Masjid Raudhatul Jannah Pekanbaru Kembali Buka Mulai 1 Juni

BUALBUAL.com - Masjid Raudhatul Jannah Islamic Center (RJIC) Kota Pekanbaru yang juga tutup dalam beberapa bulan terakhir karena Kota Pekanbaru yang menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) akan segera kembali beroperasional seperti biasa.
Dr. Aspri Rahmat Azai, Mudir RJIC menuturkan bahwa masjid yang berada di Jalan Tuanku Tambusai ini akan kembali beroperasional seperti biasa terhitung mulai 1 Juni 2020 mendatang.
"Pembukaan oprasional Masjid Raudhatul Jannah Islamic Center terbatas untuk pelaksanaan sholat fardhu berjamaah 5 waktu dimulai dengan shalat subuh pada hari Senin (1/6/2020), tentu pembukaan Masjid sendiri harus dibarengi dengan protokol kesehatan," cakapnya, Jum'at (29/05/2020).
Selain kembali beroperasinya Masjid untuk salat fardhu, kajian rutin yang biasanya dilakukan juga akan dilaksanakan sebagaimana semestinya.
Ketika masjid lain di Pekanbaru yang sudah mulai melaksanakan salat Jumat hari ini, pelaksanaan salat Jumat belum bisa dilaksanakan.
"Kita tunda sampai kondisi benar-benar kondusif dan akan dilakukan evaluasi selama 1 pekan, dan kegiatan lainnya akan dilakukan evaluasi dan diinformasikan secepatnya," jelasnya.
Lebih jauh, Aspri menuturkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan di RJIC. Maka pelaksanaan operasional masjid akan membentuk tim protokol kesehatan untuk mempersiapkan dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan protokol kesehatan masjid RJIC.
Berita Lainnya
MUI Kepri Memperbolehkan Shalat Jumat dan Idul Fitri Berjamaah di Mesjid
Pemkab Inhu Hadiri Natal GPdI Elsadai; Jemaat Memberikan Ulos Batak Sebagai Penghormatan
Semarak Berkah! Pawai Obor Roby Bersama Masyarakat Sambut 1 Muharam 1444 H
Bupati Kasmarni, Melalui MTQ ke 19 Kecamatan Pinggir Ajak Masyarakat Memahami Alqur'an Secara Mendalam
Riki Rihardi Terpilih Jadi Ketua Umum Masjid Arafah Kecamatan Mandau
Yayasan Darul Falah Desa Kampung Baru Gelar MTQ ke-I Tingkat Pelajar dan Umum
Abdul Wahid dan DPC PKB Inhil Ziarah Makam Syekh Abdurrahman Siddiq
573 Calon Jamaah Haji Batal Diberangkatkan, Ini Penjelasan Kapala Kamenag Lampura
Muhammadiyah Telah Tetapkan 1 Ramadan 1444 H Jatuh 23 Maret 2023
Operasi Tertib Ramadhan, GAMKI Dukung Penuh dan Apresiasi Polres Inhu
Penutupan MTQ Ke- 51 Berlangsung Meriah Menyedot Perhatian Masyarakat, Kecamatan Rengat Juara Umum
7 Tips Aman Ibadah di Tanah Suci ala PPIH