Hukum Menggunakan Masker saat Sholat!

BUALBUAL.com - Sejumlah daerah bersiap memasuki new normal dengan risiko Covid-19 yang masih ditemui di lingkungan sekitar. New normal memungkinkan masyarakat hidup berdampingan dengan virus corona dengan tetap aman dan produktif.
New normal dan pandemi COVID-19 tak menjadi alasan untuk menunda sholat meski harus melakukannya dengan protokol kesehatan. Salah satunya dengan mengenakan masker seperti yang pernah disinggung MUI atau Majelis Ulama Indonesia.
"Bisa sholat dengan masker," ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI atau Majelis Ulama Indonesia DR HM Asrorun Ni'am Sholeh MA dalam pesan pendeknya.
Penggunaan masker juga disinggung dalam Surat Edaran (SE) Kemenag tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di masa pandemi Covid-19. SE adalah respon atas keinginan masyarakat yang ingin segera kembali ke rumah ibadah.
"Menggunakan masker/masker wajah sejak keluar rumah dan selama berada di area rumah ibadah," tulis SE nomor 15 tahun 2020 dalam poin kewajiban masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan di rumah ibadah.
MUI sebelumnya sempat menerbitkan maklumat tentang pemberlakuan new normal atau tatanan kehidupan baru di tengah pandemi corona. Dalam penerapan new normal, MUI meminta pemerintah mengikuti standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Mempersiapkan masyarakat agar dapat memasuki tata hidup baru (new normal life) dengan melakukan sosialisasi, edukasi, dan advokasi mengenai protokol kesehatan dengan slogan 'empat sehat lima sempurna' (senantiasa menggunakan masker, jaga jarak sehat, selalu mencuci tangan, olahraga teratur/istirahat yang cukup, tidak panik, makan makanan yang bergizi, baik, dan halal)," tulis MUI di salah satu poin maklumat.
Dalam maklumat bernomor Kep-1188/DP-MUI/V/2020 tertanggal 28 Mei 2020 tersebut, MUI meminta pemerintah terus melakukan sosialisasi ke masyarakat. Sosialisasi bertujuan menyiapkan dan mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan saat new normal.
Masker digunakan dengan menutup area sekitar hidung dan mulut dengan tujuan menurunkan risiko penularan penyakit. Menutup wajah disinggung dalam salah satu hadist yang diceritakan Abu Hurairah.
Artinya: "Rasulullah SAW melarang seseorang menutup mulutnya ketika shalat." (HR Ibnu Majah)
Namun demikian, para ulama sepakat masker bisa digunakan pada saat tertentu dengan alasan kuat. Dikutip dari situs Dar Al-Iftaa Al-Missriyyah, kondisi ini terjadi pada jamaah haji yang menggunakan masker supaya tidak tertular penyakit.
Penyakit tersebut bisa menular lewat udara atau tetesan (droplet) air liur yang bisa sangat berisiko bagi sebagian jamaah. Dalam kondisi tersebut, masker menjadi kebutuhan vital yang tak bisa diganti hal lain untuk menjaga kesehatannya.
Jamaah haji yang menggunakan masker saat melakukan ibadah selanjutnya tidak dianggap salah dan tak perlu melakukan apa pun untuk menebusnya. Imam Al-Shirazi dalam bukunya Al-Muhadhab mengizinkan wajah ditutup yang juga dilakukan Imam Al-Nawawi.
- Slot Qris
- Slot Deposit Pulsa
- Slot Hoki
- Slot Triofus
- Agen Parlay
- Situstoto
- Sulebet
- ladangtoto
- slot maxwin
- slot thailand
- slot pulsa
- Data HK
- Link Togel Resmi
- SLOT DANA
- Bocoran Rtp Slot
- SLOT777
- Agen Slot Online
- Slot Anti Rungkad
- Bola88
- Slot Gampang Menang
- MPO SITUS SLOT GACOR
- Slot Pulsa Tri
- Slot Anti Rungkad
- Slot Anti Rungkad
- slot gacor hari ini
- https://galaksi.pkm-cilawu.garutkab.go.id/public/products/thailand-server-luar/
- LadangToto
- https://www.friendsofjane.com/
- Slot Kamboja
- Slot88
- Slot Olympus 2023
- slot gacor hari ini
- SLOT GACOR
- Sakautoto
- Slot4D
- Slot777
- Slot Filipina
- Slot88
- SLOT99
- Mahjong Ways
- Slot Gacor Malam Ini
- TOTO MACAU 5D
- KACANGBET
- Result Toto Macau
- SLOT JEPANG
- Slot Mania
- Slot Anti Rungkad
- https://tintucso24h.com/
Berita Lainnya
Bupati Bengkalis, Lepas Ribuan Pawai Ta'aruf MTQ ke-47 Tingkat Kabupaten Di Kecamatan Bukitbatu.
Enam Organisasi ke Agamaan Resmi di Kukuhkan di Kecamatan Pasir Peyu Inhu
Harapan Warga Terluar Kepri Program Mubaligh Hinterland Berlanjut
Warga Sukung Kelapa Tujuh Sambut 1 Muharran 1445 H Bersholawat Bersama Para Habaib
Kemenag RI: Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan Jatuh pada Selasa 13 April 2021
Buku Mencari Islam 'Ahmad Tamimi' Sebuah Ikhtiar Kokohkan Paham dan Kesadaran Beragama
Kapolsek Tapung Bantu 100 Al-Qur'an dan 100 Kg Beras Untuk Pesantren Darul Quran Al Karim
Ponpes Miftahhurrohmah Pesibar Wisudakan Santri Penghafal Al Quran
Sadar Covid-19, Kemenag Inhil Dirikan Posko di Kecamatan Tembilahan
Pembubaran Peribadatan dan Penolakan Tempat Ibadah di Berbagai Daerah: Pembangkangan atas Arahan Presiden
Pendekatan Religius, Syekh Umar Sebut Cegah Corona dengan Istigfar dan Sholawat
Profil Lengkap Ustaz Abdul Somad yang Jarang Diketahui Orang