Hari ini Kabupaten Inhil Terapkan New Normal

BUALBUAL.com - Kabupaten Indragiri Hilir hari ini memasuki penerapan "New Normal" yang diberlakukan kepada seluruh masyarakat, Senin (1/6/2020).
Dari penjelasan Juru Bicara Tim Gugus Covid-19 Inhil, Trio Beni Putra New Normal yang dimaksud adalah memasuki pola hidup baru dengan beraktifitas menggunakan petunjuk protokol kesehatan yang telah diatur dan dianjurkan oleh pemerintah.
"Hari ini kita mulai New Normal bukan berarti sudah normal seperti dulu, namun kita mulai menerapkan hidup layaknya sesuai sehari-hari kita seperti berbelanja, berjualan, beribadah dan lain-lain tapi ada ketetapan yang harus kita jalankan yakni mengikuti protokol kesehatan dengan mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, dan juga cek suhu tubuh saat ingin ke pasar," tukas Trio Beni Putra saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2020).
Trio katakan, sebenarnya New Normal khusus di Inhil sudah tidak asing lagi karena pada implementasinya sudah sering dilakukan di setiap kegiatan ekonomi di Inhil (pasar, red), transportasi, cuma sekarang lebih fokus dan lebih ketat pengawasannya.
"Setiap pasar, swalayan, dan minimarket sudah kita anjurkan menggunakan masker dan menyediakan cuci tangan serta jaga jarak, dan transportasi kita juga sudah melakukan cek suhu tubuh serta jaga jarak. Yang membedakan New Normal dan penerapan kita kemarin adalah tingkat pengawasannya lebih diperketat dan diperluas," tukasnya.
Untuk itu, lanjut Trio, tidak ada yang harus dirubah dalam kewaspadaan bahaya Covid-19 karena protokol kesehatan sudah sangat tepat untuk memutus penyebaran virus corona.
"New Normal bukan berarti sudah normal seperti dulu lalu tak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak, ini yang harus diluruskan. New Normal adalah aktifitas normal namun ada protokol kesehatan yang harus dipatuhi.
Terkahir Trio katakan, dalam memasuki New Normal juga tidak semua aktifitas sudah dibebaskan, untuk itu ia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar memahami dan mengerti tujuan dari New Normal yang dimaksud.
"Protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan dalam kegiatan apapun baik itu di pasar, tempat ibadah, di kantor dan di tempat lainnya. Dan New Normal tidak semua aktifitas diperbolehkan, ada beberapa kegiatan masih dilarang seperti Acara Pesta, Tempat Hiburan, Demo, dan lain-lain yang sifatnya mengumpulkan banyak orang," imbuhnya.
Berita Lainnya
Presiden Apresiasi Kerja Keras Jajaran Tangani Pandemi
Kecamatan Bengkalis Berjaya Di MTQ Ke-46 Tingkat Kabupaten Bengkalis
21 Napi Lapas Narkotika Tanjungpinang Dapat Remisi Hari Raya Waisak 2021
Gubri Syamsuar Ucapkan Taniah LAM Riau ke-50
Plh Bupati Bengkalis Supir, Kernet dan Penumpang Wajib Pakai Masker
Hasil Labfor Tak Kunjung Keluar, Begini Nasib Gedung Utama MPP Pekanbaru Pasca Kebakaran Hebat
Pemprov Riau Terima 1000 paket Sembako dari Baznas Provinsi Riau
Lantik Pengurus AGPAII Kuansing, Bupati Tampung Aspirasi Guru PAI
Bahas Percepatan Realisasi APBD, Kemendagri Gelar Rakor Dengan Pemerintah Daerah
Tanjungpinang Tertinggi Capaian Vaksinasi se-Kepri
Gubri Abdul Wahid Jadi Payung Panji Melayu Riau, Resmi Sandang Gelar Datuk Seri Setia Amanah
Program Jaga Kampung Penangkal Covid-19