• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Agama
  • Nasional

Begini Penjelasannya, Larangan Pegang Kemaluan dan Cebok dengan Tangan Kanan

Redaksi

Minggu, 19 Februari 2023 15:42:41 WIB Dibaca : 745 Kali
Cetak
Ilustrasi/net


BUALBUAL.com - Ada sejumlah larangan bagi umat Islam dalam hal bersuci. Salah satunya memegang kemaluan dan cebok dengan tangan kanan.
Hal ini disebutkan dalam Kitab Shahih Bukhari melalui riwayat yang berasal dari Abu Qatadah RA. Rasulullah SAW bersabda,

"Bila seseorang minum, maka jangan bernapas di tempat air yang diminum, dan jika kencing maka jangan memegang kemaluannya dengan tangan kanan, juga jangan cebok dengan tangan kanan."

Imam Bukhari mengeluarkan hadits tersebut pada Kitab ke-4, Kitab Wudhu bab ke-18, bab larangan membersihkan bekas buang air dengan tangan kanan. Imam Muslim turut mengeluarkan hadits serupa dalam Kitab Shahih-nya.

Dalam riwayat lain disebutkan,

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْخَلَاءَ فَلَا يَمَسَّ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ

Artinya: "Jika kalian masuk ke tempat buang hajat, maka jangan menyentuh kemaluannya dengan tangan kanannya." (HR Muslim)

Larangan cebok menggunakan tangan kanan ini turut dijelaskan Syaikh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr dalam Kitab adz-Dzikru wa ad-Du`a` fi Dhau`il Kitab wa as-Sunnah dengan bersandar pada Shahih Muslim dari Salman al Farisi, dia berkata,

"Dikatakan kepadanya, 'Sungguh nabi kamu telah mengajarkan kepada kamu segala sesuatu hingga tata cara buang hajat.' Maka beliau berkata, 'Tentu, sungguh beliau telah melarang kami menghadap kiblat ketika buang air besar atau kencing, atau istinja menggunakan tangan kanan, atau istinja menggunakan kurang dari tiga batu, atau istinja menggunakan kotoran atau tulang."

Adapun, yang disunnahkan dan yang lebih utama dalam hal ini adalah cebok menggunakan air. Sebagaimana dikatakan Anas bin Malik RA, "Jika Nabi SAW keluar untuk buang air, maka aku bawakan tempat air untuk menyuci (bersuci)." (HR Bukhari)

Anas bin Malik RA juga meriwayatkan, "Ketika Nabi SAW masuk WC, maka aku dan kawanku membawakan tempat air untuk cebok dan membawakan tongkatnya juga." (HR Bukhari)

Dua hadits tentang sunnah dalam bersuci tersebut dinilai shahih.

Hukum Cebok atau Istinja
Bersuci setelah buang hajat dalam istilah fikih dikenal dengan istinja. Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi mengatakan dalam Kitab Al-Fiqhu Ala Madzaahib Al Arbaah, hukum istinja adalah fardhu kifayah. Sementara itu, ulama hanafiyah menyebut hukum istinja adalah sunnah muakkadah.

Secara umum istinja dapat dilakukan menggunakan air atau batu. Dalam istilah fikih, istinja dengan batu sering disebut istijmar.

Hal penting yang dilakukan sebelum istinja adalah memperhatikan adab buang hajat. Di antara sunnah buang hajat adalah tidak membuka pakaiannya hingga hampir menyentuh tanah. Sebagaimana dikatakan Ibnu Umar RA,

"Sesungguhnya Nabi SAW biasa apabila hendak buang hajat maka beliau SAW tidak menyingkap pakaiannya hingga telah dekat ke tanah." (HR Abu Dawud)


Sumber : detik.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Resmi Berakhir, Ini Para Juara Lomba Nandung Barzanji BKMT se Inhu

Dihadiri Anggota DPR RI Syamsurizal, IKWM - Pekanbaru Gelar Isra' Miraj 'Kita Wujudkan Masyarakat Berkeadaban dengan Shalat Berjamaah'

