Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Anies Baswedan Buat Kebijakan Rem Darurat di Masa Transisi, Apa Itu?
BUALBUAL.com - Pemprov DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase 1 sepanjang bulan Juni 2020. Mulai 5 Juni 2020, kegiatan sosial ekonomi mulai berjalan kembali secara bertahap.
Meski demikian, Anies mengingatkan potensi penularan covid-19 ada. Ia mengingatkan warga tetap patuh protokol kesehatan, bila tidak Jakarta akan kembali menerapkan pengetatan dan semua kegiatan kembali dibatasi atau dinamakan kebijakan Rem Darurat (Emergency Brake).
"Apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan dan menerapkan kembali pengetatan," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Kamis, 4 Juni 2020.
Sanksi Pelanggar PSBB Tetap Berlaku
Mantan Mendikbud itu mengingatkan, saat ini masih terdapat 66 RW masuk zona merah. "Masih 66 RW yang rawan penularan Covid-19," ucapnya.
Oleh karena itu, meski ada pelonggaran izin berkegiatan, sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan masih ada.
"Semua sanksi terhadap pelanggaran PSBB akan tetap berlaku. Pelanggaran kewajiban menggunakan masker juga akan ditindak. Sekarang kita masuk fase transisi, jangan kita kembali ke masa sebelum ini. Tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan," tegas Anies.
Diketahui, PSBB transisi dirancang dengan dua fase: Fase I dan Fase II. Setiap Fase berlaku satu bulan, dan bisa diperpanjang sesuai hasil pemantauan kondisi pengendalian wabah Covid-19.

Berita Lainnya
Di Penghujung Kecamatan Mandau, Desa Bathin Betuah, Kini Miliki SMP Kelas Jauh
Pemprov Riau Siapkan Logistik 10 Ton Beras, Untuk Siaga Bencana Banjir dan Longsor
Diikuti 266 Peserta Bermusabaqah, MTQ ke-36 Tingkat Kecamatan Bukit Batu Resmi dibuka
Musrenbang Kecamatan Pinggir Lebih Mengutamakan Kelanjutan Usulan Prioritas
Pj Bupati Tubaba Zaidirina Lantik 6 Penjabat Kepala Desa Definitif, Berikut Daftar Namanya
Jubir Covid-19 Riau Indra Yovi: Orang Yang Divaksin 2 Kali, Risiko Terpapar Corona Rendah
Bersama BINDA Kepri, APINDO Laksanakan Vaksinasi Covid-19
Syukuran Dalam Menyambut Bulan Ramadhan Di Rumah Pribadi, Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Saling Memaafkan
OJK Riau: ASN Harus Paham Risiko Produk Keuangan dan Hindari Pinjol Abal-Abal
Kapolsek Pinggir Pimpin Upacara Penurunan Bendera, Aman Dan Tertib
Bupati Kasmarni Terima Undangan Prosesi Buka Lawang dari LAMR Bengkalis
Syiar Islam di Bukit Batu, Tausiyah UAS Tandai Peresmian Masjid Al-Ashr dan Kelulusan Santri Tahfizh Darul Khair