MUI Kepri Memperbolehkan Shalat Jumat dan Idul Fitri Berjamaah di Mesjid
BUALBUAL.com - Kabar gembira menjelalang lebaran 1441 H yang sebentar lagi akan datang Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau memperbolehkan solat Idul Fitri 1441 H.
Kasi Bina KUA Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau, Muksin S, Ag mengatakan hal tersebut berdasarkan Tausyiah Provinsi Kepulauan Riau Nomor : Kep-037/DP-P-V/V/2020.
"Untuk pelaksanaan ibadah berjamaah seperti sholat idul fitri dan Jumat dilakukan secara berjamaah di Masjid, " ungkapnya, Kamis (14/5).
Kendati demikian, MUI masih melihat perkembangan kasus Covid 19 di Provinsi Kepulauan Riau.
"Kalau pasien positif semakin berkurang dan tidak ada menambah di Tanjungpinang hampir dapat dipastikan pelaksanaan sholat idul fitri dilakukan berjamaah, dan hampir semua Masjid di Tanjungpinang sudah siap," pungkasnya.

Berita Lainnya
Yayasan Daarul Hudhari Pondok Pesantren Syekh Abdurahman Sidiq II, Menerima Santri Baru Tahun Ajaran 2020/2021
Riki Rihardi melantik 19 Dewan Hakim MTQ ke-46 Tingkat Kecamatan Mandau
Jamaah Haji Asal Riau Bertambah 3 Orang yang Wafat, Total Menjadi 18
Ibadah Paskah di Inhu di Jaga Ketat Jajaran Polres Inhu dan Berlangsung lancar
Begini Penjelasannya, Larangan Pegang Kemaluan dan Cebok dengan Tangan Kanan
Kapolres Inhu Pimpin Langsung Pengamanan Pawai Takbir Keliling Malam Idul Adha
Bupati Hadiri Perayaan Natal Pemkab Inhu Ajak Masyarakat Untuk Hidup Dan Berkaya di Jalan Tuhan
Luar Biasa!! Kades MB Akhyar Mukmin Gelar MTQ serasa Di Tingkat Kabupaten
Pelepasan Jemaah Haji Inhu di Warnai tangis Haru
Menunggu 20 Tahun, Kecamatan Tandun Ukir Sejarah Raih Juara Umum MTQ ke XXII Tingkat Rohul
Pemda Inhu dan Mitra Agrinas Sebelih Sapi Kurban Bersama JMSI
MTQ Tingkat Kelurahan Air Raja Resmi Dibuka