Ibadah Natal GPdI Elsaddai: Jadilah Pembawa Damai di Tengah Kehidupan

Kecamatan Bengkalis Berhasil Pertahankan Juara Umum Untuk Ke 3 Kali, Di Perhelatan MTQ Ke-47

Gelar Jumat Barokah Dirumahnya, Kapolsek Tapung Bersama Istri Bersedekah terhadap anak panti

Kantor Kementerian Agama Inhu: Perbolehkan Pelaksanaan Salat Tarawih

Sempat Ditutup Dua Pekan, Mulai Jumat Ini Masjid Agung Istiqomah Kembali Dibuka

Bupati Inhu Apresiasi Perayaan Natal ASN Se-Inhu

MTQ H ke-10 Tingkat Kabupaten Lingga, Kecamatan Selayar Siap Sambut Kafilah dari 12 Kecamatan

Andhes Tan Silahturahmi ke Ponpes Al Fatah Minhajul Karomah

Selama Ramadan 1441, Umat Islam Diimbau Tarawih di Rumah

Devriana Marda Hadiri Peringatan Isra Mi'raj 1444H di Bukit Kemuning

Terkini +INDEKS

Terungkap di Persidangan! UAS Ceritakan Proses SF Hariyanto Hingga Jadi Wakil Abdul Wahid

18 Juni 2026
Cara Mendapatkan Harga Terbaik di EPSON Flagship Store Blibli
18 Juni 2026
UAS Bersaksi di Sidang Abdul Wahid, Babak Penting Pembelaan Akhirnya Dimulai
18 Juni 2026
WARNING DINI! Pengendara Hati - hati, Jembatan Terusan Saka Jalan Terancam Ambruk, Dua Tiang Kembali Retak
18 Juni 2026
Barista, Fotografer hingga Videografer Bersaksi di Sidang Abdul Wahid, Ini Fakta yang Mereka Ungkap
18 Juni 2026
Bikin Haru! TK Quran Al Anwar Ceritakan Manfaat Besar Program MBG untuk Anak-Anak
18 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid Berbalik Arah! Mantan Ajudan Bongkar Fakta, Isu Pertemuan Rahasia dan Goodie Bag Dibantah Keras
18 Juni 2026
KLM Bima Sakti Karam di Siak, 130 Ton Tepung Sagu Tumpah dan Hanyut ke Sungai
18 Juni 2026
MIRIS! Nasib Tiga Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci Berujung Pengungkapan Dugaan Eksploitasi
18 Juni 2026
HEBOH DI SIDANG! Saksi Ungkap HP Dani Nursalam Direndam Sebelum ke KPK, Lalu Dibuang ke Kali
18 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 UAS Bersaksi di Sidang Abdul Wahid, Babak Penting Pembelaan Akhirnya Dimulai
  • 2 WARNING DINI! Pengendara Hati - hati, Jembatan Terusan Saka Jalan Terancam Ambruk, Dua Tiang Kembali Retak
  • 3 Nyaris Lolos! Sabu 27 Kg Senilai Rp26 Miliar Masuk Lewat Jalur Laut, 3 Orang Dibekuk
  • 4 Terungkap! Wanita Bersimbah Darah di Kebun TWA Dumai Ternyata Dibunuh Suami Siri karena Cemburu
  • 5 Kuala Enok Porak-Poranda! Abrasi Dahsyat Gerus Pesisir, Belasan Rumah dan Fasilitas Umum Hancur
  • 6 Pendaftaran Siswa Baru di Inhil Diperpanjang, Sekolah Dilarang Tolak Berkas Calon Murid
  • 7 Sempat Curhat Masalah Rumah Tangga, Tukang Urut di Rohul Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Suami Menghilang!
  • 8 Tak Perlu Buka Lahan Baru! Kapolsek Pelangiran Ajak Petani Raup Cuan dari Sela Kebun Kelapa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media