• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Agama
  • Nasional

Hukum Menggunakan Masker saat Sholat!

Redaksi

Minggu, 31 Mei 2020 18:04:41 WIB Dibaca : 1316 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sejumlah daerah bersiap memasuki new normal dengan risiko Covid-19 yang masih ditemui di lingkungan sekitar. New normal memungkinkan masyarakat hidup berdampingan dengan virus corona dengan tetap aman dan produktif.

New normal dan pandemi COVID-19 tak menjadi alasan untuk menunda sholat meski harus melakukannya dengan protokol kesehatan. Salah satunya dengan mengenakan masker seperti yang pernah disinggung MUI atau Majelis Ulama Indonesia.

"Bisa sholat dengan masker," ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI atau Majelis Ulama Indonesia DR HM Asrorun Ni'am Sholeh MA dalam pesan pendeknya.

Penggunaan masker juga disinggung dalam Surat Edaran (SE) Kemenag tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di masa pandemi Covid-19. SE adalah respon atas keinginan masyarakat yang ingin segera kembali ke rumah ibadah.

"Menggunakan masker/masker wajah sejak keluar rumah dan selama berada di area rumah ibadah," tulis SE nomor 15 tahun 2020 dalam poin kewajiban masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan di rumah ibadah.

MUI sebelumnya sempat menerbitkan maklumat tentang pemberlakuan new normal atau tatanan kehidupan baru di tengah pandemi corona. Dalam penerapan new normal, MUI meminta pemerintah mengikuti standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Mempersiapkan masyarakat agar dapat memasuki tata hidup baru (new normal life) dengan melakukan sosialisasi, edukasi, dan advokasi mengenai protokol kesehatan dengan slogan 'empat sehat lima sempurna' (senantiasa menggunakan masker, jaga jarak sehat, selalu mencuci tangan, olahraga teratur/istirahat yang cukup, tidak panik, makan makanan yang bergizi, baik, dan halal)," tulis MUI di salah satu poin maklumat.

Dalam maklumat bernomor Kep-1188/DP-MUI/V/2020 tertanggal 28 Mei 2020 tersebut, MUI meminta pemerintah terus melakukan sosialisasi ke masyarakat. Sosialisasi bertujuan menyiapkan dan mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan saat new normal.

Masker digunakan dengan menutup area sekitar hidung dan mulut dengan tujuan menurunkan risiko penularan penyakit. Menutup wajah disinggung dalam salah satu hadist yang diceritakan Abu Hurairah.

Artinya: "Rasulullah SAW melarang seseorang menutup mulutnya ketika shalat." (HR Ibnu Majah)

Namun demikian, para ulama sepakat masker bisa digunakan pada saat tertentu dengan alasan kuat. Dikutip dari situs Dar Al-Iftaa Al-Missriyyah, kondisi ini terjadi pada jamaah haji yang menggunakan masker supaya tidak tertular penyakit.

Penyakit tersebut bisa menular lewat udara atau tetesan (droplet) air liur yang bisa sangat berisiko bagi sebagian jamaah. Dalam kondisi tersebut, masker menjadi kebutuhan vital yang tak bisa diganti hal lain untuk menjaga kesehatannya.

Jamaah haji yang menggunakan masker saat melakukan ibadah selanjutnya tidak dianggap salah dan tak perlu melakukan apa pun untuk menebusnya. Imam Al-Shirazi dalam bukunya Al-Muhadhab mengizinkan wajah ditutup yang juga dilakukan Imam Al-Nawawi.


Sumber : detik.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kemenag Riau Masih Menunggu Kuputusan Pusat, Terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020

Masih Suasana Tahun Baru, BKAG Gelar Perayaan Natal Se Kab Bintan Kepri

Gubernur Ansar Buka MTQ IX Provinsi Kepulauan Riau

Profil Lengkap Ustaz Abdul Somad yang Jarang Diketahui Orang

Luar Biasa!! Kades MB Akhyar Mukmin Gelar MTQ serasa Di Tingkat Kabupaten

Berhasil Hafal Qur’an 30 Juz Mondok di Jawa, 2 Anak Watan Bengkalis di Tepuk Tepung Tawar

Selama Ramadhan, Masjid Istiqomah Bengkalis Tiadakan Sholat Tarawih

Berhadiah Jutaan Rupiah, Yuk Ikut Gerakan Nusantara Mengaji Gelar Lomba Baca Alquran Virtual

Yayasan Darul Falah Desa Kampung Baru Gelar MTQ ke-I Tingkat Pelajar dan Umum

Lomba Azan Dan Sholat Antar Muallaf Se-Kab. Kampar, Akan Memperebutkan Piala Bergilir Kejari Kampar

Golkar Kampar Berduka, Ayah Ahmad Fikri Wafat, Repol Sampaikan Belasungkawa

Selama Ramadan 1441 H, Masjid Istiqomah Tak Gelar Tarawih

Terkini +INDEKS

Menelusuri Jejak Sejarah Desa Sungai Teritip, Kateman: Dari Hutan Bakau ke Pemukiman Nelayan

01 Juli 2025
Gagal di Adu Penalti, EBR Kampar U-10 Tetap Harumkan Riau di Final Nasional Lembang
01 Juli 2025
KLM Harapan Indah 99 Ditangkap, Bawa Rokok Ilegal Asal Thailand Senilai Rp97,9 Miliar
30 Juni 2025
Ranperda APBD 2024 Disampaikan ke DPRD, Realisasi Pendapatan Capai Rp9,49 Triliun
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD 2025 - 2029, Gubri Wahid Usung Visi Besar 'Riau Bedelau'
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD Riau 2025 - 2029 Resmi Digelar, Ini Prioritas Gubernur
30 Juni 2025
SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
30 Juni 2025
Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
30 Juni 2025
Flyover Simpang Panam Segera Dibangun, Pembebasan Lahan Diusulkan dari APBN
30 Juni 2025
Polda Riau Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 937 Personel, Ini Daftarnya
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
  • 2 Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
  • 3 Anak Berprestasi, Ahmad Fayyadh Borong Piala di Lomba Islami 1 Muharram
  • 4 Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
  • 5 Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
  • 6 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 7 Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
  • 8 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media