• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Agama
  • Nasional

Begini Penjelasannya, Larangan Pegang Kemaluan dan Cebok dengan Tangan Kanan

Redaksi

Minggu, 19 Februari 2023 15:42:41 WIB Dibaca : 789 Kali
Cetak
Ilustrasi/net


BUALBUAL.com - Ada sejumlah larangan bagi umat Islam dalam hal bersuci. Salah satunya memegang kemaluan dan cebok dengan tangan kanan.
Hal ini disebutkan dalam Kitab Shahih Bukhari melalui riwayat yang berasal dari Abu Qatadah RA. Rasulullah SAW bersabda,

"Bila seseorang minum, maka jangan bernapas di tempat air yang diminum, dan jika kencing maka jangan memegang kemaluannya dengan tangan kanan, juga jangan cebok dengan tangan kanan."

Imam Bukhari mengeluarkan hadits tersebut pada Kitab ke-4, Kitab Wudhu bab ke-18, bab larangan membersihkan bekas buang air dengan tangan kanan. Imam Muslim turut mengeluarkan hadits serupa dalam Kitab Shahih-nya.

Dalam riwayat lain disebutkan,

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْخَلَاءَ فَلَا يَمَسَّ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ

Artinya: "Jika kalian masuk ke tempat buang hajat, maka jangan menyentuh kemaluannya dengan tangan kanannya." (HR Muslim)

Larangan cebok menggunakan tangan kanan ini turut dijelaskan Syaikh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr dalam Kitab adz-Dzikru wa ad-Du`a` fi Dhau`il Kitab wa as-Sunnah dengan bersandar pada Shahih Muslim dari Salman al Farisi, dia berkata,

"Dikatakan kepadanya, 'Sungguh nabi kamu telah mengajarkan kepada kamu segala sesuatu hingga tata cara buang hajat.' Maka beliau berkata, 'Tentu, sungguh beliau telah melarang kami menghadap kiblat ketika buang air besar atau kencing, atau istinja menggunakan tangan kanan, atau istinja menggunakan kurang dari tiga batu, atau istinja menggunakan kotoran atau tulang."

Adapun, yang disunnahkan dan yang lebih utama dalam hal ini adalah cebok menggunakan air. Sebagaimana dikatakan Anas bin Malik RA, "Jika Nabi SAW keluar untuk buang air, maka aku bawakan tempat air untuk menyuci (bersuci)." (HR Bukhari)

Anas bin Malik RA juga meriwayatkan, "Ketika Nabi SAW masuk WC, maka aku dan kawanku membawakan tempat air untuk cebok dan membawakan tongkatnya juga." (HR Bukhari)

Dua hadits tentang sunnah dalam bersuci tersebut dinilai shahih.

Hukum Cebok atau Istinja
Bersuci setelah buang hajat dalam istilah fikih dikenal dengan istinja. Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi mengatakan dalam Kitab Al-Fiqhu Ala Madzaahib Al Arbaah, hukum istinja adalah fardhu kifayah. Sementara itu, ulama hanafiyah menyebut hukum istinja adalah sunnah muakkadah.

Secara umum istinja dapat dilakukan menggunakan air atau batu. Dalam istilah fikih, istinja dengan batu sering disebut istijmar.

Hal penting yang dilakukan sebelum istinja adalah memperhatikan adab buang hajat. Di antara sunnah buang hajat adalah tidak membuka pakaiannya hingga hampir menyentuh tanah. Sebagaimana dikatakan Ibnu Umar RA,

"Sesungguhnya Nabi SAW biasa apabila hendak buang hajat maka beliau SAW tidak menyingkap pakaiannya hingga telah dekat ke tanah." (HR Abu Dawud)


Sumber : detik.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Hafizah 8 Tahun Asal Kuansing, Shanum Zahsy Askanah Terima Penghargaan dari Kemenag

