• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Kesehatan
  • Nasional

Kamu Harus Tahu! Inilah Definisi dan Indikator New Normal dan Bagaimana Penerapannya Saat Pandemi Corona?

Redaksi

Jumat, 29 Mei 2020 19:48:58 WIB Dibaca : 975 Kali
Cetak
Ilustrasi/Net


BUALBUAL.com - Definisi new normal adalah skenario untuk mempercepat penanganan COVID-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi. Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk mengimplementasikan skenario new normal dengan mempertimbangkan studi epidemiologis dan kesiapan regional.

"Presiden mengharapkan new normal ini diimplementasikan dengan beberapa pertimbangan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat terbatas pada Senin (18/5/2020), seperti dikutip Sekretariat Kabinet.

Airlangga menjelaskan, daerah yang R0 (jumlah reproduksi virus) kurang dari 1, dapat menerapkan new normal.

Dalam beberapa hari terakhir, Kemenko akan mengusulkan mekanisme penilaian, baik berdasarkan perhitungan epidemiologi dan kapasitas regional dalam penanganan COVID-19 seperti pengembangan penyakit, pengendalian virus, dan kapasitas kesehatan.

“Kemudian juga kesiapan sektor publik per masing-masing kementerian / lembaga, tingkat disiplin publik, dan respons publik terhadap cara bekerja atau cara bersosialisasi dalam new normal,” kata Airlangga.

Airlangga juga menyatakan, beberapa daerah di Jawa menerapkan 5 level scoring dalam menangani keparahan pandemi, yaitu krisis, tingkat parah, substansial, sedang, dan rendah.

Pemerintah daerah diizinkan untuk mempersiapkan new normal jika daerah mereka berada di tingkat moderat atau sedang. Dia menambahkan, beberapa sektor sedang mempersiapkan SOP untuk skenario new normal.

Sektor industri, Airlangga menyatakan, telah menerima Circular yang sesuai dengan protokol Satuan Tugas COVID-19.

"Di sektor lain, baik itu pendidikan, restoran, akomodasi, kegiatan ibadah, dan transportasi. Kami akan mempelajari ini secara menyeluruh dan Presiden akan memutuskan," katanya.

Airlangga menyatakan, setelah studi tentang kapasitas daerah, sektor kesehatan, dan kementerian / lembaga, Pemerintah akan mengumumkan kebijakan yang dihasilkan.

Indikator New Normal Saat Pandemi Corona

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, menyampaikan beberapa indikator dari WHO dalam rangka skenario new normal di tengah pandemi corona.

"Jadi WHO memberikan beberapa indikator yang diminta untuk dapat dipatuhi oleh semua negara di dunia dalam rangka menyesuaikan kehidupan normalnya, new normal-nya itu dengan COVID-19, sampai kita belum menemukan vaksin," jelas Kepala Bappenas.

Indikator yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. Tidak menambah penularan atau memperluas penularan atau semaksimalnya mengurangi penularan.

"Ada sebuah cara untuk menghitung, yaitu apa yang disebut dengan basic reproduction number. Jadi basic reproduction number itu adalah sebuah angka yang menunjukkan sebuah virus atau sebuah bakteri atau sebuah penyakit itu bagaimana daya tularnya dari seseorang ke orang lain,” terang Menteri PPN.

Misalnya, Menteri PPN mencontohkan campak itu daya tularnya itu 12-18 yang artinya basic reproduction number-nya atau yang disingkat dengan R0/R naugth kalau disebutnya.

“R naught itu tulisannya N A U G H T, R naught, itu campak itu 12-18 dan dia melalui aerosol. Kemudian ada juga misalnya batuk rejan atau pertusis itu 5,5. Kemudian kalau kita ingat Flu Spanyol pada 100 tahun yang lalu itu 1,4 sampai 2,8,” kata Menteri PPN.

Artinya, menurut Suharso, satu orang itu bisa menularkan sampai 2-3 orang dan Covid-19-19 di seluruh dunia itu yang direkam oleh WHO adalah dari 1,9 sampai 5,7 R0-nya.

Untuk Indonesia, sampai hari ini diperkirakan 2,5 yang artinya 1 orang itu bisa menularkan ke 2 atau 3 orang.

“Tugas kita adalah bagaimana pada waktu tertentu kita bisa menurunkan R0 itu dari yang namanya 2,5 atau 2,6 persisnya menjadi di bawah 1, artinya dia tidak sampai menularkan ke orang lain,” tandas Menteri PPN.

