• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Sudah 384 Ribu Unit Kendaraan di Riau Dapat Keringanan Pajak

Redaksi

Rabu, 10 Mei 2023 01:36:05 WIB Dibaca : 3263 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor akan berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 mendatang. Masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor memiliki waktu kurang dari tiga minggu untuk memanfaatkan program ini.

Program ini telah dimulai sejak 1 Februari 2023 lalu. Saat ini, total sudah ada 384.577 unit kendaraan yang mendapatkan keringanan melalui program Tujuh Berkah Pajak Daerah ini. Program ini juga berhasil membantu Pemerintah Provinsi Riau dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 429.036.820.843.

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah Riau, Syahrial Abdi, kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban wajib pajak dan meningkatkan pelayanan yang cepat, nyaman, dan transparan. Dia berharap kebijakan ini dapat memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan bermotor untuk menyelesaikan kewajibannya.

Pihak Badan Pendapatan Daerah Riau menghimbau agar masyarakat memanfaatkan waktu yang tersisa sebelum program berakhir pada tanggal 31 Mei dengan sebaik-baiknya. Hal ini dikarenakan program Tujuh Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik akan segera ditutup pada tanggal tersebut. Program ini bertujuan untuk menghindari sanksi penghapusan data kendaraan bermotor sesuai dengan Pasal 74 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.

Program ini meliputi beberapa keringanan, seperti bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II khusus kendaraan pembuatan sebelum tahun 2022, bebas denda BBNKB II, bebas BBNKB kendaraan hasil lelang dan kendaraan yang sudah lama tidak melakukan registrasi ulang, bebas pokok pajak kendaraan bermotor terutama tahun ke-4, ke-5, dan seterusnya. Selain itu, program ini juga memberikan diskon 50 persen untuk pokok pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha yang melakukan mutasi masuk khusus kendaraan pembuatan sebelum tahun 2022 dan mengurangi besaran perhitungan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor menjadi dua persen perbulan setelah enam poin kebijakan di atas berakhir.

Program Tujuh Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum dan perusahaan berbadan hukum. Selain itu, program ini memberikan kemudahan bagi warga yang akan menukar pelat kendaraan dari non-BM ke BM. Para wajib pajak sudah dapat mengakses sejumlah gerai, tidak harus lagi ke kantor Samsat seperti memanfaatkan layanan Samsat Keliling dan Samsat Tanjak.

Pemerintah Provinsi Riau secara bertahap tengah memperluas pelayanan berkonsep drive thru di mana wajib pajak tak perlu turun dari kendaraan.

Setelah diberlakukan di Kantor Samsat Jalan Sudirman Pekanbaru, pelayanan serupa juga telah dibuka di Pangkalan Kerinci dan dalam waktu dekat segera diresmikan di Tembilahan. 

"Waktu tunggu drive thru yang hanya sekitar tiga sampai lima menit tersebut beroleh respons positif sehingga akan terus dikembangkan di sejumlah kabupaten dan kota termasuk penambahan gerai di Pekanbaru," katanya.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Data terbaru Vaksinasi Pemkab Inhu Melalui Siaran Pers

Bupati Rohil Panen Raya Padi di Kepenghuluan Mukti Jaya

PSBB Sudah Tingkat Riau, Gubri Minta Masyarakat Patuhi Himbauan

Tutup Tahun 2022, Kejaksaan Berhasil Selamatkan Uang Negara Lebih dari Rp 37 Triliun

Bupati Purwakarta Kunker ke Kecamatan Tegalwaru dan Serahkan Baksos Peduli ASN

Camat Rupat Menghadiri Serangkaian Pesta Pernikahan Anak Bupati Bengkalis

Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga

Jalan di Inhu Jadi Bahasan Utama Bupati Bersama Pihak Perusahaan

Dengan Bersepeda, Bupati HM Wardan Tinjau Penimbunan Jalan Kayu Jati

BKD Riau Umumkan Jadwal dan Lokasi Ujian Mandiri Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II

Dinas PUPR PKPP Riau Tetapkan tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2021

Sehari Gema Beri Sahabat Sapa Warga Kelurahan Batang Serosa

Terkini +INDEKS

Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025

11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025
Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
10 Agustus 2025
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
10 Agustus 2025
Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
10 Agustus 2025
TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
10 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 2 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 3 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 4 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 5 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 6 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
  • 7 Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
  • 8 Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media