Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Kejari Karimun Inginkan Kepercayaan Investor
BUALBUAL.com - Kejaksaan Republik Indonesia pada setiap 22 Juli memperingati Hari Bhakti Adhyaksa setiap tahunnya. Hari ini Kejaksaan Negeri Karimun memperingati Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-60 tahun usia yang tidak muda lagi atau sudah cukup tua.
Semakin bertambahnya usia, semangat pengabdian kepada masyarakat di Kabupaten Karimun wajib ditingkatkan. Itu semua dengan tema peringatan Hari Bhakti Adhyaksa kali ini "Terus Bergerak dan Berkarya".
Kajari Karimun Rahmat Azhar, SH MH menerangkan sebagaimana yang sama- sama kita saksikan tadi ada beberapa kegiatan yang sudah kita lakukan, sudah kita laksanakan dalam rangkaian HBA yang ke 60 ini yaitu ada kegiatan sunatan massal, ada bakti sosial dan lain lain.
"Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini, kami telah memfokuskan pada kegiatan-kegiatan sosial. Dengan meniadakan kegiatan berolahraga tidak ada lagi kegiatan tanding tandingan," ucap Kajari Karimun dalam sambutannya.
Kajari Karimun Rahmat Azhar, SH MH juga mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada Kapolres Karimun dan Ketua Pengadilan Negeri Karimun, Danlanal TBK atas koordinasinya yang selama ini dalam hal penegakan hukum. Sehingga, pelaksanaan penuntutan pada tahun ini dapat berjalan dengan baik.
"Apresiasi khusus juga saya sampaikan kepada Kepala Rutan Karimun kelas IIB Doddy Naksabani dimana telah mendukung proses penuntutan melalui sidang online yang pertama kali di Indonesia kita laksanakan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kajari Karimun menerangkan, jadi sidang online yang pertama kali di Indonesia itu dilaksanakan di wilayah hukum Tanjung Balai Karimun. Itu patut kita banggakan bersama sama dengan suatu kebanggaan yang belum pernah terjadi selama ini.
Kajari Karimun Rahmat Azhar, SH, MH mengungkapkan, kami selaku penuntut umum sangat berterimakasih kepada Kepala Rutan Karimun yang telah menyiapkan fasilitas segalanya, sehingga terlaksananya sidang online tersebut.
"Apapun ceritanya, Kita tidak akan bisa melangkah sendiri dan harus kerjasama untuk mensukseskan suatu tujuan karena itu suatu keharusan kerjasama yang baik," tambahnya.
Kajari Karimun Rahmat Azhar, SH MH menyampaikan bahwa selama enam bulan menjabat sebagai Kajari Karimun. Ada dua keberhasilan yang patut kami catat yaitu pelaksanaan sidang online Indonesia, kemudian Keberhasilan penuntutan dalam hal tindak pidana telekomunikasi kabel laut pertama kali di Indonesia.
"Itu boleh dibilang sebagai prestasi bagi kami, dan tentu juga prestasi bagi Kabupaten Karimun,"jelasnya.
Dalam hal ini, Kajari Karimun meminta kepada Wakil Bupati Karimun agar dapat disampaikan bahwa untuk investor yang akan masuk di kabupaten Karimun ini ada kepastian hukum disini.
"Jadi, jangan takut untuk menginvestasikan di Kabupaten Karimun ini," ungkapnya.
Berita Lainnya
Pemkab Gelar Seminar Hari Jadi Kabupaten Indragiri Hulu
Warga Kota Batam Bisa Belanja Daring di Pasar Mama
Gubri Telah Tetapkan UMP Riau 2021, Berikut Besarannya
Bupati HM Wardan Berikan Tanggapan Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terkait 6 Ranperda
Hambat Penyebaran Covid-19, Polsek Enok Bagikan Masker Scuba
Situasi Pandemi Covid-19, Kabupaten/Kota Sepakat MTQ Riau 2020 Ditiadakan
75,20 Persen ODP Tercatat di Bengkalis Selesai Proses Pemantauan
Bupati Inhil Serahkan Bantuan Bagi Petugas Posko Perbatasan di Kempas
BPBD Riau: Empat Helikopter Padamkan Karhutla di Pelalawan
Wali Kota Tanjungpinang Gelar Rakor Bersama Seluruh Kasubbag Program
Gubernur Ansar - Menhub Budi Gelar Rakor Bahas Pemulangan PMI di Batam
Dewi Ansar: Tenaga Pendidik PAUD Harus Memiliki Kualitas Iman dan Taqwa