Caranya, menurut Menteri PPN, adalah banyak hal dan ini tidak bisa melalui modifikasi cara kampanye vaksinasi, tidak, tetapi ini hanya dapat dimodifikasi melalui satu intervensi sosial yang bentuknya antara lain yang kita lakukan, seperti PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sekarang.

“Beberapa kebijakan publik yang diambil oleh pemerintah, dan melindungi wajah dan seterusnya dengan menggunakan masker. Jadi itu caranya adalah untuk kita bagaimana mendapatkan apa yang disebut dengan R0 itu. Jadi R0 itu akan kita tekan sedemikian rupa,” kata Menteri PPN.

R0 itu, lanjut Menteri PPN, pada waktu t disebut dengan Rt (effective reproduction number). Jadi bukan Rukun Tetangga tetapi Rt, Rt.

“Sekarang kita akan menghitung itu untuk semua kabupaten/kota dan seluruh provinsi di Indonesia. Itu indikator pertama yang kita akan gunakan, yaitu R0 atau Rt-nya,” ujarnya.


2. Menggunakan indikator sistem kesehatan yakni seberapa tinggi adaptasi dan kapasitas dari sistem kesehatan bisa merespons untuk pelayanan COVID-19.

"Jadi apabila nanti ada penularan baru atau ada yang mesti dirawat itu benar-benar tersedia atau tidak. Jadi misalnya jumlah kasus yang baru itu jumlahnya harus lebih kecil dari kapasitas pelayanan kesehatan yang bisa disediakan,” katanya.

Kapasitas pelayanan kesehatan yang disediakan itu, menurut Menteri PPN, harusnya 60% dari total kapasitas kesehatan, misalnya, kalau sebuah rumah sakit punya 100 tempat tidur, maka maksimum 60 tempat tidur itu untuk Covid-19.

“Nah, pasien baru yang datang itu jumlahnya dalam sekian hari itu harus di bawah 60. Itu yang disebut dengan kapasitas sistem kesehatan yang terukur yang bisa dipakai dalam rangka apakah kita melonggarkan atau tidak melonggarkan, mengurangi atau tidak mengurangi PSBB,” jelasnya.


3. Surveilans yakni cara menguji seseorang atau sekelompok kerumunan apakah dia berpotensi memiliki COVID-19 atau tidak sehingga dilakukan tes masif.

"Nah tes masif kita ini hari ini termasuk yang rendah di dunia. Kita sekarang ini baru mencapai 743 per 1 juta, atau sekarang sudah 202.936 orang yang dites,” ujarnya.

Dengan kapasitas yang sekarang, lanjut Menteri PPN sudah naik 10.000 sampai 12.000 (tes per hari), bahkan kemarin tanggal 18 Mei sudah mencapai 12 ribu lebih tes, maka diharapkan dalam 1 bulan ke depan kita bisa mencapai angka 1.838 per 1 juta penduduk.

“Nanti kita bandingkan sekarang dengan Malaysia, Malaysia itu 14.304, Filipina 2.238, Brasil yang relatif hampir sama kayak Indonesia itu 3.462, Vietnam 2.828, Thailand lebih tinggi lagi 4.099, India 1.744,” tandasnya.

Seperti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa semua itu harus melakukan tes masif secara cepat dan dengan jumlah yang masif.

“Mudah-mudahan ke depan benar-benar kita bisa sampai 12 ribu. Kalau itu bisa 12 ribu mudah-mudahan kita per 1 juta-nya akan semakin tinggi,” katanya.

Dengan 3 indikator itu, Pemerintah akan menempatkan sebuah daerah itu siap atau tidak dan WHO mensyaratkan R0-nya tadi itu atau R0 pada waktu t atau Rt, itu setidak-tidaknya dalam waktu 14 hari.

“Jadi kalau sudah 14 hari itu posisinya di bawah 1, maka daerah itu dinyatakan siap untuk melakukan penyesuaian atau pengurangan PSBB. Itu yang penting,” tambahnya.

Bappenas telah mencoba menyiapkan dashboard untuk kabupaten dan provinsi seluruh Indonesia, sehingga bisa lihat daerah mana saja yang sudah boleh pada 14 hari ke depan dan mana yang belum boleh, dan kalau boleh itu dengan cara seperti apa.

“Yang penting yang harus kita ingat bahwa menurunya R0 tadi itu bukan berarti virusnya hilang, tidak, tetapi virusnya itu kita bisa kendalikan,” urai Kepala Bappenas.

Jadi sekali lagi, Pemerintah belum berhasil menemukan virus dan belum bisa kendalikan dan potensi daya tularnya itu tidak sebagaimana angka 2,5 tadi, tapi di bawah 1.

