Plt Gubernur Kepri Keluarkan Peta Sebaran Covid-19, 4 Daerah di Zona Hijau

BUALBUAL.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto mengeluarkan peta sebaran Covid-19 hasil dari pemetaan kondisi Covid-19 di seluruh Kabupaten dan Kota di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau yang update hingga Jumat (5/6).
Data tersebut disampaikan Kabag Humas Pemkab Karimun, Didi Irawan melalui pesan WhatsApp, sekira pukul 09:00 WIB pagi.
"Dalam pemetaan kondisi Epidemilogi Covid-19 pada Kabupaten dan Kota se-Provinsi Kepri, terdapat keterangan score tinggi 25 juga dianggap untuk tidak ada kasus pada peta tersebut," kata Didi.
Lanjutnya, Covid-19 hampir tersebar di seluruh kabupaten dan kota, hanya 4 daerah yang dianggap zona hijau (Kondisi Epidemiologis menurun atau rendah) untuk tidak ada kasus atau zona hijau yakni, Kabupaten Karimun, Lingga, Natuna, Anambas.
"Terdapat 2 kabupaten dan kota terkait kasus corona, yang dianggap zona kuning (Kondisi Epidemiologis mendatar atau sedang) yakni Tanjung Pinang dan Kabupaten Bintan," jelasnya.
"Adapun daerah yang dianggap zona merah (Kondisi Epidemiologis meningkat atau tinggi) yakni kota Batam," tutup Didi.
Berita Lainnya
Inilah Rangkaian Agenda Acara Hari Jadi ke 65 Provinsi Riau Tahun 2022
Pemkab Lampung Utara Berikan Bantuan Beras Bagi Warga Terdampak Covid-19
Ketua PKK Riau Sajikan Ikan Dari Riau Saat Demo Masak
Gubernur Kepri Terima Kunjungan Konsulat Malaysia, Upaya Perkuat Hubungan Negara Serumpun
TP-PKK Kepri Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Goro di Kampung Panglong
Bupati HM Wardan Ikuti Pengukuhan TPKAD Secara Virtual
DP2KBP3A Inhil Gelar Lokmin Pendampingan dan Pemuatan Keluarga Beresiko Stunting di Kec Batang Tuaka
Kadis Parekraf Provinsi Lampung Berkunjung ke Rumah Budaya Lamban Gedung Kuning
Infrastruktur di Inhil Jadi Sorotan Publik, Pemda Terkesan Bungkam
Bertemu Kepala Daerah se Indonesia, Presiden Jokowi Kembali Tegaskan Pentingnya Hilirisasi
Martini: Insyaallah, Hari Ini BST Ditransfer ke Rekening 34.529 KK dan 209 Anak Panti
Sekda Lampura Lantik Pejabat Administrasi dan Pengawas Eselon III dan IV