• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Lifestyle
  • Riau

Junaidy Ismail

Pada 109 Tahun yang lalu, Tembilahan Ibukota Onderafdeeling Indragirische Benedenlanden

Redaksi

Rabu, 20 Januari 2021 01:51:11 WIB Dibaca : 5190 Kali
Cetak
Junaidy Ismail Abdullah


BUALBUAL.com - Pada hari ini seratus sembilan tahun yang lalu tepatnya pada tanggal 20 Januari 1912, Gubernur Jendral Hindia Belanda berkedudukan di Batavia menerbitkan Besluit Nomor 52 yang selanjutnya dituangkan dalam lembaran resmi Staatsblad van Nederlandsch-Indie No. 133 yang dikeluarkan pada minggu ketiga Februari 1912. 

Besluit tersebut telah menetapkan pembentukan satu Onderafdeeling baru yang disebut Indragirische Benedenlanden (Dataran rendah Indragiri). Onderafdeeling ini berada dibawah Afdeeling Indragiri yang dipimpin oleh Assisten Residen yang berkedudukan di Rengat bagian dari wilayah administrasi Residen Riouw en Onderhoorigheden yang dipimpin oleh seorang Residen yang berpusat di Tanjung Pinang. Adapun ibukota dari Onderafdeeling ini yaitu Tembilahan dipimpin oleh seorang Controleur sebagai otoritas sipil yang diangkat langsung oleh Pemerintah Hindia Belanda.

Didalam Besluit atau keputusan Gubernur Jendral Hindia Belanda tersebut juga menyatakan batas pembagian wilayah yaitu dari batas Kuala Cinaku hingga ke hilir atau muara Sungai Indragiri termasuk daerah Reteh, Gaung dan Mandah menjadi wilayah Onderafdeeling Indragirische Benedenlanden. Dengan demikian maka hulu Kuala Cinaku menjadi wilayah Onderafdeeling Indragirische Bovenlanden (Dataran Tinggi Indragiri) yang berkedudukan di Rengat.

Baca Juga: Part 1, Negeri Yang Tertua dan Mengandung Sejarah di Indragiri Hilir

Masuknya wilayah Mandah, Gaung dan Reteh ke wilayah Afdeeling Indragiri terhitung mulai 1 Januari 1912 dinyatakan dalam Gewestelijk Bestuur Der Residentie Riouw en  Onderhoorigheden Nomor 58 tanggal 24 Mei 1911 yang dikeluarkan oleh Resident Riouw en  Onderhoorigheden yang dijabat oleh De Bruijn Kops. Sedangkan untuk daerah Kateman dan sekitarnya dinyatakan masuk kedalam wilayah Afdeeling Karimoen yang berkedudukan di Tanjung Balai Karimun.

Jika kita sepadankan dengan beberapa pembagian wilayah yang pernah berlaku di Indonesia maka wilayah Onderafdeeling yang pejabatnya ditunjuk berasal dari bangsa Belanda hampir sama kedudukannya dengan Kewedanaan dan Pembantu Bupati. Wilayah Onderafdeeling membawahi beberapa District begitu pula Kewedanaan membawahi beberapa Asisten Wedana dan Pembantu Bupati membawahi beberapa wilayah Kecamatan. 

Untuk Onderafdeeling Indragirische Benedenlanden membawahi 3 District yaitu District Tembilahan berkedudukan di Tembilahan, District Mandah berkedudukan di Khairiah Mandah dan District Reteh berkedudukan di Kotabaru. Selanjutnya masing-masing District membawahi Onderdistrict. District Tembilahan membawahi Onderdistict Tempuling, Onderdistrict Anak Serka, Onderdistrict Sapat dan Onderdistrict Tembilahan. 

District Mandah membawahi Onderdistrict Mandah dan Onderdistrict Gaung. District Reteh tidak memiliki Onderdistrict. Yang memegang jabatan pimpinan District dan Onderdistrict diangkat oleh Pemerintah Hindia Belanda berasal kaum pribumi terpelajar yang telah diangkat sebagai pegawai pemerintah Hindia Belanda.

Tembilahan sebelum menjadi ibukota Onderafdeeling Indragirische Benedenlanden merupakan kampung atau pemukiman utama yang berada dibawah kekuasaan Kesultanan Indragiri. Dalam laporan Assistent Resident van Indragiri yang dijabat oleh J.J. Lans yang bertajuk Nota Betreffende het Soetanaat Indragiri disebutkan bahwa Tembilahan merupakan wilayah Kesultanan Indragiri dibawah wewenang Datuk Bandar Laut. Datuk Bandar Laut selain membawahi daerah Tembilahan juga membawahi daerah Perigi Raja, Enok, Sapat Dalam, Teluk Dalam dan Sungai Perak. 

Selanjutnya terjadi perubahan administrasi pemerintahan dilingkungan Kesultanan Indragiri maka Tembilahan menjadi wilayah  Keamiran yang dipimpin oleh seorang Amir. Setelah dihapuskan kekuasaan Kesultanan Indragiri oleh Pemerintah Hindia Belanda maka sistem Keamiran diganti menjadi District yang dipimpin oleh Districthoofd atau Kepala Distrik.

