Pemprov Riau Minta Perusahaan Tetap Bayar Upah Pekerja yang Kena Covid-19
BUALBUAL.com - Perusahaan yang beroperasi di Riau diminta wajib membayarkan gaji pekerja yang ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun yang kena Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Demikian ditegaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmirasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Jonli, Rabu (15/4/2020) di Pekanbaru.
Jonli mengatakan, aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI tentang perlindungan pekerja/buruh, dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulangan percepatan Covid-19.
"Dalam SE Menaker itu menegaskan, apabila pekerja kena ODP, DPD dan positif Covid-19, itu upahnya wajib dibayarkan. Karena mereka yang ODP ini tidak boleh keluar rumah selama 14 hari. Sedangkan pekerja yang kena Covid-19, maka selama perawatan di rumah sakit upahnya tetap dibayar sesuai aturan," terangnya.
Sedangkan bagi perusahaan yang membatasi kegiatan usahanya, Jonli berharap perusahaan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Namun perusahaan disarankan membuat aturan menyesuaikan dengan kondisi selama Covid-19.
"Artinya perusahaan bisa mengatur jam kerja pekerja. Atau karena produksi menurun, perusahaan merumahkan pekerja, buka melakukan PHK. Kalau pekerja dirumahkan, maka untuk upahnya harus dirundingkan perusahaan dengan pekerja," tutupnya.
Berita Lainnya
Pastikan Penanganan Covid-19 di Kecamatan, Bupati Sukiman Video Conference dengan Camat se-Rohul
Polri, KPU, Bawaslu, KPI, PWI dan Dewan Jurnalis Berjumpa, Ulas Penangkalan Informasi Hoaks Jelang Pemilu 2024
Hadiri Musrenbang di Kecamatan Senayang, Ketua DPRD Lingga Minta Pustu dan Polindes Tidak Boleh Kosong
Diskominfo, Babinsa Dan Lurah Lipat Kain Sambangi Pasar Lipat Kain
Gubri Syamsuar Harap Tidak Ada Lagi Tenaga Kesehatan Yang Gugur Akibat Corona di Riau
Kakanwil Kemenag Riau Ajak Para Mubaligh Sisipkan Nasehat Protokol Kesehatan Dalam Dakwah
Pj Bupati Tubaba Melepas Peserta Kontingen Rainas XII 2023 ke Cibubur
Pastikan Selesai Tepat Waktu, Gubernur Ansar Tinjau Revitalisasi Anjungan Provinsi Kepri di TMII
Hari Jadi ke 21, Dharma Wanita Persatuan Inhil Bersepeda Santai
Gubri Syamsuar Usulkan Riau Sebagai Sentra Perikanan dan Kelautan
Biar Tekor Asal Tersohor, Bupati Kasmarni Apresiasi Pembukaan MTQ ke 48 Kecamatan Mandau
Persiapan Mall Pelayanan, Bintan Bakal Ada Fitur Live Chat Sebagai Respon Cepat Bagi Pengguna Layanan