PILIHAN
Terkait Pencemarkan Nama Baik Partai, PDIP Riau Laporkan Morlan Simanjuntak dan Kuasa Hukumnya ke Polda Riau
BUALBUAL.com - Ketua DPD PDI Perjuangan H. Zukri beserta Megawati Matondang Wakil Ketua Bidang Hukum dan Kepala Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) PDI Perjuangan Provinsi Riau, melaporkan Morlan Simanjuntak beserta Kuasa Hukumnya Kamaruddin Simanjuntak, atas dugaan pencemaran nama baik partai dan terkait tudingan permintaan sejumlah uang oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagaimana dilontarkan oleh Morlan Simanjuntak, calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPRD Kampar, melalui kuasa hukumnya yang dibeberkan di media beberapa hari yang lalu.
Ketua DPD PDI Perjuangan Riau H. Zukri melalui Wakil Ketua Bidang Hukum dan kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) PDI Perjuangan Riau Megawati menyayangkan sikap Morlan Simanjuntak yang menyalahkan partai dan menegaskan bahwa apa disampaikan Morlan tidak benar dan fitnah.
Oleh karena itu DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau mengambil sikap dengan melaporkan Morlan Simanjuntak SH MH beserta Kuasa Hukumnya Kamaruddin Simanjuntak ke Polda Riau atas pencemaran nama baik partai dan sekretaris DPP PDI Perjuangan.
H. Zukri bersama kuasa hukum PDI Perjuangan Riau dan Pengurus PDIP Provinsi Riau mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau dan melaporkan Morlan Simanjuntak, SH. MH beserta kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak di Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Rabu (12/2/2020).
"Hari ini sama-Sama kita Lihat adanya upaya Morlan Simanjuntak dan Kuasa Hukumnya mencemarkan nama baik partai kami dan Sekjen DPP kami Hasto Kristiyanto, kami tegaskan sekali lagi bahwa tidak benar yang disampaikan oleh Morlan Simanjuntak beberapa hari yang lalu sebagaimana disiarkan oleh beberapa media lokal baik nasional," ungkap Megawati.
"Apa yang disampaikan Morlan adalah fitnah, karena statemen yang disampaikannya dalam pemberitaan media saling kontradiktif dan tidak masuk akal, Yang menjadi pertanyaan mendasar adalah bagaimana mungkin seorang sekjen mengurusi dan berhubungan langsung dengan yang bersangkutan terhadap urusan seperti itu. Secara organisasi kepartaian sudah ada koordinasi berjenjang mulai dari Ranting, PAC, DPC dan DPD", cakapnya.
"Perbuatannya sudah merusak marwah partai dan telah mencemarkan nama baik partai. Kita sudah melakukan kesepakatan bersama, bahwa DPD PDI Perjuangan Riau melaporkan balik saudara Morlan beserta Kuasa Hukumnya Ke Polda Riau, dan kami sudah masukkan laporan ke Diskrimsus Polda Riau", tegas Megawati.
"Kami minta kepada penegak hukum agar laporan kami ini segera diproses secepatnya, dan saudara Morlan Simanjuntak beserta kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak melalui jalur hukum," tutupnya.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Akhirnya Partai Ummat Lolos Ikut Pemilu, Jangan-jangan Intervensi KPU Pusat ke KPUD Benar?
Rudi - Aunur Cek Kesehatan
Anies Beberkan soal Uang Rp 50 M Pilkada 2017 Bukan dari Sandi dan Bukan Utang Bila Menang
Blusukan di Pintu Tol, KDI Akan Bangun Rest Area Untuk Pedagang UMKM Pinggir dan Batin Solapan
Tolak Tawaran Herman Sebagai No Dua, Ustadz Suhaidi: Gerindra Harus No Satu
DPW PKB Riau Ikuti Halal bi Halal Virtual Bersama Ketua Umum Muhaimin Iskandar
Ustadz Yurnalis mengatakan Abdul Wahid Sosok Pemimpin yang Merangkul
Ucapan dan Harapan Ketua DPC PDIP Inhil pada Harlah ke-95 Nahdlatul Ulama
Ini Syarat Pendaftaran, KPU Riau Butuh 20.318 Pantarlih
Emak - emak Kebuayan Pesibar Siap Menangkan Paslon 02 ALB - Erlina
Berpotensi Dikomersil, Abdul Wahil Minta Klaster Pendidikan Tidak Masuk RUU Ciptaker
Gibran Batal Dampingi Prabowo di Acara Dialog Muhammadiyah, TKN: Berbagi Tugas