Beredar Kabar Saham PT. THIP Dilepas, Abdul Wahid: Jika Benar, Terindikasi PT. THIP Menghindari Pajak BPHTB
BUALBUAL.com - Anggota DPR RI H. Abdul Wahid saat melakukan kunjungan kerja ke PT. Tabung Haji Indo Plantation di Kec.Pelangiran, mengkonfirmasi kebenaran kabar tentang peralihan Saham Perusahaan tersebut dari Penanam Modal Asing (PMA) menjadi Penanam Modal Dalam Negri (PMDN) Kamis, (23/7/2020) .
"Saya juga ingin mengkonfirmasi soal kebenaran kabar jika perusahaan ini sudah dijual sahamnya dan sudah dibeli pemodal dalam negeri, apakah benar begitu?," tanya Wahid.
Menurut Wahid jika kabar itu benar maka terkesan dan terindikasi kuat THIP menghindari pajak dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang seharusnya diterima daerah.
"Saya menduga ada transaksi (take over) saham perusahaan ini dibawah tangan, status perusahaan inikan modal asing (PMA), isu diambil alih oleh pemodal dalam negri sangat kuat, bahkan beberapa tahun lalu perombakam menejemen PT THIP terjadi besar-besaran," cecar Anggota DPR RI Fraksi PKB ini.
Dikatakan Abdul Wahid lagi " jika ini benar maka terindikasi menghindari kena pajak BPHTB, peralihan dari PMA menjadi PMDN itu ada konsekwensi pajak.
Abdul Wahid kembali mengungkapkan bahwa dasar hukumnya jelas tertuang didalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 1994, Peraturan Pemerintah 48 Tahun 1996 tentang pajak penjualan dan pembelian tanah perkebunan yang ada tanaman penghasilan. serta Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menyatakan jika BPHTB dialihkan menjadi salah satu jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota.
"Dasar hukumnya jelas pak, jika benar kabar peralihan ini terindikasi menghindari itu (kewajiban pajak), maka ini sangat merugikan negara dan pemerintah daerah," tutur Politisi muda ini.
Perwakilan menejemen Regional Head Siswanta Capa membenarkan bahwa dirinya juga mendengar ada kabar alih kelola saham PT. THIP.
"Saya juga mendengar ada kabar itu pak, kami tidak punya kapasitas menjawabnya, karna itu kewenangan Direksi, kalau kita hanya pekerja pak. bapak mungkin bisa panggil langsung jajaran direksi," tutur Siswanta
"Iya, nanti akan kita panggil dan kita cek kebenarannya," tegas Ketua PKB Riau ini.
Sebelumnya diberitakan juga bahwa PT THIP ini juga minim memberikan CSR bagi pembinaan masyarakat dan lingkungan, dengan luasan HGU sebanyak 83.873 Ha yang yang terdiri dari 16 HGU, Perusahaan ini termasuk pemegang HGU terbesar d Provinsi Riau.***
Berita Lainnya
Direktur PPI: Sangat Mungkin Koalisi Perubahan Bubar, Soal Pertemuan Nasdem di Sekber Gerindra-PKB
Rocky Gerung Dukung Bupati Meranti, Dia 'Robinhood' Banyak kepala Daerah di Indonesia yang Terwakili
Musyaffak: Irvan Herman Itu Anak Kemarin Sore, Tidak Mengerti AD/RT Partai
Nyalon Jadi Ketua Demokrat Tanjungpinang, Agus Wibowo Akan Naikan Perolehan Kursi di DPRD
KDI Launcing Tiga Kartu 'Mewah' kan Masyarakat Bengkalis
Kasmarni Ajak Bergandeng Tangan Majukan Rumah Tahfizh
Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Akan Jadi Sejarah Bagi Indonesia
Paslon 02 Arya Lukita Budiwan dan Erlina Gelar Doa Bersama anak-anak yatim Piatu
Kampanye di Desa Temeran, Sofyan: Untuk Bengkalis 1 Pilih Paslon Nomor 1 KDI Menang
BRCN TPTM Dapat Bantuan Baju dari Anggota DPRD Riau
Sah! Muscab Ke-V, Iwan Taruna Dikukuhkan Sebagai Ketua DPC PKB Inhil Periode 2021-2026
Paslon Nomor Urut 02 Pesisir Barat Lakukan Kampanye Terbatas di Pekon Padang Haluan