Dr Hasan Nul Hakim, Sebut Penuhi Ketentuan, Perkawinan Siri Disahkan Dengan Sidang Isbat Nikah Terpadau

BualBual.Com - Terkait pelaksanaan Sidang Isbat Hari ini kita Menyelenggarakan pernikahan Isbat Terpadu antara Dinas Dukcapil Bengkalis bekerjasama dengan Pengadilan Agama sinergi melaksanakan Sidang Isbat Nikah Terpadu.
Pengadilan agama akan memeriksa perkara yang di ajukan oleh masyarakat yang dulu pernah menikah secara sirih dan tidak tercatat kemudian kita periksa dengan proses pembuktian yang ada di pengadilan.
"Jika terbukti pernikahan itu ada sesuai alat bukti dan saksi dengan aturan hukum yang berlaku maka kita sahkan perkawinan yang sirih itu menjadi perkawinan yang sah secara hukum Negara,"
Kemudian setelah itu mereka langsung mendapatkan buku nikah dari kantor Urusan agama berdasarkan penetapan dan pengesahan yang di keluarkan,
Setelah mendapatkan akta perkawinan dari KUA terhitung sejak mereka menikah sirih itu lantas kemudian capil menerbitkan KK dan KTP Baru dengan status hubungan perkawinan mereka tercatat di pencatatan sipil bahkan Disdukcapil langsung menerbitkan akta kelahiran anak yang lahir setelah perkawinan sirih itu karena perkawinan sudah sahkan oleh negara melalui lembaga Pengadilan Agama.
Kita berharap melalui Kegiatan seperti ini sangat di nanti sekali oleh masyarakat yang membutuhkan administrasi dari negara terkait dengan pernikahan dan hal-hal yang berkaitan dengan administrasi kependudukan
Pengadilan Agama Bengkalis mengucapkan terimakasih kepada Bupati Bengkalis yang sudah memberikan perhatian yang luar biasa agar kegiatan ini berjalan dengan baik, dan bahkan seluruh biaya yang mestinya di keluarkan oleh masyarakat untuk pelaksanaan isbat itu ditanggung 100 persen oleh Pemerintah Daerah yakni Bupati Bengkalis.
"Mudah-mudahan usaha baik kita dalam rangka menertibkan administrasi yang dibutuhkan oleh masyarakat menuju keluarga sakinah mawadah warohmah bisa terwujudkan dengan baik, "
Berita Lainnya
Baznas Kota Tanjungpinang Kembali Launching ATM Beras di Kampung Bugis
Wow! Jika Daftar Tahun 2020, CJH Inhil Baru Bisa Berangkat 19 Tahun Kedepan
573 Calon Jamaah Haji Batal Diberangkatkan, Ini Penjelasan Kapala Kamenag Lampura
MUI Riau Minta Jemaah Masjid Tetap Terapkan Protokol Kesehatan
Masriadi Hasan Ketua Baznas Riau
13 Santri dan Santriwati TPQ Al Faruqi Khatam Iqro
Bupati Bengkalis, Lepas Ribuan Pawai Ta'aruf MTQ ke-47 Tingkat Kabupaten Di Kecamatan Bukitbatu.
Ka KUA Se Kota Pekanbaru Sambut Revitalisasi KUA
Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Hari Santri, Babinsa Ajak Warga Aplikasikan Ketauladanan Rasullullah
Lepas 363 JCH Kloter I Embarkasi Batam, Gubernur Ansar Doakan Jadi Haji Mabrur
Sambut Idul Adha, ASPEC TPI Potong 2 Ekor Sapi dan Kambing
Berikut Peserta Yang Lulus Seleksi Wawancara Calon Dai Desa/Kelurahan Tahun 2023