Beredar Kabar Saham PT. THIP Dilepas, Abdul Wahid: Jika Benar, Terindikasi PT. THIP Menghindari Pajak BPHTB

BUALBUAL.com - Anggota DPR RI H. Abdul Wahid saat melakukan kunjungan kerja ke PT. Tabung Haji Indo Plantation di Kec.Pelangiran, mengkonfirmasi kebenaran kabar tentang peralihan Saham Perusahaan tersebut dari Penanam Modal Asing (PMA) menjadi Penanam Modal Dalam Negri (PMDN) Kamis, (23/7/2020) .
"Saya juga ingin mengkonfirmasi soal kebenaran kabar jika perusahaan ini sudah dijual sahamnya dan sudah dibeli pemodal dalam negeri, apakah benar begitu?," tanya Wahid.
Menurut Wahid jika kabar itu benar maka terkesan dan terindikasi kuat THIP menghindari pajak dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang seharusnya diterima daerah.
"Saya menduga ada transaksi (take over) saham perusahaan ini dibawah tangan, status perusahaan inikan modal asing (PMA), isu diambil alih oleh pemodal dalam negri sangat kuat, bahkan beberapa tahun lalu perombakam menejemen PT THIP terjadi besar-besaran," cecar Anggota DPR RI Fraksi PKB ini.
Dikatakan Abdul Wahid lagi " jika ini benar maka terindikasi menghindari kena pajak BPHTB, peralihan dari PMA menjadi PMDN itu ada konsekwensi pajak.
Abdul Wahid kembali mengungkapkan bahwa dasar hukumnya jelas tertuang didalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 1994, Peraturan Pemerintah 48 Tahun 1996 tentang pajak penjualan dan pembelian tanah perkebunan yang ada tanaman penghasilan. serta Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menyatakan jika BPHTB dialihkan menjadi salah satu jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota.
"Dasar hukumnya jelas pak, jika benar kabar peralihan ini terindikasi menghindari itu (kewajiban pajak), maka ini sangat merugikan negara dan pemerintah daerah," tutur Politisi muda ini.
Perwakilan menejemen Regional Head Siswanta Capa membenarkan bahwa dirinya juga mendengar ada kabar alih kelola saham PT. THIP.
"Saya juga mendengar ada kabar itu pak, kami tidak punya kapasitas menjawabnya, karna itu kewenangan Direksi, kalau kita hanya pekerja pak. bapak mungkin bisa panggil langsung jajaran direksi," tutur Siswanta
"Iya, nanti akan kita panggil dan kita cek kebenarannya," tegas Ketua PKB Riau ini.
Sebelumnya diberitakan juga bahwa PT THIP ini juga minim memberikan CSR bagi pembinaan masyarakat dan lingkungan, dengan luasan HGU sebanyak 83.873 Ha yang yang terdiri dari 16 HGU, Perusahaan ini termasuk pemegang HGU terbesar d Provinsi Riau.***
Berita Lainnya
Sebanyak 25 Persen Partai Golkar Dukung Presidential Treshold di Pilpres 2019
DPC PKB Karimun Memperingati Harlah PKB Ke 22 Tahun
Mau Wisata Murah Ala Kasmarni, Yuk ke Sungai di Balai Pungut Ini
Waktu Sudah Terbatas, Begini Cara Jika Caleg dan Partai di Riau Mau Mengajukan Sengketa ke MK
Deni Satriadi Siap Pimpin PAN Riau, Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua DPW PAN
Usul Mirza Kader Demokrat Hatinya Terpanggil dengan Bocah SD yang Menderita Lumpuh
Hadapi Pilkada Inhil 2024, Demokrat Sodorkan 2 Nama Besar yang Siap Berlaga
Pileg 2024, dr Rano Kirman Resmi Bergabung ke PPP, Ini Programnya Untuk Warga Tembilahan
DPP PKB Resmi Beri Dukungan ke Pasangan Kasmarni - Bagus Santoso di Pilkada Bengkalis mendatang
Ketua MUI: Keberpihakan UAS di Pilkada Serentak 2024 Sudah Tepat
Tumpah Ruah Antusiasme Ribuan Masyarakat Antarkan Ferry-Dani di KPU Inhil
Jaga Kedaulatan, Serentak Ketua Demokrat Se-Indonesia Sambangi Pengadilan