Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Satreskrim Polres Kampar Terus Lanjutan Program Jumat Barokah, Berbagi Makan Siang Untuk Dhuafa
Bualbual.com BANGKINANG KOTA - Satreskrim Polres Kampar terus lanjutkan Program Jumat Barokah yang sudah hampir 2 bulan dilakukan secara rutin setiap pekannya, pada Jumat siang ini (18/12/2020) kembali digelar kegiatan Jumat Barokah dengan menyediakan makan siang gratis bagi kaum dhuafa di Kota Bangkinang.
Seperti biasa kegiatan ini diadakan di Kafe TSJ Jalan Ahmad Yani Kecamatan Bangkinang Kota, untuk sesi pertama sebelum shalat Jumat diikuti anak-anak Panti Asuhan Putra Muhammadiyah didampingi pengurus, serta Ibu-ibu petugas kebersihan kota dan sebagian warga masyarakat untuk menikmati makan siang di Kafe ini.
Selanjutnya pada sesi kedua setelah pelaksanaan shalat Jumat, dihadiri Pengurus Masjid dan kaum dhuafa serta warga masyarakat setempat.
Pelaksanaan kegiatan tetap menerapkan Protokol Kesehatan, dimana para tamu yang datang diwajibkan mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pada tempat yang telah disiapkan pengelola dekat pintu masuk kafe ini.
Panitia menyiapkan sekitar 200 porsi makan siang dan seperti biasa semua makanan ini habis dinikmati oleh para tamu yang hadir, mereka menikmati hidangan yang disediakan dengan penuh sukacita.
Mereka juga tampak senang mengikuti kegiatan ini dan berharap agar kegiatan ini terus berlanjut, karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, ungkap mereka.
Kegiatan berakhir sekira pukul 13.30 wib dan seluruh rangkaian acara Jumat Barokah Satreskrim Polres Kampar ini berlangsung dengan tertib dan lancar.

Berita Lainnya
Gadis 8 Tahun Asal Kuansing Kembali Beraksi di Hafiz Indonesia 2026
Gelar Jumat Barokah Dirumahnya, Kapolsek Tapung Bersama Istri Bersedekah terhadap anak panti
Yayasan Darul Falah Desa Kampung Baru Gelar MTQ ke-I Tingkat Pelajar dan Umum
Kapolres Inhu Pimpin Langsung Pengamanan Pawai Takbir Keliling Malam Idul Adha
MUI Kecamatan Mandah Masa Khidmat 2023-2028 Resmi Dilantik
Pembubaran Peribadatan dan Penolakan Tempat Ibadah di Berbagai Daerah: Pembangkangan atas Arahan Presiden
Dengan Protokol Kesehatan, Sejumlah Masjid di Pekanbaru Gelar Salat Jumat Berjemaah
Wow! Jika Daftar Tahun 2020, CJH Inhil Baru Bisa Berangkat 19 Tahun Kedepan
Gubernur Ansar Bersafari Ramadhan di Masjid At-Taqwa Tanjung Uban
Camat Bathin Solapan, Ribuan Pawai Ta'aruf ikut Pawai Ta'aruf MTQ ke IV Tahun 2022.
Ditengah Pandemi Covid-19, Pemkab Inhil Tidak Fasilitasi Shalat Id di Lapangan
Dr Hasan Nul Hakim, Sebut Penuhi Ketentuan, Perkawinan Siri Disahkan Dengan Sidang Isbat Nikah Terpadau