Transportasi Laut Antar Provinsi di Inhil Mulai Beroperasi 9 Juni
BUALBUAL.com - Alat transportasi Laut antar provinsi dan Kabupaten/Kota di Inhil akan mulai beroperasi pada hari senin (09/06/2020).
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tembilahan, Capt. Suratno, SE.
"Iya, Alat Transportasi Laut diluar agromasi povinsi akan mulai beroperasi pada tanggal (09/06/2020)," Sebutnya, Sabtu (06/06/2020).
Lanjutnya, Suratno menjelaskan bahwa selama ini KSOP tidak pernah menghentikan pengoperasian alat transportasi laut diluar agromasi povinsi
tersebut.
"Berhentinya pengoperasian kapal tersebut dikarenakan atas permintaan pemilik kapal menghentikan sendiri terkait biaya operasional yang tidak sesuai," Jelasnya.
Lebih lanjut, Suratno menyebut bahwa beberapa hari yang lalu memang ada surat permohonan masuk dari operator kapal kepada KSOP tanggal (04/06/2020), Nomor :008/SRI.TBH/IV/2020, Prihal Kapal kembali beroperasi.
"Dan telah kami jawab selama sesuai ketentuan edaran gugus tugas covid-19 Nomor: 05 tahun 2020 tentang perubahan atas surat edaran No.4 tahun 2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan covid-19," sebutnya.
Tambahnya, Sunarto menjelaskan bahwa didalam surat permohonan disebutkan bahwa ada beberapa armada yang siap beroperasi kembali seperti SB. Ramhamat Jaya 09 dan 12, SB. Tobindo Express, SB. Sri Gemilang, SB. Indra Jaya 05, SB. Terubuk Express serta SB. Putra Sindo (Tujuan Kuala Tungkal).
"Armada-armada tersebut beroperasi dari Pelabuhan Indonesia (Pelindo) 01 cabang Tembilahan dengan Tujuan Batam, Tanjung Balai Karimun," Ungkapnya.
Sementara, Juru Bicara Tim Gugus Covid-19 Inhil, Trio Beni Putra menyebutkan bahwasanya untuk syarat yang di anjurkan oleh Tim gugus Covid-19 Inhil Mengenai keberangkatan para penumpang yang memakai kapal belum ada.
“Belum ada”, sebut Trio beni Putra selaku kepala dinas diskominfo kab.inhil sekaligus juru bicara Tim Gugus Covid-19 Inhil.
Lanjutnya, Trio Beni Putra menyebutkan bahwasanya untuk pembahasan masalah syarat para penumpang yang ingin berpergian menggunakan transportasi laut (kapal) akan di bahas malam ini (06/06/2020).

Berita Lainnya
Lokasi Perusahan PT.SMK Di Inhil Masukkan Tanah Timbun Tampa Izin Pertambangan SIPB/IUP
Ketua Komisi II DPRD Mengapresiasi Kegiatan Perdana Pameran Bonsai se- Riau di Inhu
6 Warga Positif Covid-19, Istana Siak Kembali Ditutup
'Membandel' saat Pandemi Covid-19, Satpol PP Amankan Puluhan Pengunjung Karaoke di Tembilahan
Sambu Group kembali Gelar Vaksinasi Gotong Royong untuk Pekerja Tahap II
Info Loker : Pertamina Hulu Rokan Buka Lowongan 53 Naker untuk Warga Riau
12 Aset Penunggak Pajak di Riau Disita Kanwil DJP
Daerah Riau Berpotensi Hujan Seharian pada 30 Maret 2023
Cegah Penyebaran Covid 19, PLN UIWRKR Lakukan Protokol Ketat
Danrem 031/WB Lepas 1.291 Personil TNI Penegak Disiplin Protokol Kesehatan
DP3AP2KB Hadiri Kedatangan BPK RI. Dalam Rangka Persiapan Pemeriksaan Pendahuluan Upaya Pemda dalam Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting
Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Forkompincam Enok Bagikan 300 Masker