Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
MUI Kepri Memperbolehkan Shalat Jumat dan Idul Fitri Berjamaah di Mesjid
BUALBUAL.com - Kabar gembira menjelalang lebaran 1441 H yang sebentar lagi akan datang Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau memperbolehkan solat Idul Fitri 1441 H.
Kasi Bina KUA Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau, Muksin S, Ag mengatakan hal tersebut berdasarkan Tausyiah Provinsi Kepulauan Riau Nomor : Kep-037/DP-P-V/V/2020.
"Untuk pelaksanaan ibadah berjamaah seperti sholat idul fitri dan Jumat dilakukan secara berjamaah di Masjid, " ungkapnya, Kamis (14/5).
Kendati demikian, MUI masih melihat perkembangan kasus Covid 19 di Provinsi Kepulauan Riau.
"Kalau pasien positif semakin berkurang dan tidak ada menambah di Tanjungpinang hampir dapat dipastikan pelaksanaan sholat idul fitri dilakukan berjamaah, dan hampir semua Masjid di Tanjungpinang sudah siap," pungkasnya.

Berita Lainnya
Kadis Kominfotik Ajak Masyarakat Rohil Ramaikan Tablig Akbar UAS di Bagansiapiapi
Kades Roma Yono Ucapkan Terimakasih, Camat Resmi Tutup MTQ Ke III Desa Boncah Mahang
Kantor Kementerian Agama Inhu: Perbolehkan Pelaksanaan Salat Tarawih
Bikin Geger, Agama Baru di Sumbar: Tak Percaya Allah, Cuma Akui Nabi Ibrahim
Kecamatan Bengkalis Berhasil Pertahankan Juara Umum Untuk Ke 3 Kali, Di Perhelatan MTQ Ke-47
MTQ ke XI Bintan Dibuka, Roby Sampaikan Pesan Melalui Al Isra' Ayat 9
Pemda Inhu dan Mitra Agrinas Sebelih Sapi Kurban Bersama JMSI
Selama Ramadan 1441 H, Masjid Istiqomah Tak Gelar Tarawih
Masyarakat Kepri Tumpah Ruah Saksikan Pawai Muharam 1444 Hijriah
MTQ Tingkat Kelurahan Air Raja Resmi Dibuka
7 Tips Aman Ibadah di Tanah Suci ala PPIH
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang Digelar KKN IAI Dar Aswaja Berjalan Khidmat