MUI Kepri Memperbolehkan Shalat Jumat dan Idul Fitri Berjamaah di Mesjid
BUALBUAL.com - Kabar gembira menjelalang lebaran 1441 H yang sebentar lagi akan datang Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau memperbolehkan solat Idul Fitri 1441 H.
Kasi Bina KUA Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau, Muksin S, Ag mengatakan hal tersebut berdasarkan Tausyiah Provinsi Kepulauan Riau Nomor : Kep-037/DP-P-V/V/2020.
"Untuk pelaksanaan ibadah berjamaah seperti sholat idul fitri dan Jumat dilakukan secara berjamaah di Masjid, " ungkapnya, Kamis (14/5).
Kendati demikian, MUI masih melihat perkembangan kasus Covid 19 di Provinsi Kepulauan Riau.
"Kalau pasien positif semakin berkurang dan tidak ada menambah di Tanjungpinang hampir dapat dipastikan pelaksanaan sholat idul fitri dilakukan berjamaah, dan hampir semua Masjid di Tanjungpinang sudah siap," pungkasnya.
Berita Lainnya
MTQ ke XI Bintan Dibuka, Roby Sampaikan Pesan Melalui Al Isra' Ayat 9
Foristren Riau, Forum Berkumpulnya Para Ulama-Ulama Riau
Dilepas Ribuan Pelayat, Kampar Kembali Kehilangan Sosok ASN Pekerja Keras. Bualbual.com
Ponpes Miftahhurrohmah Pesibar Wisudakan Santri Penghafal Al Quran
PCNU Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Santri Nasional di Ponpes Syekh Abdurrahman Siddiq II
Penutupan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kelurahan Talang Mandi, Qori Qoriah Torehkan Prestasi
Kini Akad Nikah Kembali Bisa Dilakukan di Rumah Calon Pengantin
Bikin Geger, Agama Baru di Sumbar: Tak Percaya Allah, Cuma Akui Nabi Ibrahim
Mari Meriahkan Maulid Muhammad SAW 1445 H di Surau Baitussalam
Selama Ramadan 1441, Umat Islam Diimbau Tarawih di Rumah
Gubernur Ansar Buka MTQ IX Provinsi Kepulauan Riau
DDII Kabupaten Bengkalis, Gelar Pelantikan Dewan Dakwah Indonesia Di 4 Kecamatan