Transportasi Laut Antar Provinsi di Inhil Mulai Beroperasi 9 Juni
BUALBUAL.com - Alat transportasi Laut antar provinsi dan Kabupaten/Kota di Inhil akan mulai beroperasi pada hari senin (09/06/2020).
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tembilahan, Capt. Suratno, SE.
"Iya, Alat Transportasi Laut diluar agromasi povinsi akan mulai beroperasi pada tanggal (09/06/2020)," Sebutnya, Sabtu (06/06/2020).
Lanjutnya, Suratno menjelaskan bahwa selama ini KSOP tidak pernah menghentikan pengoperasian alat transportasi laut diluar agromasi povinsi
tersebut.
"Berhentinya pengoperasian kapal tersebut dikarenakan atas permintaan pemilik kapal menghentikan sendiri terkait biaya operasional yang tidak sesuai," Jelasnya.
Lebih lanjut, Suratno menyebut bahwa beberapa hari yang lalu memang ada surat permohonan masuk dari operator kapal kepada KSOP tanggal (04/06/2020), Nomor :008/SRI.TBH/IV/2020, Prihal Kapal kembali beroperasi.
"Dan telah kami jawab selama sesuai ketentuan edaran gugus tugas covid-19 Nomor: 05 tahun 2020 tentang perubahan atas surat edaran No.4 tahun 2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan covid-19," sebutnya.
Tambahnya, Sunarto menjelaskan bahwa didalam surat permohonan disebutkan bahwa ada beberapa armada yang siap beroperasi kembali seperti SB. Ramhamat Jaya 09 dan 12, SB. Tobindo Express, SB. Sri Gemilang, SB. Indra Jaya 05, SB. Terubuk Express serta SB. Putra Sindo (Tujuan Kuala Tungkal).
"Armada-armada tersebut beroperasi dari Pelabuhan Indonesia (Pelindo) 01 cabang Tembilahan dengan Tujuan Batam, Tanjung Balai Karimun," Ungkapnya.
Sementara, Juru Bicara Tim Gugus Covid-19 Inhil, Trio Beni Putra menyebutkan bahwasanya untuk syarat yang di anjurkan oleh Tim gugus Covid-19 Inhil Mengenai keberangkatan para penumpang yang memakai kapal belum ada.
“Belum ada”, sebut Trio beni Putra selaku kepala dinas diskominfo kab.inhil sekaligus juru bicara Tim Gugus Covid-19 Inhil.
Lanjutnya, Trio Beni Putra menyebutkan bahwasanya untuk pembahasan masalah syarat para penumpang yang ingin berpergian menggunakan transportasi laut (kapal) akan di bahas malam ini (06/06/2020).

Berita Lainnya
LAM RIAU Imbau Masyarakat Tunda Berlibur di Luar Riau Selama Cuti Bersama
Akibat Tiang Roboh Listrik 14 Desa di Kampar Padam, PLN Riau Turunkan Ratusan Petugas
Wah..Wah..!! 8.839 Mobil Plat Merah di Riau Nunggak Bayar Pajak
Danrem 031/WB Lepas 1.291 Personil TNI Penegak Disiplin Protokol Kesehatan
Viral Video Jalan Rusak Parah, Warga Kotabaru Inhil Sebut Nama Putra Wabup Agus dan Arfah
34 Pelajar Ditertibkan Satpol PP Inhil, Martha Haryadi: Seharusnya Belajar Dirumah Bukan Main Game Online
Dampak Abrasi 1920 Haktare Kebun Kelapa Rusak, Petani Kuala Selat Pinta Pemda Bantu Selamatkan Perkebunan Kami
Kamu Harus Tahu! Inilah Asal Mulanya Nama Provinsi Riau
Ribuan Masyarakat Inhu Sambut Menteri LHK RI
Dibalik Suksesnya Pembangunan Tol Pekanbaru-Dumai Terdapat Perjuangan Eks Gubri Rusli Zainal
Ketua MKA LAMR Rohul Minta Gubri Syamsuar Segera Perbaiki Jalan Rusak yang Dikeluhkan Warga
Sudah Beroperasi Selama 15 Tahun, DLHK Pekanbaru Tutup TPA Ilegal