MUI Kepri Memperbolehkan Shalat Jumat dan Idul Fitri Berjamaah di Mesjid

BUALBUAL.com - Kabar gembira menjelalang lebaran 1441 H yang sebentar lagi akan datang Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau memperbolehkan solat Idul Fitri 1441 H.
Kasi Bina KUA Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau, Muksin S, Ag mengatakan hal tersebut berdasarkan Tausyiah Provinsi Kepulauan Riau Nomor : Kep-037/DP-P-V/V/2020.
"Untuk pelaksanaan ibadah berjamaah seperti sholat idul fitri dan Jumat dilakukan secara berjamaah di Masjid, " ungkapnya, Kamis (14/5).
Kendati demikian, MUI masih melihat perkembangan kasus Covid 19 di Provinsi Kepulauan Riau.
"Kalau pasien positif semakin berkurang dan tidak ada menambah di Tanjungpinang hampir dapat dipastikan pelaksanaan sholat idul fitri dilakukan berjamaah, dan hampir semua Masjid di Tanjungpinang sudah siap," pungkasnya.
Berita Lainnya
Peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1444H di Desa Harapan Baru
Kades Muara Dilam Komit Berinovasi Wujudkan Generasi Berlian Melalui Program Keagamaan
Ka KUA Se Kota Pekanbaru Sambut Revitalisasi KUA
Kapolres Kampar Dukung Acara Lomba Azan Dan Sholat Antar Muallaf Se-Kab. Kampar
Pelantikan Majelis Mursyidin Inhu, Tuan Guru TNAJ: Harus Memberikan Dampak Positif dan Bermanfaat Bagi Masyarakat
Bupati Bengkalis Harapan, Tingkatkan Ketakwaan Saat Acara Maulid Nabi Muhammad SAW Di Mandau
Yan Prana Jaya Buka Secara Langsung Kegiatan Bimbingan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin
Pembubaran Peribadatan dan Penolakan Tempat Ibadah di Berbagai Daerah: Pembangkangan atas Arahan Presiden
Pelantikan Majelis Mursyidin Inhu, Tuan Guru TNAJ: Harus Memberikan Dampak Positif dan Bermanfaat Bagi Masyarakat
Sholat Idul Adha di Masjid Al-Fakhri, Tonggak Sejarah Baru Polres Inhu
Dr Hasan Nul Hakim, Sebut Penuhi Ketentuan, Perkawinan Siri Disahkan Dengan Sidang Isbat Nikah Terpadau
Semarak Berkah! Pawai Obor Roby Bersama Masyarakat Sambut 1 Muharam 1444 H