Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Pemprov Riau Minta Perusahaan Tetap Bayar Upah Pekerja yang Kena Covid-19
BUALBUAL.com - Perusahaan yang beroperasi di Riau diminta wajib membayarkan gaji pekerja yang ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun yang kena Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Demikian ditegaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmirasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Jonli, Rabu (15/4/2020) di Pekanbaru.
Jonli mengatakan, aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI tentang perlindungan pekerja/buruh, dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulangan percepatan Covid-19.
"Dalam SE Menaker itu menegaskan, apabila pekerja kena ODP, DPD dan positif Covid-19, itu upahnya wajib dibayarkan. Karena mereka yang ODP ini tidak boleh keluar rumah selama 14 hari. Sedangkan pekerja yang kena Covid-19, maka selama perawatan di rumah sakit upahnya tetap dibayar sesuai aturan," terangnya.
Sedangkan bagi perusahaan yang membatasi kegiatan usahanya, Jonli berharap perusahaan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Namun perusahaan disarankan membuat aturan menyesuaikan dengan kondisi selama Covid-19.
"Artinya perusahaan bisa mengatur jam kerja pekerja. Atau karena produksi menurun, perusahaan merumahkan pekerja, buka melakukan PHK. Kalau pekerja dirumahkan, maka untuk upahnya harus dirundingkan perusahaan dengan pekerja," tutupnya.

Berita Lainnya
Wagub Marlin Ajak Pramuka di Kepri Berbhakti Tanpa Henti
Fokus Perbaiki, Bukan Menyesali! Pj Sekda Riau Minta Warga Rawat Kawasan Mangrove
Menpan RB Bakal Sanksi ASN yang Nekat Mudik
Bupati Bengkalis Kasmarni, Apresiasi Jajaran TNI 0303 Bengkalis Suksesnya TMMD Ke 113
Kunjungi DPMPTSP Inhil, Edy Indra Kesuma: Perusahaan Wajib Bergabung di Kadin
Wakil Ketua TP-PKK Lampura Silaturahmi dan Salurkan Bansos kepada KPM PKH Desa Madukoro
Bupati Kasmarni Terima Piala Adipura Kota Kecil Terbersih
Hadiri Pertemuan Akbar V Ikatan Keluarga Duanu Riau, Ini Pesan Bupati HM Wardan
Terapkan 1 Miliar 1 Desa BERMASA, Penghasilan Kades dan BPD Bakal Naik
Pemkab Inhu gelar Sunat Massal di Ikuti 560 Anak
Peduli Pendidikan Anak-anak di Pulau Terluar, Gubri Canangkan Pulau Zakat bersama Baznas
PKS Sei Daun Dan PKS Sei Meranti Bagan Batu terima TBS Masyarakat, Pimpinan PTPN IV dan V Wajib Dikonfirmasi