Kini Akad Nikah Kembali Bisa Dilakukan di Rumah Calon Pengantin

BUALBUAL.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau kembali membuka layanan pernikahan di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) dan rumah calon pengantin menyusul penerapan 'new normal'.
Demikian diungkapkan Kabid Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Riau Drs H Afrialsah Lubis.
Dijelaskannya, jika sebelumnya resepsi hanya diperbolehkan dilakukan di kantor KUA kini resepsi pernikahan sudah dapat dilakukan di rumah calon pengantin dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Untuk akad pernikahan sudah boleh dilakukan di rumah dengan protokol kesehatan, namun pada umumnya diutamakan dilakukan di kantor KUA yang ada di setiap kecamatan," cakap Afrialsah Lubis, Selasa (10/6/2020).
Afrialsah menerangkan dalam prosesi akad pernikahan calon pengantin, penghulu dan juga keluarga harus tetap melakukan social dan physical distancing dengan minimal jarak satu setengah meter.
"Wajib menggunakan masker dan jumlah keluarga yang hadir dari calon pengantin tersebut maksimal berjumlah delapan orang. Dan ditambah dari KUA dan saksi jadi sepuluh orang. Kemudian (yang hadir) memakai sarung tangan baik calon pengantin, saksi dan petugas KUA," jelasnya.
Afrialsah juga menuturkan dengan adanya new normal, biaya untuk akad nikah sendiri tidak terdapat perubahan. Dirinya menjelaskan jika akad nikah dilakukan di KUA maka tidak dikenakan tarif.
"Kalau di luar KUA maka akan dikenakan biaya Rp 600 ribu," cakapnya lagi.
Berita Lainnya
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno Bantu 50 Sak Semen Untuk Pembangunan TPA Nurul Iman
573 Calon Jamaah Haji Batal Diberangkatkan, Ini Penjelasan Kapala Kamenag Lampura
MAN 1 Kotabumi Peringati Isra Mi'raj 1443 H dan Istiqosah Zikir Manakib
Danrem 031/WB Bersama Dewan Dakwa Kampar, Silaturrahmi dengan Wagub Riau
Paguyuban Warga Sukung Adakan Sholawat Nabi dalam Rangka Menyambut HUT RI ke-78
Pemuda Karang Taruna Tuah Bakti Selenggarakan STQ Tingkat Desa Linau Lingga
Hindari Dam, PPIH Ingatkan Jemaah Haji Patuhi Ketentuan Ihram
Beramal Yuk! Berikut Kalender Puasa Sunnah Tahun 2023
Ini Tujuannya, Ketua Umum PERTI Bakal Kunjungi Madrasah Tabiyah di Riau
Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kelurahan Gajah Sakti, Acara Terakhir se Kecamatan Mandau
Riau Berhasil Capai Target, Peringkat 4 Besar STQH Nasional di Jambi
Tingginya Antusias Warga Desa Beringin Sukseskan MTQ Ke XIV, Lahadi Ajak Warganya Sukseskan BERMASA