Anies Baswedan Buat Kebijakan Rem Darurat di Masa Transisi, Apa Itu?

BUALBUAL.com - Pemprov DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase 1 sepanjang bulan Juni 2020. Mulai 5 Juni 2020, kegiatan sosial ekonomi mulai berjalan kembali secara bertahap.
Meski demikian, Anies mengingatkan potensi penularan covid-19 ada. Ia mengingatkan warga tetap patuh protokol kesehatan, bila tidak Jakarta akan kembali menerapkan pengetatan dan semua kegiatan kembali dibatasi atau dinamakan kebijakan Rem Darurat (Emergency Brake).
"Apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan dan menerapkan kembali pengetatan," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Kamis, 4 Juni 2020.
Sanksi Pelanggar PSBB Tetap Berlaku
Mantan Mendikbud itu mengingatkan, saat ini masih terdapat 66 RW masuk zona merah. "Masih 66 RW yang rawan penularan Covid-19," ucapnya.
Oleh karena itu, meski ada pelonggaran izin berkegiatan, sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan masih ada.
"Semua sanksi terhadap pelanggaran PSBB akan tetap berlaku. Pelanggaran kewajiban menggunakan masker juga akan ditindak. Sekarang kita masuk fase transisi, jangan kita kembali ke masa sebelum ini. Tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan," tegas Anies.
Diketahui, PSBB transisi dirancang dengan dua fase: Fase I dan Fase II. Setiap Fase berlaku satu bulan, dan bisa diperpanjang sesuai hasil pemantauan kondisi pengendalian wabah Covid-19.
Berita Lainnya
Menkumham RI Resmikan Kantor Imigrasi Klas II TPI Tembilahan Secara Virtual
Sangat Antusias Ribuan Peserta Pawai Taruf Meriahkan Perhelatan MTQ ke XIX Kecamatan Pinggir
Plh Sekda Riau Pimpin Rapat Bahas Pergub Tambahan Gaji PNS
Sekdaprov Kepri Adi Prihantara Tutup Popda VIII Tingkat Provinsi Kepri, Batam Juara Umum
Bandara SSK II Pekanbaru Siapkan Layanan Rapid Test di Bandara
Kegiatan Malam Akrab Kapolsek besama Pemerintah dan Masyarakat Kecamatan Mandau
Pemprov Kepri Dukung Program Nasional Agustus
Gubernur Ansar Melakukan Safari Ramadhan di Masjid Al Anshar di Nongsa, Batam
Datangi Ponpes dan Panti Asuhan di Bintan, TP-PKK Kepri Berikan Santunan
Bupati Afni Terbitkan Imbauan kepada Perusahaan di Siak untuk Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Camat Mandah Pinta Warganya yang Menempuh Pendidikan di Ponpes Al-fatah Temboro Segera Melapor ke Tim Gugus Tugas
Sekdaprov Riau Buka Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Secara Virtual