Empat Indikator Telah Terpenuhi, Tanjungpinang Dinyatakan Zona Hijau Covid-19
BUALBUAL.com - Ibukota Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, dinyatakan zona hijau COVID-19, kata Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kota Tanjungpinang Rustam, Selasa (16/6).
“Berdasarkan keputusan Mendagri nomor 440-830 tahun 2020 ada 4 indikator suatu wilayah masuk ke dalam zona hijau,” ucapnya.
Dari 4 indikator suatu wilayah masuk ke dalam zona hijau adalah pertama, jumlah kasus menurun dalam dua minggu terakhir. Kedua, ODP dan PDP menurun. Ketiga, kematian indikasi COVID-19 dilaksanakan sesuai protokol standar COVID. Keempat tidak ada petugas kesehatan yang tertular.
“Empat indikator itu telah terpenuhi di Tanjungpinang. Dengan demikian Tanjungpinang sudah masuk zona hijau,” tegas Rustam.
Selain itu, lanjutnya, syarat utama dalam WHO untuk mengategorikan suatu wilayah itu zona hijau yakni kasus COVID-19 harus terkendali.
“Kasus COVID terkendali, dan kita Tanjungpinang kasus terakhir 2 Mei lalu meksipun ada satu kasus lagi yaitu 28 Mei, namun yang bersangkutan sudah sembuh dan untuk bulan Juni kita tidak ada kasus,” ungkapnya.

Berita Lainnya
200 Nakes di RSUD Puri Husada Lakukan Uji Swab
Tren Stunting Desa di Kecamatan Enok 2022-2024
Dinskes dan DPMPTSP Inhil Gelar Uji Petik Pengawasan Terhadap Restoran di Kota Tembilahan
Dua Pasien Positif Covid-19 di Inhil Dinyatakan Sembuh
Dinkes Inhil Tingkatkan Layanan Kesehatan bagi Usia Produktif
Bersama Bupati Dinkes Inhil Ikut Rapat Progres Persiapan HPN Tahun 2023
Dinkes Inhil Bersama Pj Ketua TP PKK Hj Katerina Susanti Menghadiri Rapat Matangkan Puncak Peringatan HKG PKK Ke-52
Kadiskes Inhil: dengan Rutin Berolahraga dan Memastikan Asupan Kalsium Cegah Osteoporosis
TP PKK Bengkalis Bagi Takjil Gratis untuk Masyarakat
Dipusatkan di Puskesmas Gajah Mada, Dinkes Inhil Gelar Pembukaan Pencanangan Kejar Imunisasi Serentak
Analisis Hasil Pengukuran Stunting Desa Terusan Beringin Jaya
Ini Bahaya Rokok Bagi Kesehatan! Berikut Pemaparan Dinkes Inhil