Himawan Sutanto: PLN Beri Program Relaksasi Ringankan Tagihan Pelanggan
![](https://www.bualbual.com/assets/berita/original/936836982-pln-beri-program-relaksasi-ringankan-tagihan-pelanggan.jpg)
BUALBUAL.com - PT PLN harap program relaksasi yang ditujukan untuk meringankan beban warga akibat melonjaknya tagihan listrik pada April dan Mei menjadi solusi. Relaksasi berarti dapat mencicil tagihan lonjakan pada tiga bulan ke depan.
Ada pun, bentuk relaksasi yang dilakukan, pelanggan akan dikenakan pembayaran sebesar tagihan Mei 2020 ditambah 40 persen dari nilai kenaikan rekening Juni. Kemudian sisanya 60 persen bisa di angsur selama tiga bulan sesuai keputusan PLN Pusat.
"Masyarakat dapat memanfaatkan program relaksasi, dengan mencicilnya dalam tiga bulan ke depan," kata Himawan Sutanto, Manager PLN UP III Pekanbaru, usai melakukan petemuan dengan Gubernur Riau H Syamsuar, di Gedung Daerah, Selasa (9/6/20).
Selain itu, PLN juga membuka posko pengaduan bagi warga yang mengalami tagihan listrik selama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PLN menurutnya, akan melayani semua komplain dan akan mempertimbangkannya.
Pihak PLN sendiri berasalan, terjadunya lonjakan, tahihan listrik di Juni 2020 disebabkan tagihan rekening listrik pada April dan Mei yang menggunakan perhitungan rata-rata atau perkiraan pada tiga bulan sebelumnya.
Pasalnya, saat pemberlakuan PSBB, petugas PLN tidak dapat melakukan pembacaan langsung pada stand meter di rumah pelanggan.
"Terjadinya kenaikan tagihan listrik di Juni 2020 juga dikarenakan saat PSBB masyarakat menjadi lebih banyak melakukan aktivitas di rumah, mulai dari Work From Home dan aktivitas selama bulan suci Ramadhan. Sehingga menyebabkan pemakaian listrik di bulan Mei menjadi naik," ujarnya.
Berita Lainnya
Wabup H. Syamsuddin Uti Kunjungi Pembangunan Mushalla Baitussalam
Perumda TI dan Dinas PUPR Inhil Ikuti Vidcon Bersama NUWSP
Gubri Minta Napi Bergejala Covid-19 Dibawa ke RS Rujukan
Upacara Dirgahayu HUT Kemerdekaan RI ke 78, Camat Mandau Riki Rihardi Tampilkan Budaya
Bupati Inhil Apresiasi Rapat Paripurna Milad Ke-55 Sesuai Protokol Kesehatan
Kakanwil Kemenag Riau Ajak Para Mubaligh Sisipkan Nasehat Protokol Kesehatan Dalam Dakwah
Inspektorat Lampura Hadiri Rakor bersama Mendes Tentang Pengelolaan DBM eks PNPM-MPD Menjadi Bumdesma
Pemkab Meranti Upayakan Agustus Mendatang Masyarakat Pulau Padang Dapat Nikmati Listrik 24 Jam
Kadiskes Riau Kembali Imbau Masyarakat Untuk Lakukan Pembatasan Fisik
DPRD Kota Tanjungpinang Gelar Rapat Paripurna LKPJ Walikota Tahun 2019
Hadiri Perpisahan dan Wisuda Iqro Santri Al-Khansa, Ini Harapan Bupati Rezita
Apresiasi Kenduri Budaya Riau 2023 Oleh PMRJ, Gubri Syamsuar: Ajang Promosi Riau di Jakarta