Transportasi Laut Antar Provinsi di Inhil Mulai Beroperasi 9 Juni
BUALBUAL.com - Alat transportasi Laut antar provinsi dan Kabupaten/Kota di Inhil akan mulai beroperasi pada hari senin (09/06/2020).
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tembilahan, Capt. Suratno, SE.
"Iya, Alat Transportasi Laut diluar agromasi povinsi akan mulai beroperasi pada tanggal (09/06/2020)," Sebutnya, Sabtu (06/06/2020).
Lanjutnya, Suratno menjelaskan bahwa selama ini KSOP tidak pernah menghentikan pengoperasian alat transportasi laut diluar agromasi povinsi
tersebut.
"Berhentinya pengoperasian kapal tersebut dikarenakan atas permintaan pemilik kapal menghentikan sendiri terkait biaya operasional yang tidak sesuai," Jelasnya.
Lebih lanjut, Suratno menyebut bahwa beberapa hari yang lalu memang ada surat permohonan masuk dari operator kapal kepada KSOP tanggal (04/06/2020), Nomor :008/SRI.TBH/IV/2020, Prihal Kapal kembali beroperasi.
"Dan telah kami jawab selama sesuai ketentuan edaran gugus tugas covid-19 Nomor: 05 tahun 2020 tentang perubahan atas surat edaran No.4 tahun 2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan covid-19," sebutnya.
Tambahnya, Sunarto menjelaskan bahwa didalam surat permohonan disebutkan bahwa ada beberapa armada yang siap beroperasi kembali seperti SB. Ramhamat Jaya 09 dan 12, SB. Tobindo Express, SB. Sri Gemilang, SB. Indra Jaya 05, SB. Terubuk Express serta SB. Putra Sindo (Tujuan Kuala Tungkal).
"Armada-armada tersebut beroperasi dari Pelabuhan Indonesia (Pelindo) 01 cabang Tembilahan dengan Tujuan Batam, Tanjung Balai Karimun," Ungkapnya.
Sementara, Juru Bicara Tim Gugus Covid-19 Inhil, Trio Beni Putra menyebutkan bahwasanya untuk syarat yang di anjurkan oleh Tim gugus Covid-19 Inhil Mengenai keberangkatan para penumpang yang memakai kapal belum ada.
“Belum ada”, sebut Trio beni Putra selaku kepala dinas diskominfo kab.inhil sekaligus juru bicara Tim Gugus Covid-19 Inhil.
Lanjutnya, Trio Beni Putra menyebutkan bahwasanya untuk pembahasan masalah syarat para penumpang yang ingin berpergian menggunakan transportasi laut (kapal) akan di bahas malam ini (06/06/2020).
Berita Lainnya
Satpol PP: Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Belum Penuhi Standar Protokol Kesehatan
Ratusan Masyarakat Riau Gelar Aksi Solidaritas Bela Palestina di Tugu Perjuangan
Sebelum Berbayar, Antusias Masyarakat Semakin Tinggi Menjajal Jalan Tol Permai
Pangkoopsau I: Kita Harus Siap, Eskalasi di Laut China Selatan Meningkat
Laskar Melayu Bersatu Desak Kominfo Hapus Aplikasi Injil Berbahasa Melayu Dari Google Play store, Syarwan Hamid: Tidak lah dia Melayu jika Tidak beragama Islam
Polisi Tegur Empat Santri Sedang Nongkrong di Stadion Utama Riau
Akhirnya Zainal Arifin Angkat Bicara Terkait Mundur dari Jabatan Kadis Dinkes Inhil
Tiang Roboh di Kuok-Kampar, Listrik di 14 Desa Sempat Padam
Begini Kata LAM Riau Soal Komjen Listyo Sigit Ditunjuk Jadi Calon Kapolri Tunggal
Jalan Kantor DPRD Inhu Berubah Fenomena Menarik
Banjir Kembali Terjadi di Sejumlah Wilayah Kota Pekanbaru
Refly Harun Sebut Jangan Salahkan Masyarakat Saat 'Ambil' Tugas Negara Secara Konstitusional