Hari ini Kabupaten Inhil Terapkan New Normal
BUALBUAL.com - Kabupaten Indragiri Hilir hari ini memasuki penerapan "New Normal" yang diberlakukan kepada seluruh masyarakat, Senin (1/6/2020).
Dari penjelasan Juru Bicara Tim Gugus Covid-19 Inhil, Trio Beni Putra New Normal yang dimaksud adalah memasuki pola hidup baru dengan beraktifitas menggunakan petunjuk protokol kesehatan yang telah diatur dan dianjurkan oleh pemerintah.
"Hari ini kita mulai New Normal bukan berarti sudah normal seperti dulu, namun kita mulai menerapkan hidup layaknya sesuai sehari-hari kita seperti berbelanja, berjualan, beribadah dan lain-lain tapi ada ketetapan yang harus kita jalankan yakni mengikuti protokol kesehatan dengan mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, dan juga cek suhu tubuh saat ingin ke pasar," tukas Trio Beni Putra saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2020).
Trio katakan, sebenarnya New Normal khusus di Inhil sudah tidak asing lagi karena pada implementasinya sudah sering dilakukan di setiap kegiatan ekonomi di Inhil (pasar, red), transportasi, cuma sekarang lebih fokus dan lebih ketat pengawasannya.
"Setiap pasar, swalayan, dan minimarket sudah kita anjurkan menggunakan masker dan menyediakan cuci tangan serta jaga jarak, dan transportasi kita juga sudah melakukan cek suhu tubuh serta jaga jarak. Yang membedakan New Normal dan penerapan kita kemarin adalah tingkat pengawasannya lebih diperketat dan diperluas," tukasnya.
Untuk itu, lanjut Trio, tidak ada yang harus dirubah dalam kewaspadaan bahaya Covid-19 karena protokol kesehatan sudah sangat tepat untuk memutus penyebaran virus corona.
"New Normal bukan berarti sudah normal seperti dulu lalu tak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak, ini yang harus diluruskan. New Normal adalah aktifitas normal namun ada protokol kesehatan yang harus dipatuhi.
Terkahir Trio katakan, dalam memasuki New Normal juga tidak semua aktifitas sudah dibebaskan, untuk itu ia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar memahami dan mengerti tujuan dari New Normal yang dimaksud.
"Protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan dalam kegiatan apapun baik itu di pasar, tempat ibadah, di kantor dan di tempat lainnya. Dan New Normal tidak semua aktifitas diperbolehkan, ada beberapa kegiatan masih dilarang seperti Acara Pesta, Tempat Hiburan, Demo, dan lain-lain yang sifatnya mengumpulkan banyak orang," imbuhnya.

Berita Lainnya
Dari Tunggakan Listrik hingga Ancaman Pembongkaran, Nasib Mess Pelalawan di Jakarta Kian Memprihatinkan
Plt Bupati Bintan: Mari Kita Jadikan Ramadhan Ini Lebih Bermakna
Pj Sekda Kepri Buka Latsar CPNS Tahun 2021
PPDB Di Masa Pandemi, Sekolah Gunakan Mode Online Untuk Penerimaan Siswa Baru
Wabup Bagus: Kita Doakan Polri Terus Sukses dan Jaya Mengayomi Saat Hadiri Upacara Hari Bhayangkara
Mengakhiri Jabatan, Kiprah Sang Inisiator Haji Herman Launching Beras Inhil
Kota Pekanbaru Tahun 2020 Dapat Jatah Pemasangan 5.077 Sambungan Jargas Rumah Tangga
Pasokan Ayam Anjlok 70 Persen, Harga di Inhil Meroket hingga Rp70 Ribu/Kg
Gubri Abdul Wahid Dorong Pengelolaan Sampah di Riau Menjadi Energi Listrik
Bupati Inhu Resmi Lantik 306 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK)
14 Bunda PAUD Dilantik Bupati Inhu
Agar Tak Salah Paham, BAPENDA Riau: Bupati Meranti Harus Satu Persepsi Terkait Aturan Pembagian DBH