LAM Riau Prihatin, Terkait 64 Kepsek di Inhu Mundur Berjemaah
BUALBUAL.com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) prihatin terhadap kasus mundurnya 64 kepala sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Untuk itu, jalan keluarnya harus ditemukan sesegera mungkin dengan berpihak kepada kepentingan pendidikan.
“Bagaimanapun, semua unsur terkait adalah anak-keponakan LAMR. Bila saat ini perhatian khusus diberikan kepada Kepsek karena mereka masih memiliki tugas yang langsung berkaitan dengan ratusan siswa yang tidak tergantikan begitu saja, misalnya penandatangan ijazah,” kata Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (MKA LAMR), Al Azhar dalam rapat MKA.
Rapat MKA tersebut menjadi khusus karena dihadiri Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Dr M Syafi’i yang didampingi Ketua Konsultasi Hukum PGRI Riau Taufiq Tanjung dan sejumlah pengurus. Selain itu tampak hadir Ketua Dewan Pendidikan Riau Zulkarnain Nurdin dan anggotanya Khaidir Akmalmas. Dari LAMR sendiri selain Al azhar, juga hadir salah seorang Ketua MKA Rustam Efendi, Sekum MKA Taufik Ikram Jamil, dan sejumlah anggota MKA lainnya.
Al Azhar mengatakan, pihaknya mengikuti terus pekembangan mundurnya Kepsek tersebut terutama melalui LAMR Inhu. Sebab masalah yang mereka hadapi baik secara eksternal maupun internal tidak kecil. Internal misalnya, ijazah siswa perlu ditandatangani, belum lagi berkaitan dengan martabat guru yang berdampak pada alam pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut baik PGRI maupun Dewan Pendidikan Riau, bergantian menyampaikan permasalahan berdasarkan hasil lapangan akhir pekan lalu. Taufiq misalnya mengatakan, Kepsek mundur karena senantiasa menjadi sasaran kriminalisasi oleh salah seorang oknum jaksa di Inhu, berujung pada dugaan pemerasan.
“Keterangan mereka tidak bergeser baik ketika kami jumpai maupun di depan jaksa di Kejaksaan Tinggi untuk menangani kasus ini,” kata Taufiq.
Ia menambahkan, beberapa Kepsek memang telah dimintai keterangan berkaitan dengan hal ini di Kejaksaan Tinggi. Sejumlah Kepsek masih akan dimintai keterangan pekan depan.
Dia menyebutkan, PGRI melalui badan hukumnya akan mendampingi Kepsek itu secara total. “Kami juga memberi pemahaman kepada mereka bahwa keterangan mereka amat perlu untuk perbaikan perkara terutama berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan pada masa depan,” kata Taufiq.
Ketua Dewan Pendidikan Riau Zulkarnain Nurdin mengatakan, seperti juga PGRI Riau dan LAMR, pihaknya berharap agar Kepsek tersebut tidak mundur dengan pertimbangan kestabilan dunia pendidikan di Inhu bahkan Riau pada umumnya. Pihak-pihak terkait diharapkan dapat menggiring kejadian ini sebagai suatu pembelajaran berharga dipandang dari sisi penyelenggaraan pendidikan.

Berita Lainnya
Berkunjung ke Fosiwaja Tanjungpinang, Ini Pesan Babe Nuh
Dituding Salahgunakan Jabatan, Ketua PBK Kuansing Klarifikasi Soal Dana Sponsorship
Marcab LMP Lampura Mulai Menyusun Struktur Kepengurusan Organisasi
Masyarakat dan Patriot Desa Bojong dengan Modal Religius Bangkitkan Kekuatan Pembangun Partisipatif
Pada 109 Tahun yang lalu, Tembilahan Ibukota Onderafdeeling Indragirische Benedenlanden
Festival Bakar Tongkang di Rohil Belum Ada Kepastian Untuk Diselenggarakan
Rio Nakhodai Kesatuan Keluarga Mahasiswa Tembilahan Periode 2021-2023
Sekretaris IWO Inhil Bakal Maju Ketua IKA Unisi
Ketua Kopsatimja Tekankan Pentingnya Tertib Administrasi
7 Tips Biar Anak Muda Bisa Ikutan Qurban, Gak Harus Tunggu Tajir Dulu!
Ketua Tim Auni Asal BPC Rohil Solidkan Menangkan Rahmat Ilahi
Gp Ansor dan Banser Tubaba Doakan Aria Sesunan Duduki Jabatan Sekda Definitip