Sambut New Normal, Begini Aturan Bupati Karimun ke Pedagang Pasar Tradisional
BUALBUAL.com - Langkah pemulihan aktivitas perdagangan selama masa pandemi virus corona (Covid-19) dan menjelang kondisi new normal mulai disampaikan oleh pemerintah melalui Kementerian Perdagangan.
Adapun, informasi terkait dengan hal tersebut disampaikan lewat Surat Edaran Bupati Karimun Aunur Rafiq Nomor : 300/SET-COVID-19/VI/11/2020 tentang Pemulihan Aktivitas Perdagangan yang Dilakukan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan New Normal dalam rangka mengatur penyelenggaraan kegiatan di Pasar Rakyat selama masa darurat bencana non alam Covid-19, guna memutus mata rantai penularan Covid-19 agar menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat pada saat beroperasi, dengan ketentuan sebagai berikut:
Satu, Memastikan semua Pedagang, Pengelola Pasar dan Organ pendukungnya dalam keadaan sehat dan tidak sakit pada saat melakukan aktivitasnya dan disarankan untuk melakukan pemeriksaan negatif Covid-19 berdasarkan hasil Tes PCR/Rapid Test jika menemukan gejala batuk/flu/sesak nafas ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Dua, Pedagang yang berdagang di Pasar Rakyat diatur secara bergiliran dengan jarak antar pedagang minimal 1,5 meter.
Tiga, Sebelum pasar dibuka pada pagi pukul 06.00 s/d 11.00 dan untuk kegiatan pasar sore pada pukul 14.00 s/d pukul 17.00 wib, dilakukan screening awal
untuk memastikan suhu tubuh seluruh Pedagang, Pengelola Pasar dan Organ pendukungnya dibawah 37,3° C (Sesuai dengan ketentuan WHO) yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19
Kabupaten Karimun.
Empat, Melarang orang masuk dengan gejala pernapasan seperti batuk/flu/sesak nafas;
Lima, Mewajibkan pengunjung menggunakan masker dan menjaga jarak antrian 1,5 meter serta control suhu tubuh pengunjung dibawah 37,3° C (sesuai dengan ketentuan WHO);
Enam, Di area pasar, disiapkan tempat cuci tangan, sabun dan hand sanitizer, serta menjaga kebersihan dengan melakukan penyemprotan disinfektan di
ruangan/lokasi secara berkala setiap 1 (satu) minggu sekali.
Tujuh, Menjaga kebersihan lokasi berjualan termasuk lapak, los, dan kios sebelum dan sesudah aktivitas kegiatan perdagangan.
Delapan, Memelihara bersama kebersihan sarana umum seperti toilet umum, tempat pembuangan sampah, tempat parkir, lantai/selokan, dan tempat makan sebelum dan sesudah aktivitas perdagangan.
Sembilan, Menerapkan pengaturan sirkulasi dan batasan waktu kunjungan serta jumlah pengunjung maksimal 30% dari jumlah kunjungan pada saat kondisi normal dengan menerapkan control yang ketat pada pintu masuk dan pintu keluar yang diatur untuk mencegah terjadinya kerumunan sesuai dengan protokol kesehatan.
Sepuluh, Mengatur waktu pemasukkan dan pengeluaran barang dagangan dari dan ke pasar oleh pemasok.
Sebelas, Melakukan Kegiatan Sosialisasi, Pengendalian, Pengawasan dan Pembinaan
dan/atau Penegakan Hukum yang akan dilaksanakan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun.
Duabelas, Pembentukan titik penjagaan dan pemeriksaan di setiap akses masuk-keluar
tempat kegiatan perdagangan yang disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
Demikian surat edaran ini disampaikan agar dapat digunakan sebagai pedoman terhadap aktivitas perdagangan pada area Pasar Rakyat di Wilayah Kabupaten Karimun dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Berita Lainnya
Siap Pimpin PGI, Gubernur Ansar Jadikan Golf Sarana Datangkan Wisatawan
161 Kepala Keluarga Desa Kelumpang, Inhil Menerima BST Tahap Pertama
Camat Bunut Hadiri Konsultasi Publik Persiapan Pengadaan Tanah Pembangunan Ruas Jalan Tol Pekanbaru - Rengat II
DPRD Inhil Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan 2 Tahun 2025
Pemprov Riau Harap BRK Lakukan Restrukturisasi Pembayaran Peminjaman Untuk UMKM & ASN
Camat Riki Rihardi, Apresiasi Serta Bangga Saat Kunjungi Fastival Lampu Colok Di Setiap RW/RT, Kel.Talang Mandi
Bupati Kasmarni Ucapkan Selamat, Zainal Gantikan Indrawansyah jadi Anggota DPRD Bengkalis
Musrembang RPJMN 2020-2024 Fokus Terhadap Pemulihan Ekonomi Masyarakat Lampura
Bupati Sukiman Ajak Masyarakat Sukseskan Vaksinasi Covid-19 di Rohul
Plt Gubri Bongkar Masalah yang Masih Mengintai Rumah Sakit, Ribuan Apoteker Nasional Tersentak
Gubernur Riau Serahkan Al Sintan, Petani Merasa Terbantu
Pj Sekda Kepri Bersama BPS Gelar FGD, Bahas Upaya Penurunan Tingkat Pengangguran