Pemprov Riau Minta Perusahaan Tetap Bayar Upah Pekerja yang Kena Covid-19

BUALBUAL.com - Perusahaan yang beroperasi di Riau diminta wajib membayarkan gaji pekerja yang ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun yang kena Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Demikian ditegaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmirasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Jonli, Rabu (15/4/2020) di Pekanbaru.
Jonli mengatakan, aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI tentang perlindungan pekerja/buruh, dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulangan percepatan Covid-19.
"Dalam SE Menaker itu menegaskan, apabila pekerja kena ODP, DPD dan positif Covid-19, itu upahnya wajib dibayarkan. Karena mereka yang ODP ini tidak boleh keluar rumah selama 14 hari. Sedangkan pekerja yang kena Covid-19, maka selama perawatan di rumah sakit upahnya tetap dibayar sesuai aturan," terangnya.
Sedangkan bagi perusahaan yang membatasi kegiatan usahanya, Jonli berharap perusahaan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Namun perusahaan disarankan membuat aturan menyesuaikan dengan kondisi selama Covid-19.
"Artinya perusahaan bisa mengatur jam kerja pekerja. Atau karena produksi menurun, perusahaan merumahkan pekerja, buka melakukan PHK. Kalau pekerja dirumahkan, maka untuk upahnya harus dirundingkan perusahaan dengan pekerja," tutupnya.
Berita Lainnya
Kasmarni: Kami Berdua Pelayan Masyarakat Bengkalis
Pemerintah Desa Air Kulim, Salurkan BLT DD Tahap 4 Tahun 2023 Untuk 43 KK
Zainal Arifin: Ada 238 Puskesmas di Riau, Izinkan Dipecah Berdasarkan Luas Wilayah
Bupati Bengkalis Prioritas Peningkatan Jalan Gajah Mada, Masuk RPMJ 2021 -2026
Tim Gugus Tugas Kota Tanjungpinang Ikuti Penyuluhan Hukum dan Monitoring Penanganan Covid-19
Penerapan PSBB, Polisi 'Tutup' Akses Menuju Panam Pekanbaru'
Penampilan Penyair dalam KalaMusika Konser Kata-kata Pukau Pengunjung Idrus Tintin, Gubernur Wahid Ikut Baca Puisi
Berikut Sebaran 142 Pasien Positif Covid-19 Provinsi Riau
Bupati HM Wardan Berikan Bantuan Kepada Tenaga Medis yang Tangani PDP Meninggal Dunia
Hasil Swab Terbaru, 150 Narapidana Terpapar Covid-19, Lapas Pekanbaru Siapkan Blok Khusus
Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY Dengarkan Vidcon Mendagri Bahas Kekuatan Perindustrian dan Perdanganan
Gubernur Ansar bersama 4 Gubernur Lainnya Terima Penghargaan BI Awards 2022