• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025

  • Home
  • Lifestyle
  • Riau

Junaidy Ismail

Pada 109 Tahun yang lalu, Tembilahan Ibukota Onderafdeeling Indragirische Benedenlanden

Redaksi

Rabu, 20 Januari 2021 01:51:11 WIB Dibaca : 4967 Kali
Cetak
Junaidy Ismail Abdullah


BUALBUAL.com - Pada hari ini seratus sembilan tahun yang lalu tepatnya pada tanggal 20 Januari 1912, Gubernur Jendral Hindia Belanda berkedudukan di Batavia menerbitkan Besluit Nomor 52 yang selanjutnya dituangkan dalam lembaran resmi Staatsblad van Nederlandsch-Indie No. 133 yang dikeluarkan pada minggu ketiga Februari 1912. 

Besluit tersebut telah menetapkan pembentukan satu Onderafdeeling baru yang disebut Indragirische Benedenlanden (Dataran rendah Indragiri). Onderafdeeling ini berada dibawah Afdeeling Indragiri yang dipimpin oleh Assisten Residen yang berkedudukan di Rengat bagian dari wilayah administrasi Residen Riouw en Onderhoorigheden yang dipimpin oleh seorang Residen yang berpusat di Tanjung Pinang. Adapun ibukota dari Onderafdeeling ini yaitu Tembilahan dipimpin oleh seorang Controleur sebagai otoritas sipil yang diangkat langsung oleh Pemerintah Hindia Belanda.

Didalam Besluit atau keputusan Gubernur Jendral Hindia Belanda tersebut juga menyatakan batas pembagian wilayah yaitu dari batas Kuala Cinaku hingga ke hilir atau muara Sungai Indragiri termasuk daerah Reteh, Gaung dan Mandah menjadi wilayah Onderafdeeling Indragirische Benedenlanden. Dengan demikian maka hulu Kuala Cinaku menjadi wilayah Onderafdeeling Indragirische Bovenlanden (Dataran Tinggi Indragiri) yang berkedudukan di Rengat.

Baca Juga: Part 1, Negeri Yang Tertua dan Mengandung Sejarah di Indragiri Hilir

Masuknya wilayah Mandah, Gaung dan Reteh ke wilayah Afdeeling Indragiri terhitung mulai 1 Januari 1912 dinyatakan dalam Gewestelijk Bestuur Der Residentie Riouw en  Onderhoorigheden Nomor 58 tanggal 24 Mei 1911 yang dikeluarkan oleh Resident Riouw en  Onderhoorigheden yang dijabat oleh De Bruijn Kops. Sedangkan untuk daerah Kateman dan sekitarnya dinyatakan masuk kedalam wilayah Afdeeling Karimoen yang berkedudukan di Tanjung Balai Karimun.

Jika kita sepadankan dengan beberapa pembagian wilayah yang pernah berlaku di Indonesia maka wilayah Onderafdeeling yang pejabatnya ditunjuk berasal dari bangsa Belanda hampir sama kedudukannya dengan Kewedanaan dan Pembantu Bupati. Wilayah Onderafdeeling membawahi beberapa District begitu pula Kewedanaan membawahi beberapa Asisten Wedana dan Pembantu Bupati membawahi beberapa wilayah Kecamatan. 

Untuk Onderafdeeling Indragirische Benedenlanden membawahi 3 District yaitu District Tembilahan berkedudukan di Tembilahan, District Mandah berkedudukan di Khairiah Mandah dan District Reteh berkedudukan di Kotabaru. Selanjutnya masing-masing District membawahi Onderdistrict. District Tembilahan membawahi Onderdistict Tempuling, Onderdistrict Anak Serka, Onderdistrict Sapat dan Onderdistrict Tembilahan. 

District Mandah membawahi Onderdistrict Mandah dan Onderdistrict Gaung. District Reteh tidak memiliki Onderdistrict. Yang memegang jabatan pimpinan District dan Onderdistrict diangkat oleh Pemerintah Hindia Belanda berasal kaum pribumi terpelajar yang telah diangkat sebagai pegawai pemerintah Hindia Belanda.

