Galar Aksi Terbuka
Tokoh Masyarakat Bengkalis Minta Partai Politik tak Usung Balon Bupati-Wabup yang Bermasalah dengan Hukum

BUALBUAL.com - Sejumlah tokoh masyarakat yang tergabung dalam wadah Ikatan Keluarga Pulau Bengkalis dan Sekitarnya (IKPBS) bersama tokoh Bengkalis yang bermastautin di Pekanbaru menggelar aksi terbuka untuk tidak memilih pemimpin yang tecemar atau bermasalah. Apa lagi sejak dua priode kepemimpinan di Negeri Junjungan Mantan Bupati Herliyan Saleh dan Amril Mukminin tersangkut kasus hukum.
Pernyataan sikap para tokoh masyarakat tersebut yang dilakukan Sabtu (11/7) di halaman IKPBS Jalan Parit Indah Pekanbaru terkait akan Pilkada di Kabupaten Bengkalis pada Desember 2020 mendatang.
Selain dihadiri langsung ketua IKPBS Aziun Asyaari dan Sekretaris Martias bersama warga dan tokoh masyarakat Bengkalis seperti Azaly Djohan, Achmad Bebas, Burhanuddin, Sarjono, Said Hamzah dan lain-lain.
Dalam aksi yang dibacakan bersama-sama tersebut terdengar jika mereka mengajak dan menghimbau seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bengkalis agar membulat tekad menyuarakan serta mengajak melalui media sosial dengan hastag ''Tolak Bakal Calon Atau Calon Bupati Dan Wakil Bupati Bengkalis Yang Tidak Bersih Dan Tercemar''.
Mengajak Partai Politik agar tidak mengusung dan mendukung calon pemimpin yang tercemar serta menaati warkah Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis untuk mengutamakan anak watan yang berasal dari Kabupaten Bengkalis.
Sedangkan kepada LAMR mereka menghimbau agar berkenan turut memberi himbauan atau warkah yang ditujukan kepada seluruh masyarakat yang ikut sebagai pemilih untuk tidak mencoblos atau memilih calon pemimpin yang tidak bersih dan tercemar.
''Hal ini kita gelar secara sadar agar Bengkalis tidak dikira sebagai negeri koruptor. Sudah dua kali pemimpin kita terjerat hukum, untuk itu kita melakukan aksi ini agar masyarakat Bengkalis terhimbau agar berhati-hati dalam melilih pemimpin untuk negeri kita ke depannya,''ujar Aziun yang didampingi Martias.
Sebagai mana diberitakan dua bakal calon bupati Kasmarni dan Indragunawan Eet diduga terlibat dalam kasus korupsi Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Dalam persidangan yang dilakukan setiap Kamis di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, kedua nama tersebut disebut oleh para saksi. Kasmarni istri Amril Mukminin diduga menerima aliran dana puluhan milyar yang masuk ke rekening pribadinya. Sementara Eet Sekretaris Golkar dan Ketua DPRD Riau tersebut diduga menerima uang ketok palu selaku anggota DPRD Bengkalis.
Berita Lainnya
Divonis Bebas, Penasehat Hukum 4 Terdakwa Apresiasi Putusan Majelis Hakim PN Tembilahan
Pada 22 Januari 2019, OSO Harus Lepas Jabatan Ketum Partai Hanura
Aneng - Raja Bayu Energi Baru Untuk Membangun Anambas
Ditetapkan KPU Kepri Nomor Urut 2, Rudi Rafiq: Melambangkan Kepri Maju
PAN Riau Gelar Roadshow Training of Trainer untuk Kader PAN Inhil
Suwai Sindir Soal Defisit Rp1,3 T, SF Hariyanto: Belum Dibahas Kok Sudah Tau, Seperti Dukun Saja
Bupati Inhu Ini Sangat Dekat Dengan Masyarakat dan Kaum Milenial
Ada Indikasi tak Netral, KPU Pekanbaru Minta P4TEN Revisi Iklan Terkait Kasus Hukum dan Korupsi
Anggota DPRD Provinsi Riau Serap Aspirasi Masyarakat Desa Air Emas Pelalawan
Bola Panas Ferry dan Herman Berebut Rekomendasi DPP Partai Golkar untuk Pilkada Inhil
Tiga Nama Srikandi Golkar Berpontensi Maju di Pilkada Inhil Tahun 2024 Mendatang
Warga Bantan Tunggu Iyeth Bustami Datang, Emak - emak Siapkan Kue untuk Acara