Empat Indikator Telah Terpenuhi, Tanjungpinang Dinyatakan Zona Hijau Covid-19
BUALBUAL.com - Ibukota Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, dinyatakan zona hijau COVID-19, kata Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kota Tanjungpinang Rustam, Selasa (16/6).
“Berdasarkan keputusan Mendagri nomor 440-830 tahun 2020 ada 4 indikator suatu wilayah masuk ke dalam zona hijau,” ucapnya.
Dari 4 indikator suatu wilayah masuk ke dalam zona hijau adalah pertama, jumlah kasus menurun dalam dua minggu terakhir. Kedua, ODP dan PDP menurun. Ketiga, kematian indikasi COVID-19 dilaksanakan sesuai protokol standar COVID. Keempat tidak ada petugas kesehatan yang tertular.
“Empat indikator itu telah terpenuhi di Tanjungpinang. Dengan demikian Tanjungpinang sudah masuk zona hijau,” tegas Rustam.
Selain itu, lanjutnya, syarat utama dalam WHO untuk mengategorikan suatu wilayah itu zona hijau yakni kasus COVID-19 harus terkendali.
“Kasus COVID terkendali, dan kita Tanjungpinang kasus terakhir 2 Mei lalu meksipun ada satu kasus lagi yaitu 28 Mei, namun yang bersangkutan sudah sembuh dan untuk bulan Juni kita tidak ada kasus,” ungkapnya.

Berita Lainnya
Pukesmas Kuala Enok Gelar Kegiatan KRR dan Peer Coselor untuk Anak Remaja di Tingkat SLTP dan SLTA
Sebanyak 2.223 Orang di Riau Ditunda Vaksinasi
Dinkes dan Kejari Inhil Gelar Sosialisasi Masalah Hukum dalam Rangka Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia
Minat! RSD Madani Pekanbaru Kembali Rekrut Tenaga Medis
Besok, Seluruh Imam Masjid Paripurna Kota Pekanbaru Jalani Rapid Test
Hasil Analisis Data Pengukuran Stunting Desa Batang Tumu 2023-2024
Pemdes Pematang Obo Gelar Rembuk Stunnting
2 Nakes Positif Covid-19, Pelayanan Puskesmas Kampar Utara Dihentikan Sementara
Dinas Kesehatan Inhil Mengelar Rapat Koordinasi Terkait Kesehatan Jiwa Masyarakat dan Penyampaian SK TPKJM
Jumlah ODP Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Turun dari 185 Jadi 164 Orang
Bulan Kesadaran Hernia, Dinkes Inhil Minta Jika Ada Keluhan Hernia Segera Lakukan Pemeriksaan
DBD di Pekanbaru Sudah Capai 380 Kasus