Transportasi Laut Antar Provinsi di Inhil Mulai Beroperasi 9 Juni
.jpeg)
BUALBUAL.com - Alat transportasi Laut antar provinsi dan Kabupaten/Kota di Inhil akan mulai beroperasi pada hari senin (09/06/2020).
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tembilahan, Capt. Suratno, SE.
"Iya, Alat Transportasi Laut diluar agromasi povinsi akan mulai beroperasi pada tanggal (09/06/2020)," Sebutnya, Sabtu (06/06/2020).
Lanjutnya, Suratno menjelaskan bahwa selama ini KSOP tidak pernah menghentikan pengoperasian alat transportasi laut diluar agromasi povinsi
tersebut.
"Berhentinya pengoperasian kapal tersebut dikarenakan atas permintaan pemilik kapal menghentikan sendiri terkait biaya operasional yang tidak sesuai," Jelasnya.
Lebih lanjut, Suratno menyebut bahwa beberapa hari yang lalu memang ada surat permohonan masuk dari operator kapal kepada KSOP tanggal (04/06/2020), Nomor :008/SRI.TBH/IV/2020, Prihal Kapal kembali beroperasi.
"Dan telah kami jawab selama sesuai ketentuan edaran gugus tugas covid-19 Nomor: 05 tahun 2020 tentang perubahan atas surat edaran No.4 tahun 2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan covid-19," sebutnya.
Tambahnya, Sunarto menjelaskan bahwa didalam surat permohonan disebutkan bahwa ada beberapa armada yang siap beroperasi kembali seperti SB. Ramhamat Jaya 09 dan 12, SB. Tobindo Express, SB. Sri Gemilang, SB. Indra Jaya 05, SB. Terubuk Express serta SB. Putra Sindo (Tujuan Kuala Tungkal).
"Armada-armada tersebut beroperasi dari Pelabuhan Indonesia (Pelindo) 01 cabang Tembilahan dengan Tujuan Batam, Tanjung Balai Karimun," Ungkapnya.
Sementara, Juru Bicara Tim Gugus Covid-19 Inhil, Trio Beni Putra menyebutkan bahwasanya untuk syarat yang di anjurkan oleh Tim gugus Covid-19 Inhil Mengenai keberangkatan para penumpang yang memakai kapal belum ada.
“Belum ada”, sebut Trio beni Putra selaku kepala dinas diskominfo kab.inhil sekaligus juru bicara Tim Gugus Covid-19 Inhil.
Lanjutnya, Trio Beni Putra menyebutkan bahwasanya untuk pembahasan masalah syarat para penumpang yang ingin berpergian menggunakan transportasi laut (kapal) akan di bahas malam ini (06/06/2020).
Berita Lainnya
Forum RT/RW Tolak Pendistribusian Bansos Pemko Pekanbaru
Beli Tanah Kuburan! PAC LMR Inhil Desa Pungkat Gelar Gotong Royong 'Nyambot Upah Tebas'
DPW FW Pro-I Provinsi Riau Resmi Terbentuk, Fadila Saputra Terpilih Sebagai Ketua
LAPAN LLMB-KB Provinsi Riau Kembali Pertanyakan Lanjutan Janji Bagi Hasil Lahan Plasma 4 Perusahaan Sawit Di Inhil
Tersingkap, Mistis di Balik Banyak Lumba-lumba Bunuh Diri
Mengenal Lebih Dekat Sosok 'Srikandi' Damkar Inhil 'Sri Sundari' Wanita Tangguh dan Menyukai Tantangan
Ekonomi Masyarakat Sedang Sulit, MS: PDAM Inhil Jangan Pikirkan Untung Rugi Dahulu
Pikades Serentak Inhil 2021, Khairul: Peluang Terpilihnya Calon Generasi Muda Jadi Kades Lebih Terbuka
Pembangunan Drainase Mangkrak di pinggiran jalan Pasar Kampa menjadi Polemik di tengah Masyarakat
Program Replanting Kelapa Sawit Harus Didukung Semua Pihak
Antisipasi Kebakaran, RPK PT. RUJ dan Satgas Karhutla Lakukan Patroli Rutin
Komitmen Perusahaan Ramah Lingkungan, Sambu Group Ciptakan Sistem Pengelolaan Bebas Limbah di Lingkungan Sosial