Tembilahan sebelum menjadi ibukota Onderafdeeling Indragirische Benedenlanden merupakan kampung atau pemukiman utama yang berada dibawah kekuasaan Kesultanan Indragiri. Dalam laporan Assistent Resident van Indragiri yang dijabat oleh J.J. Lans yang bertajuk Nota Betreffende het Soetanaat Indragiri disebutkan bahwa Tembilahan merupakan wilayah Kesultanan Indragiri dibawah wewenang Datuk Bandar Laut. Datuk Bandar Laut selain membawahi daerah Tembilahan juga membawahi daerah Perigi Raja, Enok, Sapat Dalam, Teluk Dalam dan Sungai Perak. 

Selanjutnya terjadi perubahan administrasi pemerintahan dilingkungan Kesultanan Indragiri maka Tembilahan menjadi wilayah  Keamiran yang dipimpin oleh seorang Amir. Setelah dihapuskan kekuasaan Kesultanan Indragiri oleh Pemerintah Hindia Belanda maka sistem Keamiran diganti menjadi District yang dipimpin oleh Districthoofd atau Kepala Distrik.

Pembentukan wilayah Onderafdeeling Indragirische Benedenlanden tidak terlepas dari hasil perjanjian atau kontrak antara Pemerintah Hindia Belanda dengan Kesultanan Riau Lingga dan Kesultanan Indragiri. Kedua kesultanan ini dipaksa untuk menandatangani beberapa kali perjanjian atau kontrak yang semakin menggerus dan memangkas kewenangan dan kekuasaan Sultan. Maka Pemerintah Hindia Belanda semakin berkuasa memegang kendali administrasi pemerintahan dan memegang kuasa atas hak monopoli perdagangan untuk wilayah ini sebagai tanah jajahan Kerajaan Belanda.  

Selain itu, dengan semakin berkembangnya wilayah di sekitar aliran muara sungai Indragiri sebagai daerah pertanian yang menghasilkan komoditas ekspor yang memberikan keuntungan dari hasil cukai yang dipungut langsung oleh Pemerintah Hindia Belanda. Adapun komoditas ekspor utama antara lain kopra, sagu, beras, karet, getah, arang bakau, gambir, rotan dan hasil hutan lain. Tembilahan sebagai daerah pertanian yang baru tumbuh pesat di akhir abad 19 di daerah aliran Sungai Indragiri.

Baca Juga: Part 2, Junaidy Ismail: Negeri-Negeri yang Tertua dan Mengandung Sejarah di Indragiri Hilir

Pada awal abad 20 telah menjelma menjadi pusat perdagangan sebagai salah satu pelabuhan utama ekspor dan impor pada masa itu bersama-sama Kuala Mandah, Kuala Gaung, Perigi Raja, Sapat, Pulau Kijang, Pulau Palas dan Pengalihan (didaerah Kempas). Sehingga pelabuhan Tembilahan dan pelabuhan lainnya yang berada di daerah Onderafdeeling Indragirische Benedenlanden menjadi bagian jalur perdagangan maritim nusantara dan dunia. Bandar Singapura yang dibangun oleh Sir Thomas Stamford Bingley Raffles dan dikuasai Kerajaan Inggris menjadi pelabuhan  utama bagi kapal-kapal dagang yang datang dan berangkat dari pelabuhan di wilayah Onderafdeeling Indragirische Benedenlanden.

Berawal sebagai ibukota Onderafdeeling Indragirische Benedenlanden yang ditetapkan pada tanggal 20 Januari 1912 memberikan rekam jejak bagi Tembilahan sebagai cikal bakal pusat pemerintahan untuk wilayah Indragiri Hilir. 

Masa Kemerdekaan Republik Indonesia dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Inderagiri Hilir dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Tengah pada tanggal 14 Juni 1965 pada pasal 2 ayat 2 menyatakan Pemerintah Daerah Tingkat II Inderagiri Hilir berkedudukan di Tembilahan. Adapun wilayah kecamatan yang menjadi bagian dari Daerah Tingkat II Inderagiri Hilir yaitu Kecamatan Tempuling, Tembilahan, Kateman, Gaung Anak Serka, Mandah, Kuala Inderagiri, Enok dan Reteh. #tembilahankotaibadah.

