• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Politik
  • Seputar Sumut

Musda Golkar Sumut Diulang, Pemohon Klaim Mediasi di Mahkamah Partai Sepakati

Redaksi

Selasa, 28 April 2020 01:02:59 WIB Dibaca : 2130 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Proses mediasi terkait gugatan soal polemik musyawarah daerah (Musda) Golkar Sumatera Utara (Sumut) disebut telah mencapai kesepakatan. Menurut pihak pemohon, ada kesepakatan di antara pihak pemohon dan termohon untuk mengulang Musda X Golkar Sumut.

Pemohon yang juga Korbid Politik, Hukum dan HAM Golkar Sumut, Hanafiah Harahap, mengatakan kesepakatan Musda X diulang dicapai dalam mediasi kedua yang digelar hari ini. Dia menyebut pihak termohon, Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia, yang juga Plt Ketua Golkar Sumut sudah sepakat Musda diulang.

"Mediasi itu ditawarkan oleh pihak termohon, Pak Doli dan kawan-kawan mengajukan mediasi melalui kuasa hukum. Di mediasi pertama (16/4), para pihak belum mendapat titik temu karena termohon menawarkan agar kami pemohon masuk di komposisi pengurus hasil Musda kemarin. Bagi kami itu hal yang lucu," ujar Hanafiah, Senin (27/4/2020).

Dia mengatakan pihaknya mengajukan gugatan karena menilai Musda yang telah digelar dan hasilnya tidak sesuai konstitusi partai. Hanafiah mengatakan pada mediasi kedua ada kesepakatan agar Musda diulang.

Namun, pihaknya juga meminta penyelenggara Musda dipilih yang baru oleh DPP Golkar. Dia mengatakan penyelenggara Musda yang baru bisa menghindarkan persoalan yang sama berulang.

"Dengan pernyataan musda diulang itu kan include mereka memahami dan menyadari itu keliru. Mereka hanya menawarkan tapi isinya tetap mau mengikat supaya musda itu mereka yang kelola lagi, kita nggak mau," ujarnya.

"Kami tetap pemahaman pertama Musda harus diulang. Kedua Plt Ketua Doli, penyelenggara dan seterusnya menyerahkan kewenangan penyelenggara itu kepada DPP dan DPP akan menunjuk Plt baru supaya Musda itu konstitusional dan tertib kalau tidak akan berulang lagi," sambung Hanafiah.

Pemohon lainnya, Riza Fakhrumi Tahir yang merupakan Ketua Kosgoro 1957 Sumut, mengatakan nantinya kesepakatan soal Musda Sumut diulang bakal diputuskan pada sidang mendatang. Dia menyebut pemohon dan termohon sudah sepakat Musda diulang.

"Secara resmi diputuskan di sidang mendatang. Intinya para pemohon dan termohon sepakat Musda diulang. Kesepakatan itu diambil di sidang mediasi kedua, yang dilaksanakan Mahkamah Partai Golkar," ujarnya.

Musda Golkar Sumut yang menghasilkan Yasyir Ridho Lubis sebagai Ketua Golkar Sumur digelar pada Senin (24/2). Musda itu kemudian menjadi polemik dan berlanjut ke Mahkamah Partai Golkar lewat gugatan dengan nomor perkara 01/PI-GOLKAR/II/2020. Dalam gugatan itu, Hanafiah selaku pemohon meminta Musda X dan hasilnya dibatalkan.

"Membatalkan Musda X 2020 Partai Golkar Sumatera Utara yang menurut hemat saya tidak konstitusional dan dikerjakan secara tergesa-gesa, sehingga hasilnya tidak baik," ujar Hanafiah menjelaskan isi permohonannya, Rabu (4/3).

Panitia pelaksana Musda pun yakin gugatan akan ditolak. Panita mengatakan pelaksanaan Musda sudah sesuai aturan.

"Kami besok mau hadir ke Mahkamah Partai. Itu hal biasa. Kami yakin kalau gugatan itu 1.000 persen akan ditolak," ujar Ketua Panitia Pelaksana Musda Golkar Sumut ke X, Amas Muda Siregar, saat dihubungi, Rabu (4/3).

"Semua permohonannya nggak sesuai fakta. Kita akan bawa bukti-bukti yang akan mementahkan semua gugatan mereka," sambung Amas.


Sumber : detik.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Besok, Kapal RS Laksamana Malahayati Milik DPP PDIP Dijadwalkan Akan Tiba di Kabupaten Inhil

KBS Dapat Dukungan Mantan Kades Se-Kecamatan Bantan

FERMADANI Dapat No Urut 2 Untuk Pilkada Inhil 2024

Serius Dukung Kemajuan Olahraga, Fermadani Siapkan Program Satu Desa Satu Lapangan Sepak Bola

Timnas Pemenangan AMIN Diumumkan, Diisi Pilot Jet Tempur Hingga Ulama

Tolak Provinsi Sumatera Tengah, Mardianto: Lebih Bagus Kuansing Pilih Provinsi Indragiri

Kyai, Ulama Hingga Santri se-Riau Deklarasi Dukung Nasir-Wardan Menuju Riau Emas

Cawagub Kepri Nomor Urut 02 Jalin Silaturahmi dengan Relawan INSANI

Deklarasi H Muhammad Nasir dan H Muhammad Wardan Dihadiri Ribuan Simpatisan dan Kader

Harus Mendapat 2000 Dukungan, Syarat Calon DPD RI, KPU Riau Sudah ada 36 Nama Calon Serahkan Berkas

Golkar Harus Menang di Pilkada Siak, Menyangkut Harga Diri Syamsuar

Golkar Riau Siap Hadapi Gugatan Empat Anggota DPRD Bengkalis

Terkini +INDEKS

Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025

29 Agustus 2025
Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
29 Agustus 2025
JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
29 Agustus 2025
Aksi Solidaritas di Mapolda Riau, Kapolda Ajak Tahlilan untuk Affan Kurniawan
29 Agustus 2025
Ketahanan Pangan Polres Inhu Panen Dua Ribu Ikan
29 Agustus 2025
Solidaritas Polri, Polda Riau Gelar Salat Gaib hingga Doa Bersama untuk Ojol Affan Kurniawan
29 Agustus 2025
Ribuan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Mapolda Riau, Protes Tewasnya Affan Kurniawan
29 Agustus 2025
APBD Riau Terancam Krisis, FITRA Desak Pemerintah Tinjau Ulang RAPBN 2026
29 Agustus 2025
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Sampaikan Duka Cita atas Tragedi Ojol di Jakarta
29 Agustus 2025
193 Kepala Desa di Inhil Resmi Perpanjang Masa Jabatan Jadi 8 Tahun
29 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
  • 2 Aksi Solidaritas di Mapolda Riau, Kapolda Ajak Tahlilan untuk Affan Kurniawan
  • 3 Solidaritas Polri, Polda Riau Gelar Salat Gaib hingga Doa Bersama untuk Ojol Affan Kurniawan
  • 4 Ribuan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Mapolda Riau, Protes Tewasnya Affan Kurniawan
  • 5 APBD Riau Terancam Krisis, FITRA Desak Pemerintah Tinjau Ulang RAPBN 2026
  • 6 Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Sampaikan Duka Cita atas Tragedi Ojol di Jakarta
  • 7 193 Kepala Desa di Inhil Resmi Perpanjang Masa Jabatan Jadi 8 Tahun
  • 8 Bakar 2 Hektare Lahan Gambut, Warga Rokan Hulu Diamankan Polsek Tempuling Inhil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media