• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhil

Damai Secara Kekeluargaan, Haji Herman Maafkan Asun dan Fajar Terkait Video Hoax

Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 17:49:56 WIB Dibaca : 871 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Perdamaian antara Haji Herman dengan Edi Gunawan Alias Asun dan Fajar Satria mengenai laporan dugaan penyebaran video hoax pada Pilkada 2025 lalu.

Perdamaian tersebut bertempat di ruangan Kapolres Indragiri Hilir pada Selasa 27 April 2025 yang dihadiri pelapor Haji Herman dengan terlapor Edi Gunawan Alias Asun dan Fajar Satria.

Surat perdamaian tersebut dibacakan langsung oleh Waka Polres Inhil, Kompol Rizki Hidayat, dihadapan para terlapor dan sepakat menempuh perdamaian secara kekeluargaan.

"Kami pertemukan kedua belah pihak, pelapor Bapak Herman, dengan terlapor Asun dan Fajar untuk menggelar perdamaian," kata Kompol Rizki Hidayat, Selasa (27/5/2025).

Secara tegas Kompol Rizki Hidayat menyatakan bahwa video yang disebar Asun dan Fajar memenuhi unsur dan mengandung berita bohong/hoax.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan hingga mendatangkan ahli, bahwa video yang disebar pada waktu lalu memenuhi unsur (berita bohong_red)," kata Kompol Rizki Hidayat, Selasa (27/5/2025).

Menanggapi upaya perdamaian tersebut, Haji Herman yang saat ini menjabat sebagai Bupati Inhil sepakat memaafkan Asun yang merupakan Anggota DPRD Inhil dan Fajar yang berprofesi sebagai wartawan.

"Pilkada sudah selesai, hal yang telah lalu tidak perlu diperpanjang, tidak ada lagi permusuhan. Saya sepakat perdamaian ini," kata Haji Herman dihadapan para terlapor dan Kuasa Hukum Inhil Hebat, Acang.

Haji Herman berharap dengan digelarnya penandatanganan perdamaian tersebut silahturahmi tetap berjalan dengan semestinya, tidak ada permusuhan satu sama yang lain dikemudian hari.

"Silahturahmi tetap berjalan seperti biasa. Kita tetap berjalan dengan koridor," sambungnya.

Sementara itu, Edi Gunawan Alias Asun dan Fajar Satria mengutarakan ucapan maaf dihadapan Haji Herman dan telah mengakui telah menyebar video bohong mengenai isu korupsi dana Baznas pada waktu lalu.

"Terimakasih kepada Pak Herman telah bersedia memaafkan kami. Kami mengakui kesalahan dan kehilapan kami," ucap Asun.

Berikut berita sebelumnya mengenai laporan dugaan penyebaran informasi hoax oleh Asun dan Fajar Satria.

Kasus ini bermula ketika Politisi dari Partai PKB berinisial EG yang juga Anggota DPRD Inhil diduga telah menyebarkan informasi hoax di salah satu group Whatsapp pada Pilkada lalu.

Dalam video berdurasi sekitar -/+ 1 menit 47 detik yang di bagikan EG tersebut, memuat narasi terkait persoalan pendirian minimarket yang sempat menjadi kontroversi antara pernyataan mantan Pj Bupati Herman dan Pj Bupati Erisman Yahya pada waktu lalu.

Namun dalam video yang disebar, kutipan gambar audio visual antara pernyataan mantan Pj Bupati Herman itu tampak sengaja dilakukan penggabungan bersama pernyataan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya.

Ironisnya penggabungan video disertai kutipan narasi tersebut memuat informasi seolah mantan Pj Bupati Inhil Herman telah menuding Pj Bupati Inhil Erisman Yahya telah mengeluarkan izin pendirian minimarket yang berlokasi di Sungai Beringin Tembilahan Hilir.

Sementara dalam rekaman saat Haji Herman berkampanye di jalan Haji Sadri kala itu tidak pernah menyebut secara spesifik nama Pj Bupati Erisman Yahya dalam rekaman video yang dirilis oleh akun resmi milik Haji Herman.

Persoalan  ini kemudian yang membuat tim kuasa hukum Inhil Hebat melaporkan oknum anggota DPRD tersebut ke Polres Indragiri Hilir.

Selanjutnya video hoax yang disebar oleh Fajar Satria

Dimana FS dengan sengaja mengshare video berdurasi 3 menit 37 detik dengan thumbnail/judul "Diduga Korupsi Dana Umat" yang disertai dengan foto Haji Herman ke salah satu grup WhatsApp.

Narasi-narasi pada video tersebut diduga kuat sarat akan kepentingan politis untuk menjatuhkan elektabilitas Haji Herman yang saat itu sebagai Calon Bupati Indragiri Hilir (Inhil) nomor urut 4.

Dalam narasi dalam video provokatif tersebut diduga menuduh Haji Herman melakukan korupsi dana umat pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tentang penyaluran paket premium Ramadhan 2024.

Dimana FS dengan sengaja mengshare video berdurasi 3 menit 37 detik dengan thumbnail/judul "Diduga Korupsi Dana Umat" yang disertai dengan foto Haji Herman ke salah satu grup WhatsApp.

Narasi-narasi pada video tersebut diduga kuat sarat akan kepentingan politis untuk menjatuhkan elektabilitas Haji Herman yang saat ini merupakan Calon Bupati Indragiri Hilir (Inhil) nomor urut 4


Sumber : rls /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Berbaju Merah Saat Menongkah Kerang, Remaja di Mandah Nyaris Tewas Disambar Petir

Peristiwa Penting Yang Terjadi pada Tanggal 11 Februari

Pesawat TNI AU Hawk 100-200 Jatuh Di Kampar, Pilot Selamat Dibantu Warga

Kebakaran Hebat Lahap 250 Kios di Pasar Induk Tembilahan, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Polisi Cek Munculnya Tanda SOS di Google Map Diduga Korban Sriwijaya Air di Pulau Laki

12 Randis Jenis Ambulans Mati Pajak Terbengkalai di Halaman Kantor Dinkes Lampura

Panitera Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Tercengang Atas Putusan Hakim PN Menggala

Petir Desak Kejari Umumkan Tersangka Kasus Baznas Inhil

KRI Nanggala-402 Dipastikan Tenggelam dan 53 Awak Kapal Telah Gugur

Apeng Pastikan Perumahan Kenangan Semoga Jaya 3 Bukan Perumahannya

Warga Pekanbaru Heboh, Ditemukan Seorang Wanita Tewas Tergantung di Kos-kosan

Cepat, PHR Pulihkan Operasional dan Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak

Terkini +INDEKS

Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media