“Jadi dengan cara physical distancing, kemudian mengurangi kontak fisik, kemudian kalau tidak perlu sekali ya kita tidak perlu harus ke luar rumah, kalau kita pergi ke satu tempat yang terbuka apa yang harus kita lakukan, semua ada protokolnya,” ujarnya.

Protokolnya itu, menurut Menteri PPN nanti akan disiapkan, harus dipromosikan, dikampanyekan, dan berharap pers bisa ikut membantu dan semua untuk bisa hidup kembali atau hidup dalam new normal.

“Kampanye tentang bagaimana hidup dengan new normal itu, yaitu bagaimana nanti sikap kita di dalam restoran, di bandara, di pelabuhan, di stasiun kereta, di mana saja, ketika kita itu (berada di tempat) yang ada punya potensi kontak kepada orang lain. itu yang ingin saya sampaikan,” urainya.

Hari ini, sambung Mensos bahwa angka reproduksi efektif atau Rt tadi itu relatif Indonesia sebenarnya sudah mendekati 1, secara nasional itu sudah mendekati 1 (sekitar) 1,17 secara nasional.

“Tetapi, kalau kita lihat per provinsinya itu yang paling bagus adalah Provinsi DKI dan kemudian kabupaten-kabupaten/kota di sekitar DKI,” tutur Suharso.

Protokol New Normal dari Kemenkes

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan dunia usaha dan masyakat pekerja memiliki kontribusi besar dalam memutus mata rantai penularan karena besarnya jumlah populasi pekerja dan besarnya mobilitas, serta interaksi penduduk umumnya disebabkan aktivitas bekerja.

"Tempat kerja sebagai lokus interaksi dan berkumpulnya orang merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya," katanya, seperti dikutip situs web Kemenkes.

Peraturan Pemerintah nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 telah menyatakan, PSBB dilakukan salah satunya dengan meliburkan tempat kerja. Namun dunia kerja tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan, roda perekonomian harus tetap berjalan.

"Untuk itu pasca pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung, perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi COVID-19 atau New Normal,” ujarnya.


Sumber : tirto.id /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Dinkes Inhil. Berikut Tips Kesehatan Yang Penting Bagi Ibu Hamil

Evaluasi Peduli Lindungi, Wamenkes: QR Code Sangat Penting

Tingkatkan Kapasitas Kader Pelayanan Usia Produktif dan Lansia, Dinkes Inhil Gelar Workshop

Jubir Covid-19 Riau: Jangan Takut dan Jauhi Pasien Positif yang Sembuh

Puskesmas Kotabumi II Gelar Bank Darah, 30 Kantong Terkumpul

Masyarakat Desa Simpang Mesuji Sangat Terbantu dengan Akses Jalan Rigid Beton

Dinas Kesehatan Inhil Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat untuk Cegah Penyakit

Pria Alami Depresi Gagal Bunuh Diri Di Rumah, Ulangi Loncat Dari Lantai 2 RSUD Mandau

Sempat Dirawat Beberapa Hari, 1 Pasien Positif Covid-19 di Karimun Sembuh

Dinkes Inhil: Bunda - bunda Yuk Kita Kenali 5 Dampak Stunting Bagi Balita dan Bayi

PDP Asal Reteh Reaktif Dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan

Kadinkes Inhil Ajak Masyarakat Rutin Konsumsi Buah dan Sayur

Terkini +INDEKS

KLM Harapan Indah 99 Ditangkap, Bawa Rokok Ilegal Asal Thailand Senilai Rp97,9 Miliar

30 Juni 2025
Ranperda APBD 2024 Disampaikan ke DPRD, Realisasi Pendapatan Capai Rp9,49 Triliun
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD 2025 - 2029, Gubri Wahid Usung Visi Besar 'Riau Bedelau'
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD Riau 2025 - 2029 Resmi Digelar, Ini Prioritas Gubernur
30 Juni 2025
SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
30 Juni 2025
Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
30 Juni 2025
Flyover Simpang Panam Segera Dibangun, Pembebasan Lahan Diusulkan dari APBN
30 Juni 2025
Polda Riau Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 937 Personel, Ini Daftarnya
30 Juni 2025
Pesan Rusli Zainal: Jadikan Perpustakaan Soeman HS Rumah Intelektual Anak Riau
30 Juni 2025
Koloborasi Gabungan Organisasi Lembaga Dan Adat (GOLDA) Bertekad Perjuangkan Calon Naker Lokal
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
  • 2 Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
  • 3 Anak Berprestasi, Ahmad Fayyadh Borong Piala di Lomba Islami 1 Muharram
  • 4 Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
  • 5 Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
  • 6 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 7 Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
  • 8 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media