 

Junaidy bin Ismail Abdullah, yang lahir di tepian Sungai Igal pernah tinggal di tepian  Sungai Pelanduk, Gangsal,  Reteh, Ibu Mandah, Sapat Dalam. Masa ini bermukim antara Parit 14 dan Parit 15 Tembilahan di tepian Sungai Indragiri.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

DPW Walantara Jabar Bantu Jembatani Pokdarwis Situ Pacing ke Pemda Bekasi

Bagus Santoso: Situs Budaya Peninggalan Sejarah Harus Terjaga

Ketua Kopsatimja Tekankan Pentingnya Tertib Administrasi

Resmi Lompa Basiacuong Dalam Rangka Menyambut HUT Kab.Kampar Di Buka Oleh Bupati Kampar

HDCI Kepri-Batam Adakan Halal Bihalal Diawali Dengan Giat City Riding Untuk Sosialisasi Safety Riding

Jajal Trek di Dua Kecamatan, BJC Inhu Sosialisasi Larang Karhutla

Celana Tak Berpisak 'Sebuah Amarah yang Estetis' Menjaga Marwah Negeri

Kapolres AKBP Dian Setyawan Terima Kunjungan Silaturrahmi Pengurus SMSI Inhil

Pengurus DPC PJID Kabupaten Rohil Periode 2021-2024 Secara Resmi Dilantik

Syafrizal SE Ajak Lapisan Masyarakat Kabupaten Kampar untuk Diklat

Warga Kepenghuluan Suak Temenggung Rohil Bangun Mesjid Secara Swadaya

7 Tips Biar Anak Muda Bisa Ikutan Qurban, Gak Harus Tunggu Tajir Dulu!

Terkini +INDEKS

Ada Tim Siluman Muncul Pengambilan Titik Koordinat Me-Rengat Barat-kan Wilayah

22 Oktober 2025
Bangga! Arvin Max Patty Wakili Batam di Forum Pelajar Unggulan Nasional Universitas Indonesia
22 Oktober 2025
Petani di Inhu Diserang Harimau Saat Mencari Damar di Hutan
21 Oktober 2025
Kuantan Singingi Jadi Tuan Rumah Hari Santri Nasional 2025, Malam Ini Santri Riau Tampilkan Ragam Kesenian
21 Oktober 2025
Aburrahman: Pemekaran Insel Proyek Politik yang Tak Pernah Lahir, Hanya Jadi Omong Kosong di Meja Diskusi
21 Oktober 2025
Katerina Susanti Apresiasi Pelatihan Perempuan Inhil: Buka Peluang Usaha, Sejahterakan Keluarga
21 Oktober 2025
Pemkab Inhil Kampanyekan Gerkam B2SA dan Germas
21 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Lantik Hj. Katerina Susanti Sebagai Ketua GOW, Ajak Perempuan Bersatu Bangun Daerah
21 Oktober 2025
Buaya Makan Korban Lagi di Inhil, Warga Diterkam Saat Pulang Cari Kerang
21 Oktober 2025
Polsek Rengat Barat Ringkus Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Pematang Reba dan Pematang Jaya
21 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Petani di Inhu Diserang Harimau Saat Mencari Damar di Hutan
  • 2 Kuantan Singingi Jadi Tuan Rumah Hari Santri Nasional 2025, Malam Ini Santri Riau Tampilkan Ragam Kesenian
  • 3 Aburrahman: Pemekaran Insel Proyek Politik yang Tak Pernah Lahir, Hanya Jadi Omong Kosong di Meja Diskusi
  • 4 Buaya Makan Korban Lagi di Inhil, Warga Diterkam Saat Pulang Cari Kerang
  • 5 Polsek Rengat Barat Ringkus Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Pematang Reba dan Pematang Jaya
  • 6 Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo, DPR: Diplomasi Indonesia Mengguncang Dunia
  • 7 PI Blok Rokan Cuma $1, Gubernur Abdul Wahid Semprot PHR dan SKK Migas di Jakarta
  • 8 ATR/BPN Provinsi Riau Lakukan Pengukuran Tapal Batas Kecamatan di Inhu, Tindak Lanjut Sengketa HGU
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media