Empat Indikator Telah Terpenuhi, Tanjungpinang Dinyatakan Zona Hijau Covid-19

BUALBUAL.com - Ibukota Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, dinyatakan zona hijau COVID-19, kata Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kota Tanjungpinang Rustam, Selasa (16/6).
“Berdasarkan keputusan Mendagri nomor 440-830 tahun 2020 ada 4 indikator suatu wilayah masuk ke dalam zona hijau,” ucapnya.
Dari 4 indikator suatu wilayah masuk ke dalam zona hijau adalah pertama, jumlah kasus menurun dalam dua minggu terakhir. Kedua, ODP dan PDP menurun. Ketiga, kematian indikasi COVID-19 dilaksanakan sesuai protokol standar COVID. Keempat tidak ada petugas kesehatan yang tertular.
“Empat indikator itu telah terpenuhi di Tanjungpinang. Dengan demikian Tanjungpinang sudah masuk zona hijau,” tegas Rustam.
Selain itu, lanjutnya, syarat utama dalam WHO untuk mengategorikan suatu wilayah itu zona hijau yakni kasus COVID-19 harus terkendali.
“Kasus COVID terkendali, dan kita Tanjungpinang kasus terakhir 2 Mei lalu meksipun ada satu kasus lagi yaitu 28 Mei, namun yang bersangkutan sudah sembuh dan untuk bulan Juni kita tidak ada kasus,” ungkapnya.
Berita Lainnya
Swab Negatif, 3 Orang PDP Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh
Dinkes Inhil Ingatkan Masyarakat Menjaga Kewaspadaan terhadap Penyakit Polio: Pentingnya Vaksinasi dan Langkah Pencegahannya
Karang Taruna Embun Pagi Bantu Percepatan Vaksinasi Covid-19
Terkait Rapid Tes Antigen, Pemprov Ikut Aturan Pusat
Dinkes Inhil dan Lapas Kelas IIA Tembilahan, Gelar Vaksin Bosster ke 224 Warga Binaan
Kadiskes Riau :Sebanyak 87 PDP di Riau Dinyatakan Negatif
IDI Inhil Berikan Tips Untuk Meningkatkan Imunitas Tubuh
Tekan Kasus Stunting di Inhil, Wabup H.Syamsuddin Uti Tinjau Fasilitas Puskesmas Gajah Mada
RS Raja Ahmad Tabib Kini Melayani Kemoterapi Gunakan BPJS Kesehatan
Kadinkes Rahmi Indrasuri Ikuti Rapat Percepatan Pencapaian 100% UHC di Inhil
Wilayah Adijaya dan Bandar Jaya Barat, Lampung Tengah Ditetapkan Zona Merah Covid-19
Warga Tanjungpinang Ini Sangat Bersyukur Atas Program Relaksasi Tunggakan Iuran JKN-KIS