MUI Riau: Keputusan Pemerintah Soal Haji 2020 Sudah Tepat

Kapolres Kampar Dukung Acara Lomba Azan Dan Sholat Antar Muallaf Se-Kab. Kampar

Penutupan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kelurahan Talang Mandi, Qori Qoriah Torehkan Prestasi

Guru Besar TNAJ Resmikan IBS Marjanul Qalbi Jambi

Polres Inhu Gelar Doa Lintas Agama Hari Bhayangkara Ke-78

Mari Meriahkan Maulid Muhammad SAW 1445 H di Surau Baitussalam

Hafizah 8 Tahun Asal Kuansing, Shanum Zahsy Askanah Terima Penghargaan dari Kemenag

Natal PGPI Inhu Pemkab Inhu Ucapkan Selamat Natal

Ibadah Paskah di Inhu di Jaga Ketat Jajaran Polres Inhu dan Berlangsung lancar

Santri Asshodiqiyah Gelar Kajian Kitab Kuning Online di Tengah Pandemi Covid-19

Minggu Kasih, Kapolsek Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas Peragi Hoax untuk Pilkada 2024

Terkini +INDEKS

Waktu Tinggal 4 Bulan, DPRD Desak Pemkab Inhil Segera Lelang Pasar Yos Sudarso

06 Agustus 2026
Masuk Finalis ADLG Awards! Sekdaprov Riau Bongkar Strategi Digitalisasi yang Siap Ubah Pelayanan Publik
06 Agustus 2026
59 Jalur Siap Bertarung! Pacu Jalur Mini IPPA 2026 Bakal Gegarkan Tepian Ronge Biru
06 Agustus 2026
Hotspot Kempas Berhasil Dijinakkan! 10 Hektare Lahan Gambut Terbakar, Kapolres Inhil Pimpin Langsung Pemadaman
06 Agustus 2026
Akhirnya Tertangkap! Monyet Peneror 18 Warga Tembilahan Masuk Perangkap
06 Agustus 2026
Resmi! Kantor KONI Riau Pindah ke Stadion Utama, Eks PON 2012 Mulai Dihidupkan
06 Agustus 2026
Karhutla Riau Terkendali! Kolaborasi Forkopimda dan Satgas Gabungan Jadi Kunci Utama
06 Agustus 2026
Polda Riau dan Polres Bengkalis Hadirkan Bakti Sosial, Cek Kesehatan Gratis, hingga Dialog Kebangsaan di Rupat
06 Agustus 2026
Petani Kelapa Inhil Rugi Rp12 Miliar per Hari! Si Anak Parit Bongkar Penyebab Harga Terus Anjlok
05 Agustus 2026
Ketua KKIH Pekanbaru Hj. Nurlia Ajak Muhasabah Usai 18 Warga Jadi Korban Serangan Monyet di Tembilahan
05 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Akhirnya Tertangkap! Monyet Peneror 18 Warga Tembilahan Masuk Perangkap
  • 2 Petani Kelapa Inhil Rugi Rp12 Miliar per Hari! Si Anak Parit Bongkar Penyebab Harga Terus Anjlok
  • 3 Ketua KKIH Pekanbaru Hj. Nurlia Ajak Muhasabah Usai 18 Warga Jadi Korban Serangan Monyet di Tembilahan
  • 4 18 Warga Jadi Korban! Polres Inhil, Pemkab dan BKSDA Bersatu Kejar Kera Liar Peneror Tembilahan
  • 5 Tak Sekadar MoU! SPR Langsung Pertemukan PT TMC dengan RS Awal Bros dan Ibnu Sina Bahas Kerja Sama Pengelolaan Limbah
  • 6 Akhirnya Datang! Tim BBKSDA Riau Turun Tangan, Teror Monyet Liar di Inhil Siap Diakhiri
  • 7 Darurat Kera Liar! Disdik Inhil Resmi Liburkan Sekolah, Siswa Belajar dari Rumah
  • 8 Harga Kelapa Terjun Bebas, Bung Boboy Desak Pemerintah Pusat Segera Selamatkan Petani!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media