• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Agar Tak Lagi Kucing-kucingan

Belum Ada yang Kantongi Izin, Jons Ade Minta Pengurusan Tambang Rakyat Disegerakan

Redaksi

Sabtu, 26 September 2026 23:41:28 WIB Dibaca : 78 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Anggota DPRD Provinsi Riau Jons Ade Nopendra, mendorong masyarakat untuk segera mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk mendapatkan legalitas.

Menurut Jons Ade, izin tersebut sangat dibutuhkan untuk menandakan bahwa kegiatan tambang yang dilakukan oleh masyarakat legal. Dengan adanya izin, masyarakat juga memiliki kepastian terhadap kegiatan tambang yang dilakukan.

Selain itu, dengan izin yang diberikan pemerintah juga menghentikan kegiatan tambang yang berpotensi merusak lingkungan. Kemudian masyarakat juga tidak ada lagi melakukan kucing-kucingan dengan aparat bahkan konflik.

Sejauh ini, kata Jons Ade, belum ada masyarakat yang mengantongi izin pertambangan tersebut.

"Sepengetahuan saya belum ada masyarakat yang mendapatkan izin tersebut. Saya minta agar ini (pengurusan izin) disegerakan," ujar Jons, Sabtu (25/9/2025).

Politisi Golkar dari Dapil Kuantan Singingi dan Indragiri Hulu itu meminta agar pihak-pihak yang berwenang memberikan dorongan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengurus izin. Apalagi saat in penertiban tambang ilegal masih dilakukan oleh aparat.

"Kasihan masyarakat. Jadi saya harap disegerakan saja pengurusan izinnya," harapnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Riau menetapkan batasan luasan lahan perizinan berdasarkan kategori kelembagaan pemohon. Pemohon perseorangan dibatasi mengelola lahan maksimal 5 hektare, sedangkan pemohon berbadan hukum koperasi diberikan batas luas maksimal 10 hektare.

Penetapan lokasi tambang ini merujuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 152.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Dokumen Pengelolaan WPR di Provinsi Riau. Seluruh 25 titik WPR yang ditetapkan pemerintah pusat berada di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Sebaran lokasi WPR mencakup dua titik di Desa Pangean Kecamatan Pangean seluas 99,92 hektare dan 99,97 hektare, serta satu titik di Desa Sumpu Kecamatan Hulu Kuantan seluas 47,13 hektare. Selain itu, terdapat 10 titik di Kecamatan Kuantan Tengah, yakni enam titik di Desa Pulau Kedundung dan empat titik di Desa Jake.

Kecamatan Kuantan Mudik menjadi wilayah dengan konsentrasi WPR terbanyak, yaitu sembilan titik yang terbagi di Desa Air Buluh dan Desa TBS. Sementara itu, sisa lokasi tersebar di Desa Gunung Keiangan Kecamatan Benai dan Desa Seberang Pulau Busuk Kecamatan Inuman.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

KNPI Inhil Bersama OKP/Ormas dan Ormawa Se-Inhil Bersilaturahmi Sekaligus Sarapan Bersama Pj. Bupati Inhil Di Kediaman

Antisipasi Karhutla, Bantuan Helikopter dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana Kembali Tiba di Riau

Pemkab Inhil Peringkat Pertama se-Provinsi Riau Penghargaan Peduli HAM Tingkat Nasional

Setelah Viral Pemberitaan Terkait Kondisi 'Pakde Rawi' Begini Tanggapan Plt Bupati Lampura

TP PKK Mandau Buat Terobosan Urban Falming, Camat Mandau Sport Penuh

MBG Bikin Pemprov Riau Hemat Rp45 Miliar, Nasib Kantin Sekolah Akhirnya Terjawab!

Ada 7 Kategori, Ini Dia Daftar Penerima Anugerah Pendidikan Riau 2025

Pengadaan Tanah Jembatan Babin Sisi Pulau Bintan Selesai 100 Persen

Bahas Penggabungan tiga PTS di Inhu, Wabup: Pemkab Sangat Mendukung

UU Daerah Kepulauan Semakin Memaksimalkan Pembangunan Kepri

Raker Bersama KPU RI, Gubernur Ansar Komitmen Tingkatkan Persentase Pemilih Pada Pemilu 2024

Lindungi Warga dari Kabut Asap, Pemprov Riau Siapkan 18 Ribu Masker untuk Pelalawan

Terkini +INDEKS

Tak Ingin Tradisi Hilang Ditelan Zaman, PTPN IV PalmCo Dukung Budaya Melayu Tandun

27 September 2026
Bawa Pulang Medali Asian Games, Atlet Teqball Asal Rupat Sumaya Hanya Dapat Piagam dari Pemkab Bengkalis
27 September 2026
Pemko Pekanbaru Siaga Penuh, Tiga Kecamatan Diprioritaskan Hadapi Musim Hujan
27 September 2026
Istri Minta Warganet Tak Lagi Posting tentang Suaminya ''Aku Tak Sanggup Lagi''
27 September 2026
Akademisi Desak Kejelasan Status Bangunan Semipermanen di Jalan Soekarno-Hatta
27 September 2026
PSPS Comeback 2-1, Akhyar Ilyas Ungkap Dugaan Ucapan Kasar Wasit
27 September 2026
Karo SDM, Irwasda hingga Kapolres Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru di Polda Riau
27 September 2026
DBD di Pekanbaru Capai 706 Kasus, Tiga Pasien Meninggal Dunia
27 September 2026
Golkar Rohul Punya PR Besar, Yuri Ashari Tekankan Kader Harus Aktif di Masyarakat
26 September 2026
Belum Ada yang Kantongi Izin, Jons Ade Minta Pengurusan Tambang Rakyat Disegerakan
26 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sempat Takut Jadi Beban Orang Tua, Rindi Yani Kini Raih Gelar Sarjana di UIN Suska
  • 2 Temani Istri ke Pesta Pernikahan, Pria 26 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa dalam Togok
  • 3 Purnawirawan Polri Ditangkap di Pelalawan, 9 Paket Sabu Disita, Pemasok Diburu
  • 4 Bawa Pulang Tiga Emas, Kuansing Sabet Peringkat Ketiga Porsenijar PGRI Riau
  • 5 Temuan Mamalia Laut di Mandah Ditangani KKP, Identifikasi Masih Berlangsung
  • 6 Wanita di Dumai Ditangkap Saat Masih Tertidur, Polisi Temukan 16 Pil Diduga Ekstasi
  • 7 Lima Polisi Rohul Diperiksa Propam Polda Riau, Dugaan Pelanggaran Belum Diungkap
  • 8 APBD Riau 2027 Sekitar Rp10 Triliun, Rp3,89 Triliun untuk Belanja Pegawai
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media