Bandara SSK II Pekanbaru Siapkan Layanan Rapid Test di Bandara
BUALBUAL.com - Guna mempermudah masyarakat yang akan melakukan bepergian keluar kota melalui jalur udara, pihak Angkasa Pura II Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru sudah menyiapkan tempat pelayanan rapid test. Dengan tersedianya tempat pelayanan rapid test di bandara ini membuat penumpang tidak kesulitan lagi mempersiapkan sebelumnya, namun bisa diproses langsung di bandara.
Sebab dimasa Pandemi Covid-19 ini, rapid test menjadi persyaratan wajib yang harus dilakukan oleh para calon penumpang maskapai penerbangan.
Executive General Manager (EGM) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru Yogi Prastyo, Kamis (2/7/2020) mengatakan, dalam perubahan surat edaran gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19, mengatur bahwa rapid test kini bisa berlaku selama 14 hari.
"Saat ini masyarakat akan memiliki waktu lebih untuk melakukan pengecekan dengan rapid test dan PCR test, sehingga akan semakin mudah prosesnya," kata Yogi.
Sedangkan untuk fasilitas pelayanan rapid test di PT Angkasa Pura II tersebut dioperasikan oleh holding BUMN Farmasi. Diharapkan hal tersebut dapat semakin memudahkan traveler karena dapat melakukan rapid test di hari yang sama dengan jadwal. Pelayanan tersebut diberikan sesuai dengan kebutuhan traveler nantinya.
Kebijakan baru tersebut juga disambut baik oleh masyarakat. Dedi salah seorang penumpang pesawat yang cukup rutin menggunakan angkutan transportasi udara tersebut setidaknya dua bulan sekali menyampaikan, peraturan tersebut semakin mempermudah masyarakat pengguna transportasi udara.
"Dengan adanya aturan baru ini, tentunya kita sambut baik, semoga makin banyak kemudahan dan hingga cepat normal kembali seperti semula," kata Yogi.

Berita Lainnya
5 Strategi Pelaksanaan Transformasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dalam Tatanan Normal Baru
Pilkada Hemat Anggaran, Bawaslu Inhil Serahkan Kelebihan Dana Rp1,9 Miliar
Gugus Tugas Covid-19 Riau Gelar Rapat Secara Virtual Bersama 12 Kabupaten/Kota se-Riau
Pemkab Kuansing Terapkan UU 20 Tahun 2023, Non-ASN Baru Tidak Diperpanjang, PPPK Menanti
Cuaca hujan, Wabup Bagus Santoso, Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila dalam Ruangan
Antara Mimpi Pembangunan dan Beban Masa Depan, Anggota DPR RI H Mafirion Ingatkan Pinjaman Jadi Opsi Terakhir
Gubernur Ansar Segera Selesaikan Pembebasan Tanah untuk Jembatan Batam - Bintan
DPRD Inhil Gelar Paripurna Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan 2025, Ketua DPRD Iwan Taruna Pimpin Langsung Jalannya Agenda Strategis
Pemda dan Pemdes Inhil Terima Penghargaan dari Kemendagri atas Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Aset Desa dan LHI Aset Desa Tahun 2021
Camat Mandau,Takziah ke rumah warga Kelurahan Babussalam dan Pematang Pudu
Kajari Tulang Bawang Sidak Ketersediaan Stok Obat dan Oksigen di Kabupaten Mesuji
Dinas PUPR PKPP Riau Tetapkan tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2021