KPM Kelurahan Tanjung Aman Keluhkan Beras BPNT Yang Tidak Layak Konsumsi
BUALBUAL.com - Informasi terkait Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah Kecamatan Kotabumi Selatan Kelurahan Tanjung Aman Kabupaten Lampung Utara yang mengeluhkan kondisi bahan pokok beras yang mereka terima nyaris tidak layak konsumsi.
Menurutnya kondisi bahan pangan tersebut semestinya ditolak. “Seharusnya E-Warong atau penyalur menolaknya atas beras yang tak layak dibagikan ke masyarakat atas program BPNT,” kata warga yang berinisial SW kepada media BUALBUAL.com, Jumat (26/06/2020).
Sementara itu, SW warga Kelurahan Tanjung Aman yang menerima BPNT menjelaskan keganjilan beras bantuan yang diterimanya. “Berasnya kuning dan kotor berbubuk dan ditemukan rambut, namun setelah dimasak berwarna kuning dan rasanya hambar,” keluhnya.
KPM lain yang enggan namanya disebut mengaku geram akan kondisi ini. “Kami cuma bisa menerima pak. Kami masyarakat biasa, orang bodoh tapi kami tidak mau dibodohi, kami juga tau beras yang bagus dan beras yang tidak bagus karena kami ibu rumah tangga," sesalnya.
"KPM-BPNT berharap untuk kedepannya beras yang akan di salurkan ke masyarakat dapat benar-benar bersih dan layak konsumsi," pungkasnya.

Berita Lainnya
Modus Akui jadi Famili, Usaha Penculikan Anak di SDN 1 Mekarjadi Ciamis Digagalkan
Pemeliharaan Ruas Jalan Sei Beringin Akan Dilakukan, Senin Bahan Material Tiba
Ketum AWASI Minta Polisi Segera Usut Tuntas Pelaku Penembakan Jurnalis di Simalungun
Ngeri! Harimau Sumatera Nyaris Terkam Pekerja Sawit di Siak, Warga Diminta Siaga
Mantan Kabag Keuangan Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi di PT TMB
Damai Secara Kekeluargaan, Haji Herman Maafkan Asun dan Fajar Terkait Video Hoax
Tinggalkan Mobil saat Cari Bengkel karena Ban Bocor, Dana BOS SD N 08 Bungaraya Siak Rp84 Juta Raib
Kapolsek Kuindra Tampung Aspirasi Masyarakat
Hari Ini Tembilahan Telah Terjadi Fenomena 'Hari Tanpa Bayangan'
Tangis Pecah di Teluk Pauh, Rayendra Ditemukan Tak Bernyawa Usai Lima Hari Pencarian
Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 101 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi di Bandara Pekanbaru
Seorang Narapidana Menolak Bebas karena Istri Diambil Orang