MUI Kepri Memperbolehkan Shalat Jumat dan Idul Fitri Berjamaah di Mesjid
BUALBUAL.com - Kabar gembira menjelalang lebaran 1441 H yang sebentar lagi akan datang Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau memperbolehkan solat Idul Fitri 1441 H.
Kasi Bina KUA Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau, Muksin S, Ag mengatakan hal tersebut berdasarkan Tausyiah Provinsi Kepulauan Riau Nomor : Kep-037/DP-P-V/V/2020.
"Untuk pelaksanaan ibadah berjamaah seperti sholat idul fitri dan Jumat dilakukan secara berjamaah di Masjid, " ungkapnya, Kamis (14/5).
Kendati demikian, MUI masih melihat perkembangan kasus Covid 19 di Provinsi Kepulauan Riau.
"Kalau pasien positif semakin berkurang dan tidak ada menambah di Tanjungpinang hampir dapat dipastikan pelaksanaan sholat idul fitri dilakukan berjamaah, dan hampir semua Masjid di Tanjungpinang sudah siap," pungkasnya.

Berita Lainnya
Pada Tahun 2021, DMI Bekasi Pastikan Imam Mesjid Dapat Gaji 2,5 Juta Perbulan
JMSI Inhu Potong 2 Ekor Sapi Qurban, Berbagi untuk Masyarakat dan Insan Pers
Guru Besar TNAJ Resmikan IBS Marjanul Qalbi Jambi
Berhasil Hafal Qur’an 30 Juz Mondok di Jawa, 2 Anak Watan Bengkalis di Tepuk Tepung Tawar
SK KPZ Bengkalis Telah Diteken Ketua Laznas DDII Prov.Riau, Diharapkan Mulai Bekerja
Ketum Majelis Mursyidin Terima Hadiah Pohon dari Kapolres Inhu
DDII Kabupaten Bengkalis, Gelar Pelantikan Dewan Dakwah Indonesia Di 4 Kecamatan
Begini Penjelasannya, Larangan Pegang Kemaluan dan Cebok dengan Tangan Kanan
Danrem 031/WB Bersama Dewan Dakwa Kampar, Silaturrahmi dengan Wagub Riau
Isra Miraj akan Dihadiri Bupati Inhil, Warga Tanjung Uma Gelar Gotong Royong
Natal PGPI Inhu Pemkab Inhu Ucapkan Selamat Natal
Ayah Mantan Ketua DPRD Ahmad Fikri Wafat Partai Demokrat Kampar Berduka