• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Agama
  • Seputar Sumbar

Bikin Geger, Agama Baru di Sumbar: Tak Percaya Allah, Cuma Akui Nabi Ibrahim

Redaksi

Sabtu, 25 Juli 2020 13:37:57 WIB Dibaca : 4939 Kali
Cetak
Ilustrasi (Doni/Serujambi.com)


BUALBUAL.com - Sekelompok orang yang menganut agama baru bernama Agama Muslim, menggegerkan warga Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Menurut informasi yang didapat Covesia.com--jaringan Suara.com, aliran keagamaan tersebut sebenarnya sudah dirintis sejak tahun 1996.

Satu kelompok masyarakat di Nagari Sumani Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok yang menamakan 'Agama Muslim' ini, mengakui tuhannya adalah Rabbi.

Rabbi bagi mereka berarti Yang Menciptakan, bukan Allah SWT. Kemudian nabinya adalah Nabi Ibrahim AS, bukan Nabi Muhammad SAW. 

Sejumlah aturan di Agama Muslim ini jauh berbeda dari ajaran yang dibawa Rasullah Muhammad SAW.

Ajaran 'Agama Muslim' ini tidak mewajibkan salat, tetapi mewajibkan mengingat Rabbi. Tidak berpuasa, tapi harus mengendalikan hawa nafsu. 

Selain itu, kewajiban berhaji hanya untuk para guru. Bagi pengikut yang ingin berhaji, bisa diwakilkan kepada guru.

Artinya, seluruh ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, tidak dipercayai oleh pengikut 'Agama Muslim.'

Diduga, ajaran ini dibawa oleh salah seorang warga Kota Padang ke Solok setelah belajar di Kota Surabaya, Jawa Timur sejak tahun 1996.

"Kami sudah pantau dan melakukan investigasi soal Agama Muslim ini. Kesimpulannya, MUI menyatakan Agama Muslim ini bukan bagian dari Islam. Mereka sudah keluar dari Islam," kata Sekretaris Umum MUI Kabupaten Solok, Elyunus Asmara kepada Covesia.com, Jumat (24/7/2020) melalui seluler.

Dengan dinyatakan bahwa Agama Muslim bukan merupakan 'Agama Islam,' MUI merasa tidak berkewajiban melakukan pengawasan dan pemantauan kepada para pengikutnya. 

Hanya saja, diperlukan pembinaan agar ajaran ini tidak mempengaruhi orang Islam untuk murtad seperti mereka.

"Yang perlu sekarang adalah perhatian dari lembaga yang memiliki perhatian kepada orang Islam. Agar ajaran ini tidak merusak iman orang Islam dan akhirnya menjadi murtad seperti mereka," katanya.

Di samping itu, Elyunus mengaku MUI sulit untuk berdiskusi dan saling bertukar wawasan.

Pasalnya, mayoritas guru dan pengikutnya tidak memahami Islam dan Tauhid. Apalagi, rata-rata tidak berpendidikan.

"Rata-rata mereka tamat SD dan tidak berpendidikan. Keinginan untuk memahami dan mempelajari Islam maupun Tauhid juga tidak ada. Jadi susah untuk berdialog dengan mereka," katanya.

Dari pantauan MUI Kabupaten Solok, jumlah pengikut 'Agama Muslim' ini berjumlah puluhan orang yang tersebar di Nagari Sumani, Koto Sani dan Rumbak. 

Namun, dari informasi yang berkembang. Ajaran serupa juga ada ditemukan di Kabupaten Dharmasraya.

"Apakah ada kaitan ajaran yang serupa di Dharmasraya itu dengan Agama Muslim di Solok, kami tidak tahu. Tapi ajarannya sangat mirip. Ada juga di Dharmasraya," ucapnya. 

Elyunus juga meminta agar MUI Sumatera Barat dan Pusat untuk memperhatikan Agama Muslim ini. Pasalnya, tidak hanya berkembang di Kabupaten Solok. Tetapi sudah ada di Dharmasraya dan Kota Surabaya.

"Jadi bukan hanya di Solok. Ajaran ini dibawa dari Kota Surabaya dan berkembang juga di Dharmasraya," katanya.


Sumber : Suara.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Surau Baitussalam Tembilahan Rutin Laksanakan Kajian Subuh

Wakil Sekretaris MUI 'Ust KH Tengku Zulkarnain' Road Show Dakwah ke Inhil, Berikut Jadwalnya

Ketua DPRD Kampar Hadiri Kajian Maulid Nabi di Desa Sungai terap

Yayasan Tabung Wakaf Umat Menyalurkan Kurban Pedalaman di Indragiri Hulu

Ibadah Natal GPdI Elsaddai: Jadilah Pembawa Damai di Tengah Kehidupan

Kantor Kemenag Kab Inhil Tetapkan Zakat Fitrah Tahun 1442 H/2021M, Berikut Kisarannya

Wakil Utusan Agama Kristen Terpilih anggota FKUB Harus Mampu Membangun Keharmonisan

MTQ Tingkat Kelurahan Air Raja Resmi Dibuka

DDII Kabupaten Bengkalis, Gelar Pelantikan Dewan Dakwah Indonesia Di 4 Kecamatan

Selama Penerapan PSBB, Masjid Agung Istiqomah Tiadakan Shalat Berjamaah

Pengajian Akbar Sebagai Upaya Komunikasi Intelektual, Spiritual dan Sosial

Sah! Kemenag Inhil Keluarkan Qimat Zakat Fitrah Tahun 1441 H/2020 M

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 2 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 3 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 4 Ketua APPSI Inhil Apresiasi Langkah Cepat Bupati Herman Bangun Kembali Pasar yang Terbakar
  • 5 Bupati Inhil Pastikan Penataan Ulang Pasar Segera Dilakukan
  • 6 Kades Belaras Jawab Isu Negatif: Semua Program Sudah Jalan dan Bisa Dibuktikan di Lapangan
  • 7 Kampar Junior FA U-9 Bungkam SSB Mandala 4-0, Juara Festival MU Sumatera Cup!
  • 8 Tak Berkutik Saat Digerebek, Wanita Berhijab di Tanah Merah Simpan 38 Paket Sabu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media