Dr Hasan Nul Hakim, Sebut Penuhi Ketentuan, Perkawinan Siri Disahkan Dengan Sidang Isbat Nikah Terpadau
BualBual.Com - Terkait pelaksanaan Sidang Isbat Hari ini kita Menyelenggarakan pernikahan Isbat Terpadu antara Dinas Dukcapil Bengkalis bekerjasama dengan Pengadilan Agama sinergi melaksanakan Sidang Isbat Nikah Terpadu.
Pengadilan agama akan memeriksa perkara yang di ajukan oleh masyarakat yang dulu pernah menikah secara sirih dan tidak tercatat kemudian kita periksa dengan proses pembuktian yang ada di pengadilan.
"Jika terbukti pernikahan itu ada sesuai alat bukti dan saksi dengan aturan hukum yang berlaku maka kita sahkan perkawinan yang sirih itu menjadi perkawinan yang sah secara hukum Negara,"
Kemudian setelah itu mereka langsung mendapatkan buku nikah dari kantor Urusan agama berdasarkan penetapan dan pengesahan yang di keluarkan,
Setelah mendapatkan akta perkawinan dari KUA terhitung sejak mereka menikah sirih itu lantas kemudian capil menerbitkan KK dan KTP Baru dengan status hubungan perkawinan mereka tercatat di pencatatan sipil bahkan Disdukcapil langsung menerbitkan akta kelahiran anak yang lahir setelah perkawinan sirih itu karena perkawinan sudah sahkan oleh negara melalui lembaga Pengadilan Agama.
Kita berharap melalui Kegiatan seperti ini sangat di nanti sekali oleh masyarakat yang membutuhkan administrasi dari negara terkait dengan pernikahan dan hal-hal yang berkaitan dengan administrasi kependudukan
Pengadilan Agama Bengkalis mengucapkan terimakasih kepada Bupati Bengkalis yang sudah memberikan perhatian yang luar biasa agar kegiatan ini berjalan dengan baik, dan bahkan seluruh biaya yang mestinya di keluarkan oleh masyarakat untuk pelaksanaan isbat itu ditanggung 100 persen oleh Pemerintah Daerah yakni Bupati Bengkalis.
"Mudah-mudahan usaha baik kita dalam rangka menertibkan administrasi yang dibutuhkan oleh masyarakat menuju keluarga sakinah mawadah warohmah bisa terwujudkan dengan baik, "

Berita Lainnya
Masih Suasana Tahun Baru, BKAG Gelar Perayaan Natal Se Kab Bintan Kepri
Kecamatan Bengkalis Berhasil Pertahankan Juara Umum Untuk Ke 3 Kali, Di Perhelatan MTQ Ke-47
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno Bantu 50 Sak Semen Untuk Pembangunan TPA Nurul Iman
MUI Riau Imbau Pemerintah Ambil Langkah Persuasif, Karena Masih Ada Masjid Laksanakan Tarawih Berjamaah
Khusu Baca Rotib Al Haddad, Roby dan PC NU Bintan Munajahkan Doa Untuk Negeri
Kini Akad Nikah Kembali Bisa Dilakukan di Rumah Calon Pengantin
Kebersamaan UAS dan Pemuda Bintan dalam Subuh Akbar di Baitul Makmur
MUI Riau Setuju New Normal Asal Masjid Diizinkan Buka
Kafilah Bintan Ikuti 13 Cabang Lomba MTQ Tingkat Provinsi Kepri ke IX
Semangat Ibadah Natal di PT SSR: Refleksi Kasih dan Damai di Lingkungan Kerja
Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1444 H di Kelurahan Talang Mandi
MTQ H ke-10 Tingkat Kabupaten Lingga, Kecamatan Selayar Siap Sambut Kafilah dari 12 Kecamatan