Himawan Sutanto: PLN Beri Program Relaksasi Ringankan Tagihan Pelanggan
BUALBUAL.com - PT PLN harap program relaksasi yang ditujukan untuk meringankan beban warga akibat melonjaknya tagihan listrik pada April dan Mei menjadi solusi. Relaksasi berarti dapat mencicil tagihan lonjakan pada tiga bulan ke depan.
Ada pun, bentuk relaksasi yang dilakukan, pelanggan akan dikenakan pembayaran sebesar tagihan Mei 2020 ditambah 40 persen dari nilai kenaikan rekening Juni. Kemudian sisanya 60 persen bisa di angsur selama tiga bulan sesuai keputusan PLN Pusat.
"Masyarakat dapat memanfaatkan program relaksasi, dengan mencicilnya dalam tiga bulan ke depan," kata Himawan Sutanto, Manager PLN UP III Pekanbaru, usai melakukan petemuan dengan Gubernur Riau H Syamsuar, di Gedung Daerah, Selasa (9/6/20).
Selain itu, PLN juga membuka posko pengaduan bagi warga yang mengalami tagihan listrik selama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PLN menurutnya, akan melayani semua komplain dan akan mempertimbangkannya.
Pihak PLN sendiri berasalan, terjadunya lonjakan, tahihan listrik di Juni 2020 disebabkan tagihan rekening listrik pada April dan Mei yang menggunakan perhitungan rata-rata atau perkiraan pada tiga bulan sebelumnya.
Pasalnya, saat pemberlakuan PSBB, petugas PLN tidak dapat melakukan pembacaan langsung pada stand meter di rumah pelanggan.
"Terjadinya kenaikan tagihan listrik di Juni 2020 juga dikarenakan saat PSBB masyarakat menjadi lebih banyak melakukan aktivitas di rumah, mulai dari Work From Home dan aktivitas selama bulan suci Ramadhan. Sehingga menyebabkan pemakaian listrik di bulan Mei menjadi naik," ujarnya.

Berita Lainnya
Safari Ramadan di Masjid Hajar Aswad Tanjungpinang, Wagub Marlin: Perkuat Ukhuwah
Viral di Pacu Jalur, Rayyan Arkan Dikha Resmi Jadi Duta Pariwisata Riau 2025
Aramco Asia Singapore, GEC dan Yayasan Gambut Gelar Ramah Tamah dan Diskusi Bersama Pemkab Bengkalis
Pulang Dari Pelantikan dan Retreat, Bupati Kasmarni Disambut Meriah di Bumi Lancang Kuning
Kemajuan Kelurahan Pulau Telah Dirasakan Warga Semenjak Dipimpin Edison SE Plt Lurah
Perketat Penjagaan Arus Mudik 2021, Pemkab Lampura Libatkan 7 Unsur Satgas Covid-19
Pemprov Riau dan Aparat Penegak Hukum Perkuat Sinergi Cegah Peredaran Narkoba
Bupati Inhu Apresiasi Bantuan yang di berikan PT Enecda
Gesa BERMASA, Bupati Bengkalis Resmi Launching dan Sosialisasi Kumpulan Aplikasi Smart (KASMART)
Menpan-RB Kembali Perpanjang Masa WFH ASN Hingga 29 Mei 2020
Gubernur Ansar dampingi Mendag RI Kunjung Kampus ITEBA & BTP Batam
Kasus Aktif Bertambah Pemkab Inhu Himbau Prokes di Perketat