Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
Polres Rohul Ungkap 77 Kasus Narkotika, Sabu 258,36 Gram dan Ganja 367,94 Gram

BUALBUAL.com - Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil ungkap tindak pidana narkotika jenis sabu 258,36 gram, ganja 367,94 gram, Polsek jajarannya ungkap 99,87 gram sabu sabu, 2.488,94 gram ganja, Sat Reskim juga ungkap jaringan pengedar uang palsu (upal)
Informasi itu disampaikan Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting, Kamis (16/7/2020) sore, dalam keterangan resminya kepada belasan wartawan, dalam siaran pers di ruang Rupatama Mapolres Rohul.
"Keberhasilan pengungkapan kasus yang dilakukan Polres Rohul maupun Polsek jajarannya, karena Polres Rohul berkomitmen melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika di wilayah Polres Rohul. Upaya Polres Rohul dan jajaran dalam penangkapan para pelaku," kata Kapolres Rohul ke wartawan.
Dalam keterangan pers Kapolres Rohul, didampingi Waka Polres Kompol Willy Kartamanah, Kabag Ops Kompol Jhon Firdaus, Kasat Narkoba AKP Masjang Efendi, Kasat Reskrim AKP Rainly Labolaang, SIK serta Paur Humas Ipda Feri Fadli, SH.
Pengungkapan itu terhitung Januari hingga Juni 2020 dari 77 kasus dengan 131 tsk, 4 tsk diantaranya wanita dan 2 anak anak. Personil Sat Reskrim Polres Rohul juga ungkap jaringan pengedar uang palsu (upal) dengan 2 tersangka, amankan BB 52 lembar upal kertas pecahan Rp100 ribu, uang asli Rp75 ribu, 1 unit sepeda motor yang digunakan tsk serta 3 bungkus rokok Soempurna.
"Para tsk pengedar upal, bukan warga Rohul. Sat ini kita masih melakukan pengembangan, apakah mereka juga mencetak upal sendiri atau modus beli upal dengan uang asli. Jelasnya, kedua tsk modusnya belanjakan upal di kedai atau warung. Terkait mereka apajah jaringan pengedar upal lainnya di Pekanbaru kita saat masih lakukan pendalaman kasus," tegas Kapolres ke wartawan.
Dari kasus yang diungkap jelas Kapolres lagi, rinciannya Sat Narkoba Polres Rokan ungkap 48 Kasus, sedangkan Polsek Jajaran Polres Rohul dengan 29 Kasus
Priode Januari hingga Juni 2020, Polres Rohul dsn jajarannya ungkap 77 kasus dengan 131 tsk. Ada peningkatan 31 kasus dibandingkan priode sebelumnya Januari -Juli 2019 yang berhasil ungkap 46 kasus.
"Terkait pengungkapan narkotika daun ganja, 1 tersangka merupakan warga Rohul dan berhasil anankan bb ganja 2.488,94 gram. Kini dalam pengembangan dimana bb didapatkan tersangka masih dari wilayah Riau. Namun pengungkapannya jaringan terputus, kita masih dalami apalagi ini pengungkapan ganja terbanyak priode Januari hingga Juni 2020," sebut Kapolres.
Kapolres mengaku, pengungkapan yang dilakukan Polres Rohul, Polsek dan jajarannya, atas peran serta seluruh elemen masyarakat. Karena Polri khususnya Polres Rohul tidak bisa bekerja dan melakukan pengungkapan sendiri tanpa dukungan semua elemen yang ada.
Berita Lainnya
Kapolda Riau Canangkan Pembangunan Zona Integritas 17 Satker Menuju WBK dan WBBM
Yonif Raider 300 Bersama Taruna Tingkat III Akmil Laksanakan Wisata Budaya ke Gunung Padang
Polsek dan Bhayangkari TPTM Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Pengungkapan Kasus Kriminalitas di Lampung Timur pada Tahun 2020 Meningkat
Laksamana Pertama Dwika Tjahja Setiawan, Ikuti Peresmian Pembangunan Sarana dan Prasarana Perawatan Personel Watpers
Amankan Pilkada Serentak 2024, Polres Bintan Latihan Sistim Pengamanan Kota
Kapolresta Tanjungpinang Ajak Salat Jumat Berjemaah bersama TNI di Masjid Al-Marhamah
Buruh Apresiasi Polri, Mayday Fiesta di GBK Berjalan Lancar
Ini Himbauan Polda Lampung Jelang Natal dan Tahun Baru
Waaster Kasdam VI/Mlw Tinjau Pelaksanaan TMMD ke-112 Kodim 1004/Kotabaru
Ini Himbauan Satlantas Polres Inhil Bagi Penggunaan dan Penjual Sepeda Listrik
Ciptakan Situasi Kondusif, Polsek Daik Lingga Berikan Imbauan Harkamtibmas