Marsinus Limbong Minta DPRD Inhu Kawal Proses Pengajuan TORA
BUALBUAL.com - Belum lama ini Lembaga Lumbung Informasi Penyelamat Aset Negara (LIMPAN) Menyurati Bupati Inhu dan Kepala BPN Inhu terkait pengajuan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), Bupati Inhu melalui Sekda Inhu telah di bahas proses TORA bersama pihak terkait di Aula kantor Bupati Inhu, Minggu lalu (7/05/2021).
"Berkaitan dengan proses pengajuan TORA, Ketua Dewan Pimpinan Pusat DPP Limpan bersama Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Inhu, meminta kepada Pimpinan DPRD Inhu sebagai wakil rakyat untuk mengawal proses pengajuan TORA berlokasi di tiga desa yakni, Desa Danau Rambai, Desa Penyaguan dan Desa Belimbing Kecamatan Batang Gansal," kata Marsinus Limbong sebagai Ketua DPC Limpan Inhu, Senin (10/5/2021).
Marsinus Limbong, menyampaikan ke pihak media, bersama Beserta Anggota Limpan, sangat menyayangkan sikap dan pernyataan Kepala Desa Danau Rambai. "Saharudin" yang dengan Gamblang mengatakan bahwa lokasi Hutan Produksi Konversi(HPK) yang di ajukan untuk pengajuan program TORA di Klaim milik perusahaan PT. PAL.
"Menurut hemat saya, bahwa pernyataan Kepala Desa tersebut tidak berdasarkan Data dan lagi pula bukan kapasitasnya mengatakan lokasi yang diajukan adalah milik perusahaan sebab yang lebih paham tanah maupun hutan adalah BPN Inhu maupun Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan bukan Kades sehingga kesannya menjadi Asbun," sebutnya dengan tegas.
Saya, selaku Ketua DPC Limpan bersama Penasehat Hukum Limpan dari kantor Hukum John L Situmorang & Partners ( JLS & P) yang beralamat di Jakarta mengapresiasi Program TORA yang telah di Perjuangkan oleh Ketua Umum DPP Limpan Pak Umar Gaho yang semata mata tidak lain hanya untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Indragiri Hulu terang Ketua DPC Limpan Inhu di kantor Sekretariat DPP & DPC di Belilas.
Terbitnya berita ini atas dasar dari permintaan Dari Ketua DPC Limpan dan Seluruh Pengurus Limpan yang ada di Kabupaten Inhu.
Sejauh ini pihak media belum bisa meminta Konfirmasi dari Pihak Kepala Desa (KADES) Danau Rambai terkait Ungkapan yang menyatakan bahwa tanah terkait Milik Pihak Perusahaan PT- PAL, dikarenakan nomor ponsel Saharudin kades tidak bisa tersambung.***

Berita Lainnya
25 Agustus Mendatang, Pengurus BRCN TPTM Dilantik dan Adakan Lomba Kacau Dodol
Mengejutkan! Uang Saku Pelajar Kini Terancam Habis di Judi Online, Ini Penyebab Utamanya
UNISI dan Polres Inhil Kompak! Bareng-Bareng Bangun Generasi Taat Hukum
Ketua DPC PWO Lampura, Agendakan Pelantikan Kepengurusan dan Akan Audensi dengan Bupati
3 Orang Pengurus Lembaga Tepak Sirih Rohil Ikuti Workshop Seni Taman Budaya di Pekanbaru
Istana Siak Telah Dibuka untuk Umum, Kunjungan Sesuai Protokol Covid-19
Paling Ramai dan Paling Padat, Inilah 5 Kecamatan di Kabupaten Rohil Riau, Jangan-jangan Tempat Tinggal Mu!
Gamis ''Bini Orang'' Viral, Jadi Primadona Pembeli di Pekanbaru
Ternyata Bukan di Sabang, Inilah Titik-titik Paling Ujung Kepulauan Indonesia yang Sebenarnya
Syaiful Ardi, Kukuhkan Generasi IKTMS Duri Sekitarnya
Tips Family Activity: 7 Cara Sederhana Ciptakan Kebersamaan di Tengah Kesibukan
Mengejutkan! Uang Saku Pelajar Kini Terancam Habis di Judi Online, Ini Penyebab Utamanya