Marsinus Limbong Minta DPRD Inhu Kawal Proses Pengajuan TORA

BUALBUAL.com - Belum lama ini Lembaga Lumbung Informasi Penyelamat Aset Negara (LIMPAN) Menyurati Bupati Inhu dan Kepala BPN Inhu terkait pengajuan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), Bupati Inhu melalui Sekda Inhu telah di bahas proses TORA bersama pihak terkait di Aula kantor Bupati Inhu, Minggu lalu (7/05/2021).
"Berkaitan dengan proses pengajuan TORA, Ketua Dewan Pimpinan Pusat DPP Limpan bersama Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Inhu, meminta kepada Pimpinan DPRD Inhu sebagai wakil rakyat untuk mengawal proses pengajuan TORA berlokasi di tiga desa yakni, Desa Danau Rambai, Desa Penyaguan dan Desa Belimbing Kecamatan Batang Gansal," kata Marsinus Limbong sebagai Ketua DPC Limpan Inhu, Senin (10/5/2021).
Marsinus Limbong, menyampaikan ke pihak media, bersama Beserta Anggota Limpan, sangat menyayangkan sikap dan pernyataan Kepala Desa Danau Rambai. "Saharudin" yang dengan Gamblang mengatakan bahwa lokasi Hutan Produksi Konversi(HPK) yang di ajukan untuk pengajuan program TORA di Klaim milik perusahaan PT. PAL.
"Menurut hemat saya, bahwa pernyataan Kepala Desa tersebut tidak berdasarkan Data dan lagi pula bukan kapasitasnya mengatakan lokasi yang diajukan adalah milik perusahaan sebab yang lebih paham tanah maupun hutan adalah BPN Inhu maupun Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan bukan Kades sehingga kesannya menjadi Asbun," sebutnya dengan tegas.
Saya, selaku Ketua DPC Limpan bersama Penasehat Hukum Limpan dari kantor Hukum John L Situmorang & Partners ( JLS & P) yang beralamat di Jakarta mengapresiasi Program TORA yang telah di Perjuangkan oleh Ketua Umum DPP Limpan Pak Umar Gaho yang semata mata tidak lain hanya untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Indragiri Hulu terang Ketua DPC Limpan Inhu di kantor Sekretariat DPP & DPC di Belilas.
Terbitnya berita ini atas dasar dari permintaan Dari Ketua DPC Limpan dan Seluruh Pengurus Limpan yang ada di Kabupaten Inhu.
Sejauh ini pihak media belum bisa meminta Konfirmasi dari Pihak Kepala Desa (KADES) Danau Rambai terkait Ungkapan yang menyatakan bahwa tanah terkait Milik Pihak Perusahaan PT- PAL, dikarenakan nomor ponsel Saharudin kades tidak bisa tersambung.***
Berita Lainnya
Mengenal Selembayung Bangunan Adat Khas Melayu, Warisan Budaya Tak Benda Riau
Ketua MKA LAMR: Pengakuan Terhadap Wilayah Adat di Riau Tak Jelas
Ketua Tim Auni Asal BPC Rohil Solidkan Menangkan Rahmat Ilahi
Tuntas Tangani Perkara Perusakan Kabel Bawah Laut, Kejari Karimun Terima Penghargaan dari Askalsi
PD IWO Inhil Gelar Doa dan Pengajian Bersama di Penghujung Tahun 2020
Lomba Paduan Suara Sempena Hari Ibu ke-93 Tingkat Kabupaten Bengkalis Bhayangkari Sabet Juara Pertama Dan Persit 0303 Bengkalis Juara Favorit.
Karmila Sari Peduli Kemajuan Seni Budaya dan Siap Dukung Komunitas Tepak Sirih
Bupati Tanah Datar, Kunjungi Warganya Di Duri Bengkalis
RT 01 Sukung Kelapa Tujuh Ikut Serta Meriahkan HUT RI ke-77 dengan Berbagai Lomba
Dekat Daratan Filipina! Mengapa Pulau Miangas Masih Milik Indonesia, Begini Penjelasannya
Putra Melayu Riau Kutuk Kelakuan Selebgram Keanu Angelo 'Pakai Tanjak dengan Celana Pendek'
Perlombaan Sampan Layar Tradisi Penawar Rindu Warga Melayu Pesisir Indonesia Singapura dan Malaysia