Pembentukan wilayah Onderafdeeling Indragirische Benedenlanden tidak terlepas dari hasil perjanjian atau kontrak antara Pemerintah Hindia Belanda dengan Kesultanan Riau Lingga dan Kesultanan Indragiri. Kedua kesultanan ini dipaksa untuk menandatangani beberapa kali perjanjian atau kontrak yang semakin menggerus dan memangkas kewenangan dan kekuasaan Sultan. Maka Pemerintah Hindia Belanda semakin berkuasa memegang kendali administrasi pemerintahan dan memegang kuasa atas hak monopoli perdagangan untuk wilayah ini sebagai tanah jajahan Kerajaan Belanda.  

Selain itu, dengan semakin berkembangnya wilayah di sekitar aliran muara sungai Indragiri sebagai daerah pertanian yang menghasilkan komoditas ekspor yang memberikan keuntungan dari hasil cukai yang dipungut langsung oleh Pemerintah Hindia Belanda. Adapun komoditas ekspor utama antara lain kopra, sagu, beras, karet, getah, arang bakau, gambir, rotan dan hasil hutan lain. Tembilahan sebagai daerah pertanian yang baru tumbuh pesat di akhir abad 19 di daerah aliran Sungai Indragiri.

Baca Juga: Part 2, Junaidy Ismail: Negeri-Negeri yang Tertua dan Mengandung Sejarah di Indragiri Hilir

Pada awal abad 20 telah menjelma menjadi pusat perdagangan sebagai salah satu pelabuhan utama ekspor dan impor pada masa itu bersama-sama Kuala Mandah, Kuala Gaung, Perigi Raja, Sapat, Pulau Kijang, Pulau Palas dan Pengalihan (didaerah Kempas). Sehingga pelabuhan Tembilahan dan pelabuhan lainnya yang berada di daerah Onderafdeeling Indragirische Benedenlanden menjadi bagian jalur perdagangan maritim nusantara dan dunia. Bandar Singapura yang dibangun oleh Sir Thomas Stamford Bingley Raffles dan dikuasai Kerajaan Inggris menjadi pelabuhan  utama bagi kapal-kapal dagang yang datang dan berangkat dari pelabuhan di wilayah Onderafdeeling Indragirische Benedenlanden.

Berawal sebagai ibukota Onderafdeeling Indragirische Benedenlanden yang ditetapkan pada tanggal 20 Januari 1912 memberikan rekam jejak bagi Tembilahan sebagai cikal bakal pusat pemerintahan untuk wilayah Indragiri Hilir. 

Masa Kemerdekaan Republik Indonesia dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Inderagiri Hilir dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Tengah pada tanggal 14 Juni 1965 pada pasal 2 ayat 2 menyatakan Pemerintah Daerah Tingkat II Inderagiri Hilir berkedudukan di Tembilahan. Adapun wilayah kecamatan yang menjadi bagian dari Daerah Tingkat II Inderagiri Hilir yaitu Kecamatan Tempuling, Tembilahan, Kateman, Gaung Anak Serka, Mandah, Kuala Inderagiri, Enok dan Reteh. #tembilahankotaibadah.

 

Junaidy bin Ismail Abdullah, yang lahir di tepian Sungai Igal pernah tinggal di tepian  Sungai Pelanduk, Gangsal,  Reteh, Ibu Mandah, Sapat Dalam. Masa ini bermukim antara Parit 14 dan Parit 15 Tembilahan di tepian Sungai Indragiri.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kabar Gembira! Pekanbaru Job Fair 2026 Dibuka Juni, Puluhan Perusahaan Siap Cari Karyawan

DPC PBB Tanjungpinang Resmi Terbentuk, Diketuai Oleh Niaga F Harianja

Terkuak! Isi SMS Ibu Mertua ke Rozy Zay 'Ngga Tahu Diri Lu, Sudah Saya Patuhi Hubungan Seperti Gitu'

IWO Gelar Silaturrahmi Bersama Kapolres Inhil Baru dan Lama

Event Perdana Beranda Komunitas Sukses Digelar, Tampilkan Lomba Teater dan Story Photo Wedding

Lembaga Tepak Sirih Terima Penghargaan Sebagai Penggiat Seni Kecamatan TPTM

Masyarakat dan Patriot Desa Bojong dengan Modal Religius Bangkitkan Kekuatan Pembangun Partisipatif

YVCI Chapter Prospek Kijang Gelar Sahur On The Road ke Tanjung Uban

Semangat Warisan Dunia, DKR dan Sultan Resto Gelar Gelanggang Pantun

IKAMI Sulsel Korwil Sumatera Resmi Dilantik

Kesenian Qosidah Burdah di Indonesia, dari Kitab Syair Kuno Arab Kitab Al Bushiri

Mau Naik Haji Lebih Cepat? Ini 5 Tips yang Bisa Kamu Coba

Terkini +INDEKS

Terungkap! Dokter PPDS yang Tewas di Siak Ternyata Bunuh Diri, Polisi Beberkan Penyebabnya

05 Agustus 2026
Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum
04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 2 Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
  • 3 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 4 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 5 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 6 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 7 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 8 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media