Anies Baswedan Buat Kebijakan Rem Darurat di Masa Transisi, Apa Itu?
BUALBUAL.com - Pemprov DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase 1 sepanjang bulan Juni 2020. Mulai 5 Juni 2020, kegiatan sosial ekonomi mulai berjalan kembali secara bertahap.
Meski demikian, Anies mengingatkan potensi penularan covid-19 ada. Ia mengingatkan warga tetap patuh protokol kesehatan, bila tidak Jakarta akan kembali menerapkan pengetatan dan semua kegiatan kembali dibatasi atau dinamakan kebijakan Rem Darurat (Emergency Brake).
"Apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan dan menerapkan kembali pengetatan," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Kamis, 4 Juni 2020.
Sanksi Pelanggar PSBB Tetap Berlaku
Mantan Mendikbud itu mengingatkan, saat ini masih terdapat 66 RW masuk zona merah. "Masih 66 RW yang rawan penularan Covid-19," ucapnya.
Oleh karena itu, meski ada pelonggaran izin berkegiatan, sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan masih ada.
"Semua sanksi terhadap pelanggaran PSBB akan tetap berlaku. Pelanggaran kewajiban menggunakan masker juga akan ditindak. Sekarang kita masuk fase transisi, jangan kita kembali ke masa sebelum ini. Tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan," tegas Anies.
Diketahui, PSBB transisi dirancang dengan dua fase: Fase I dan Fase II. Setiap Fase berlaku satu bulan, dan bisa diperpanjang sesuai hasil pemantauan kondisi pengendalian wabah Covid-19.
Berita Lainnya
Jalinprov di Mahato Kembali Rusak, PUPR Rohul Sudah Lapor ke Provinsi
TNKB Mobdin Tanpa Antre Masuk Roro Bengkalis
Dinkes: Angka Kesembuhan Pasien Positif Covid-19 Riau Sudah 73,45 Persen
Pemprov Riau Resmi Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2024
Anggota DPRD Kampar Komisi lV Hearing Bersama Dinas Perkim, Terkait Di Desa Padang Mutung
BKKBN Riau Gelar Pertemuan Bahas Integrasi Pendampingan Perawatan Bagi Lansia
Disnakertrans Riau Salurkan 2.876 Paket Sembako Kepada Tenaga Kerja Korban PHK
Bupati Bengkalis Kasmarni, Buka Puasa Bersama Di Desa Kuala Penaso
HM Wardan Hadiri Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD 2021, Ada 7 Prioritas Pembangunan
Kadisdik Riau Tinjau Persiapan Belajar Tatap Muka Terbatas di SMAN 2 Tambang Kampar
Gubernur Ansar Lepas Tanjungpinang Running Tour, Diikuti 1000 Pelari dari Dalam dan Luar Negeri
Kerja Sama IMT GT Akan Perkuat Pembangunan Sosial Ekonomi