“Harus Ditertibkanlah”
Akademisi Desak Kejelasan Status Bangunan Semipermanen di Jalan Soekarno-Hatta
BUALBUAL.com - Akademisi Teknik PWK UIR dan Pascasarjana Urban Study dan PWD Unri, Mardianto Manan, menyoroti keberadaan bangunan semipermanen di pinggir Jalan Soekarno-Hatta, kawasan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Menurut Mardianto, sebagai kota yang ingin berkembang menjadi metropolitan, Pekanbaru tidak hanya membutuhkan gedung tinggi, jalan besar, dan aktivitas kendaraan yang semakin ramai, tetapi juga penataan ruang serta penegakan aturan yang konsisten.
Ia mempertanyakan status bangunan semipermanen tersebut, terutama terkait lokasi, legalitas, kesesuaian dengan tata ruang, garis sempadan, serta fungsi ruang jalan.
“Kalau legal, jelaskan legalitasnya. Kalau melanggar, tertibkan sesuai aturan,” ujar Mardianto.
Ia menilai pemerintah perlu segera memastikan status bangunan tersebut agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik antara pemilik ruko, pengguna jalan, maupun pemilik bangunan.
Mardianto juga menyoroti pemanfaatan ruang publik di seberang pintu gerbang Perumahan Damai Langgeng. Di lokasi tersebut terdapat halte yang semestinya digunakan sebagai fasilitas pemberhentian bus, namun area di sekitarnya dimanfaatkan untuk aktivitas berjualan menggunakan kendaraan yang sudah rusak.
Menurutnya, kendaraan tersebut sekitar dua bulan lalu pernah terbakar. Setelah kejadian, kendaraan tetap berada di lokasi, kemudian diperbaiki dan kembali digunakan untuk berjualan.
Ia mempertanyakan apakah aktivitas tersebut telah sesuai dengan peruntukan ruang dan aturan yang berlaku.
“Kalau memang lokasi tersebut merupakan fasilitas publik atau kawasan yang tidak diperuntukkan untuk aktivitas tersebut, mengapa tidak ditertibkan?” katanya.
Mardianto meminta Satpol PP mengambil langkah sesuai kewenangannya apabila ditemukan pelanggaran. Ia juga menekankan pentingnya konsistensi dalam penegakan aturan terhadap pemanfaatan ruang publik.
Selain itu, ia mendorong DPRD Kota Pekanbaru, khususnya komisi yang membidangi persoalan terkait, menjalankan fungsi pengawasan dengan turun langsung ke lapangan.
Menurutnya, DPRD dapat meminta penjelasan OPD teknis mengenai status bangunan di Jalan Soekarno-Hatta, fungsi halte di kawasan Damai Langgeng, serta legalitas aktivitas yang menggunakan ruang publik.
“Kalau ditemukan pelanggaran, dorong pemerintah mengambil tindakan sesuai aturan,” ujarnya.
Mardianto juga menyinggung keberadaan pohon besar di sekitar akses ruko. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan keberadaan pohon tersebut tidak mengganggu jarak pandang, keselamatan, maupun akses kendaraan.
Namun, ia menegaskan pemeriksaan terhadap pohon tersebut bukan berarti harus dilakukan penebangan. Penanganannya perlu disesuaikan dengan kondisi dan hasil pemeriksaan di lapangan.
Mardianto menilai status Pekanbaru sebagai kota metropolitan harus diikuti dengan penataan ruang yang baik serta aturan yang jelas dan konsisten.
“Semakin besar sebuah kota, semakin penting pemerintah memiliki aturan yang jelas dan keberanian untuk menegakkannya,” katanya.
Terkait bangunan di Jalan Soekarno-Hatta, ia menyebut langkah pemerintah sebenarnya sederhana, yakni memeriksa dan memastikan status bangunan tersebut.
“Periksa. Pastikan statusnya. Jika sesuai aturan, biarkan. Jika melanggar, tertibkan,” tegasnya.
“Harus ditertibkanlah, biar kesannya kota ini ada mengatur,” pungkas Mardianto.

Berita Lainnya
Datuk Seri OK Nizami Jamil: Nilai Budaya Melayu Yang Ada Jangan Sampai Bergeser
Terapkan Prokes Covid-19, Senin Pengurus SMSI Riau Dilantik
Kajari Tanggamus Silaturahmi ke Sekretariat DPD AJOI Lampung
Ribuan Masyarakat Duri, Tengok Acara Julang Bermasa 2022
Gelar Datuk Seri Setia Amanah, GP Anshor Nyatakan Komitmen Dukung Gubri Abdul Wahid
Tak Sebesar Perayaan Biasanya, Wisata Bakar Tongkang Tetap Digelar Warga Tionghoa Bagansiapiapi
H Syamsuddin Uti Nakhodai KBB Provinsi Riau Periode 2020 - 2025
3 Orang Pengurus Lembaga Tepak Sirih Rohil Ikuti Workshop Seni Taman Budaya di Pekanbaru
Harumkan Nama Inhil di Istana Negara, Faisal Mengaku Minim Apresiasi: Sempat Tak Punya Ongkos Pulang
Dari Kampar ke Jakarta, Batik Serunai Tampil Memikat dengan Sentuhan Modern
Pesan Terakhir Almarhum Syarwan Hamid Kepada Kadisbud Riau
LAM Riau Prihatin, Terkait 64 Kepsek di Inhu Mundur Berjemaah