• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Lifestyle
  • Seputar Kepri

Tuntas Tangani Perkara Perusakan Kabel Bawah Laut, Kejari Karimun Terima Penghargaan dari Askalsi

Redaksi

Selasa, 14 Juli 2020 20:45:30 WIB Dibaca : 832 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menerima penghargaan dari Asosiasi Sistem Komunikasi Kabel Laut Seluruh Indonesia (Askalsi) terkait tuntasnya penanganan perkara kerusakan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Palapa Ring Barat yang terjadi di perairan Tanjungbalai Karimun pada 4 Juli 2019.

Penghargaan tersebut diserahkan Ketua Umum Askalsi, Lukman Hakim kepada Kasi Pidum Kejari Karimun, Hamonangan SH di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2020).

“Penghargaan ini bentuk apresiasi kepada pihak Kejaksaan, khususnya Kejari Karimun atas kinerja dalam penanganan perkara bidang telekomunikasi terkait pengerusakan sistem komunikasi kabel laut (SKKL) Palapa Ring Barat,” ujar Lukman Hakim.

"Kasus ini berawal pada tanggal 4 Juli 2019 terpantau dari sistem monitoring PT Ketrosden Triasmitra telah terjadi gangguan (disebabkan putusnya koneksi) pada SKKL PRB di sekitar perairan Tanjung Balai Karimun,"ucap Lukman.

Tim patroli Triasmitra menemukan ada kapal (tug boat) TB Bintang Ocean 3 dan tongkang Winbuild 2312 berbendera Singapura milik Hai Seng Marine Pte Ltd yang sedang berlabuh jangkar berada dekat dengan lokasi yang diperkirakan terjadi kerusakaan. 

Nahkoda Kapal (tug boat) TB Bintang Ocean 3 bernama Djunaidi Tan yang menarik tongkang winbuild 2312 milik Hai Seng Marine Pte Ltd mengakui bahwa kapal tersebut tidak bisa bergerak karena jangkar tongkang tersangkut sesuatu yang menurut Nahkoda Kapal (tug boat) TB Bintang Ocean 3 adalah wire, sehingga Nahkoda Kapal akhirnya terpaksa memutus tali jangkar tongkang winbuild 2312 yang ditarik oleh Kapal (tug boat) TB Bintang Ocean 3 milik Hai Seng Marine Pte Ltd.

Setelah dilakukan pengecekan di lapangan dengan melakukan penyelaman pada sekitar lokasi yang diperkirakan terjadi kerusakaan telah ditemukan jangkar tongkang winbuild 2312 yang ditarik oleh Kapal (tug boat) TB Bintang Ocean 3 milik Hai Seng Marine Pte Ltd dalam kondisi tersangkut pada kabel fiber optik Palapa Ring Barat dan kondisi kabel sudah dalam keadaan terputus atau rusak.

Mengetahui hal itu, Triasmitra segera melaporkan hal tersebut kepada Polres Karimun yang akhirnya menetapkan Djunaidi Tan, Nakhoda Kapal (tug boat) TB Bintang Ocean 3 milik Hai Seng Marine Pte Ltd sebagai tersangka atas rusaknya SKKL PRB yang menimbulkan gangguan fisik dan elektromagnetik terhadap penyelenggaraan telekomunikasi

Polisi akhirnya menetapkan Djunaidi Tan sebagai tersangka atas rusaknya SKKL PRB yang menimbulkan gangguan fisik dan elektromagnetik terhadap penyelenggaraan telekomunikasi.

Setelah melalui serangkaian proses persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Balai Karimun menuntut Djunaidi Tan hukuman penjara 3 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.

“Tersangka melanggar ketentuan Pasal 55 Jo. Pasal 38 Undang-undang Republik Indonesia No.36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi,” kata Arif Zahrulyani.

Oleh Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Djunaidi Tan dijatuhi hukuman 2 tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan gangguan fisik dan elektromagnetik terhadap penyelenggaraan telekomunikasi.


 Editor : James. N/JJ


Berita Lainnya

Reki Asriwijaya Sah Dilantik Pimpin DPK KNPI Kecamatan Bantan Periode 2021 - 2024

LAM Riau Diminta Mengevaluasi Pantun Warisan Dunia

Efektif Cegah Karhutla, PT SRL Kembali Luncurkan Program Desa Bebas Api di Inhil

Pergelaran WBTb, Sebuah Upaya Melestarikan Warisan Budaya di Kepri

LAM Riau Usulkan Nama Tol dan Ruasnya di Riau

Bagikan Daging Door to Door, PD IWO Inhil Kurban 1 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing

Pemuda Bantan Sebut, Pantai Selat Baru Potensial Dikembangkan

Mengenal Alat Musik Gambus Selodang Siak

Dari Kampar ke Jakarta, Batik Serunai Tampil Memikat dengan Sentuhan Modern

Lakukan Kunjungan, KPAD Inhil Disambut Hangat oleh LPKA Pekanbaru

Audiensi PC PMII Kota Cimahi dengan Dandim 0609/Cimahi Disambut Hangat

Paling Muda Berumur 18 Tahun, Inilah 5 Artis Hollywood dengan Gaji Paling Mahal 2022

Terkini +INDEKS

470,80 Ribu Penduduk Riau Masih Miskin, BPS: Kemiskinan Naik di Perdesaan

19 Agustus 2026
7 Paket Diduga Sabu dan Alat Hisap Disita, Pria di Bunut Pelalawan Ditangkap
19 Agustus 2026
Kenalkan Fajar Novario, Desainer Asal Bangkinang Riau Pencipta Logo HUT ke-81 RI
19 Agustus 2026
Warga Blokir Jalan Baganbatu - Tanjungmedan, Protes Debu Makin Parah
19 Agustus 2026
Kolaborasi Polri dan Petani di Kateman, 2 Ton Jagung Dipanen untuk Ketahanan Pangan
19 Agustus 2026
Kondisi Memburuk, Tahanan Rutan I Medan Dirujuk Emergency hingga Dinyatakan Meninggal
19 Agustus 2026
Diduga Lakukan Perbuatan Asusila terhadap Anak, Oknum PNS di Rupat Ditahan
18 Agustus 2026
Jelang FPJN 2026, Datuak Penghulu Nan Barombek Tegaskan Perempuan Tak Boleh Berpacu di Jalur Laki-laki
18 Agustus 2026
KPK Periksa Guru Besar hingga Rektor UIN Suska Riau Terkait Kasus Suap Jabatan di Kuansing
18 Agustus 2026
Pensiunan 79 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pembakaran Lahan di Bengkalis
18 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Diduga Lakukan Perbuatan Asusila terhadap Anak, Oknum PNS di Rupat Ditahan
  • 2 Jelang FPJN 2026, Datuak Penghulu Nan Barombek Tegaskan Perempuan Tak Boleh Berpacu di Jalur Laki-laki
  • 3 KPK Periksa Guru Besar hingga Rektor UIN Suska Riau Terkait Kasus Suap Jabatan di Kuansing
  • 4 Pensiunan 79 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pembakaran Lahan di Bengkalis
  • 5 Bangga! Rizqi dan Arifa Sukses Jadi Paskibraka Nasional, Riau Siapkan Penyambutan
  • 6 Jangan Korbankan Nyawa demi Kecepatan, Satlantas Polres Inhil Ingatkan Bahaya Balap Liar
  • 7 Spektakuler! Warga Sungai Gantang Bentangkan Bendera Merah Putih 1.081 Meter di Jembatan Rumbai
  • 8 13 Juta Gulden untuk Indonesia, Jejak Pengorbanan Sultan Syarif Kasim II
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media