Transportasi Laut Antar Provinsi di Inhil Mulai Beroperasi 9 Juni
.jpeg)
BUALBUAL.com - Alat transportasi Laut antar provinsi dan Kabupaten/Kota di Inhil akan mulai beroperasi pada hari senin (09/06/2020).
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tembilahan, Capt. Suratno, SE.
"Iya, Alat Transportasi Laut diluar agromasi povinsi akan mulai beroperasi pada tanggal (09/06/2020)," Sebutnya, Sabtu (06/06/2020).
Lanjutnya, Suratno menjelaskan bahwa selama ini KSOP tidak pernah menghentikan pengoperasian alat transportasi laut diluar agromasi povinsi
tersebut.
"Berhentinya pengoperasian kapal tersebut dikarenakan atas permintaan pemilik kapal menghentikan sendiri terkait biaya operasional yang tidak sesuai," Jelasnya.
Lebih lanjut, Suratno menyebut bahwa beberapa hari yang lalu memang ada surat permohonan masuk dari operator kapal kepada KSOP tanggal (04/06/2020), Nomor :008/SRI.TBH/IV/2020, Prihal Kapal kembali beroperasi.
"Dan telah kami jawab selama sesuai ketentuan edaran gugus tugas covid-19 Nomor: 05 tahun 2020 tentang perubahan atas surat edaran No.4 tahun 2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan covid-19," sebutnya.
Tambahnya, Sunarto menjelaskan bahwa didalam surat permohonan disebutkan bahwa ada beberapa armada yang siap beroperasi kembali seperti SB. Ramhamat Jaya 09 dan 12, SB. Tobindo Express, SB. Sri Gemilang, SB. Indra Jaya 05, SB. Terubuk Express serta SB. Putra Sindo (Tujuan Kuala Tungkal).
"Armada-armada tersebut beroperasi dari Pelabuhan Indonesia (Pelindo) 01 cabang Tembilahan dengan Tujuan Batam, Tanjung Balai Karimun," Ungkapnya.
Sementara, Juru Bicara Tim Gugus Covid-19 Inhil, Trio Beni Putra menyebutkan bahwasanya untuk syarat yang di anjurkan oleh Tim gugus Covid-19 Inhil Mengenai keberangkatan para penumpang yang memakai kapal belum ada.
“Belum ada”, sebut Trio beni Putra selaku kepala dinas diskominfo kab.inhil sekaligus juru bicara Tim Gugus Covid-19 Inhil.
Lanjutnya, Trio Beni Putra menyebutkan bahwasanya untuk pembahasan masalah syarat para penumpang yang ingin berpergian menggunakan transportasi laut (kapal) akan di bahas malam ini (06/06/2020).
Berita Lainnya
DP2KBP3A Kabupaten Inhil Gelar Pemeriksaan KB Gratis
DP2KBP3A Inhil Hadiri Pencanangan Gerakan Intervensi Pencegahan Stunting Melalui Zoom Meeting
Sadar Adat dan Budaya untuk Mencintai Lingkungan, Kapolda Riau Tanam Pohon di Daerah Wisata Danau Raja
Ketua Umum FKWI Sebut Andang Yudiantoro Hanya Mengaku-Ngaku Dewan Pendiri dan Tidak Paham Aturan Organisasi
Bersama Forum Gendre dan Anak, Kepala DP2KBP3A Kunjungi Kediaman Bupati Inhil
Bupati Inhil Layangkan Surat Kepada PT THIP, Anawawik: Jika Tak Dindahkan Kami siap turun Langsung ke perusahaan
Atuk Annas Maamun: 3 Bulan Lagi Provinsi Riau Pesisi Terbentuk, Perlu 400 Hektar untuk Bangun kantor
Sambu Group kembali Gelar Vaksinasi Gotong Royong untuk Pekerja Tahap II
Produk Sambu Group 'KARA Santan'' Kembali Raih Penghargaan Indonesia Original Brand 2021
"DAS" Desa Danau Baru Kian Semakin Rusak Diduga Akibat Tambang Liar, Tomas Angkat Bicara
Ketua LAMR Bengkalis: Cari Makan Silahkan, Pemimpin Biarlah Orang Kito
Tim Satgas PKH Terus Berlanjut Sampai Kawasan Hutan Kembali Pada Negara