Plt Gubernur Kepri Keluarkan Peta Sebaran Covid-19, 4 Daerah di Zona Hijau

BUALBUAL.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto mengeluarkan peta sebaran Covid-19 hasil dari pemetaan kondisi Covid-19 di seluruh Kabupaten dan Kota di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau yang update hingga Jumat (5/6).
Data tersebut disampaikan Kabag Humas Pemkab Karimun, Didi Irawan melalui pesan WhatsApp, sekira pukul 09:00 WIB pagi.
"Dalam pemetaan kondisi Epidemilogi Covid-19 pada Kabupaten dan Kota se-Provinsi Kepri, terdapat keterangan score tinggi 25 juga dianggap untuk tidak ada kasus pada peta tersebut," kata Didi.
Lanjutnya, Covid-19 hampir tersebar di seluruh kabupaten dan kota, hanya 4 daerah yang dianggap zona hijau (Kondisi Epidemiologis menurun atau rendah) untuk tidak ada kasus atau zona hijau yakni, Kabupaten Karimun, Lingga, Natuna, Anambas.
"Terdapat 2 kabupaten dan kota terkait kasus corona, yang dianggap zona kuning (Kondisi Epidemiologis mendatar atau sedang) yakni Tanjung Pinang dan Kabupaten Bintan," jelasnya.
"Adapun daerah yang dianggap zona merah (Kondisi Epidemiologis meningkat atau tinggi) yakni kota Batam," tutup Didi.
Berita Lainnya
APBD Riau 2024 Jebol, Siapa Aktor Intelektual yang Mengatur ?
BMKG Prakirakan Riau Diguyur Hujan Ringan pada Malam hingga Dini Hari
Bupati Way Kanan Menyambut Baik Audensi DPD dan DPC AJOI
Gubernur Ansar Pimpin Ratas Bahas Rencana Pembangunan Konstruksi 2022
Gubernur Ansar Ahmad Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD-P 2022 pada Paripurna DPRD Kepri
62 Peserta Seleksi Ikuti Tes CAT dan Wawancara Untuk PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi
Peringati HBP ke-59, Lapas Bagansiapiapi Ikuti Upacara dan Gelar Syukuran
MUI Riau Siap Satukan Ulama dan Ormas untuk Kemajuan Daerah
Ahli Epidemiologi Imbau Masyarakat Tetap Waspada Potensi Penularan Covid-19 di Zona Hijau
Tidak Tersentuh Sejak Kemerdekaan, Bupati Kuansing Akan Aspal Jalan Poros di Desa Sigaruntang
Bupati Kasmarni Sholat Idul Adha, Ribuan Warga Ikuti Sholat Id di Lapangan Terminal Duri Bestari.
Gubri Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu