MUI Kepri Memperbolehkan Shalat Jumat dan Idul Fitri Berjamaah di Mesjid

BUALBUAL.com - Kabar gembira menjelalang lebaran 1441 H yang sebentar lagi akan datang Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau memperbolehkan solat Idul Fitri 1441 H.
Kasi Bina KUA Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau, Muksin S, Ag mengatakan hal tersebut berdasarkan Tausyiah Provinsi Kepulauan Riau Nomor : Kep-037/DP-P-V/V/2020.
"Untuk pelaksanaan ibadah berjamaah seperti sholat idul fitri dan Jumat dilakukan secara berjamaah di Masjid, " ungkapnya, Kamis (14/5).
Kendati demikian, MUI masih melihat perkembangan kasus Covid 19 di Provinsi Kepulauan Riau.
"Kalau pasien positif semakin berkurang dan tidak ada menambah di Tanjungpinang hampir dapat dipastikan pelaksanaan sholat idul fitri dilakukan berjamaah, dan hampir semua Masjid di Tanjungpinang sudah siap," pungkasnya.
Berita Lainnya
Bupati Bengkalis, Persatuan Masyarakat Aceh (PERMASA) Bershalawat di Kecamatan Mandau
Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Hari Santri, Babinsa Ajak Warga Aplikasikan Ketauladanan Rasullullah
Yayasan Daarul Hudhari Pondok Pesantren Syekh Abdurahman Sidiq II, Menerima Santri Baru Tahun Ajaran 2020/2021
Enam Organisasi ke Agamaan Resmi di Kukuhkan di Kecamatan Pasir Peyu Inhu
Dilepas Ribuan Pelayat, Kampar Kembali Kehilangan Sosok ASN Pekerja Keras. Bualbual.com
Kini Akad Nikah Kembali Bisa Dilakukan di Rumah Calon Pengantin
Kapolres Inhu Pimpin Langsung Pengamanan Pawai Takbir Keliling Malam Idul Adha
Berkat Uluran Infaq Mampu Santuni 280 Anak Yatim, Rp.500 Ribu/Orang Di Duri
Suasana Pelaksanaan Sholat Ied 1 Syawal 1443 H di Masjid Besar DKMB Arafah Mandau
Begini Penjelasannya, Larangan Pegang Kemaluan dan Cebok dengan Tangan Kanan
Jelang Penerapan New Normal, Ketua Syuro PKB Riau Minta Pemerintah Dukung Fasilitas Kesehatan di Pondok Pesantren
Ibadah Paskah di Inhu di Jaga Ketat Jajaran Polres Inhu dan Berlangsung lancar