• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Disnakertrans Ingatkan Perusahaan di Riau Terapkan K3

Redaksi

Selasa, 18 Agustus 2020 03:17:14 WIB Dibaca : 992 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Riau, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), mengingatkan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Riau, untuk menjalankan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3). Untuk melindungi nyawa pekerja yang bekerja dalam kondisi yang berbahaya.

Kadisnakertrans Riau, Jonli mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menghentikan sementara operasional PT Pelita Agung Agrindustri II Pelintung (PT PAA II), setelah tidak mengindahkan K3 yang menyebabkan salah seorang pekerjanya meninggal dunia, dan satu orang pekerja harus dirawat di Rumah Sakit. Jonli mengatakan, awalnya dari pohak PT PAA enggan untuk menjalankan K3.

“Ini peringatan bagi perusahaan lain yang tidak mengindahkan atau menjalankan K3, kami akan tegas menghentikan sementara perusahaan. Jangan sampai terjadi seperti di Dumai, PT PAA yang tidak menggunakan K3. Bukannya kami ingin menghambat ivestasi di Riau, tapi perusahaan juga harus mematuhi aturan, ini menyangkut nyawa manusia, itulah gunanya terapkan K3,” tegas Jonli, Senin (17/8).

“Meninggalnya salah seorang karyawan di PT PAA ini, setelah diinvestigasi ternyata lalai, karyawannya jatuh saat bekerja diketinggian, dan alat yang digunakan bukan alat standar. Hanya alat buatan sendiri dan akhirnya fatal. Bahkan operatornya tidak memiliki sertifikat, dan ini sudah kami laporkan ke Gubernur dan Kemennaker, untuk menjadi catatan,” tegasnya lagi.

Jonli menjelaskan, setelah keluarnya hasil investigasi dari Disnakertrans Riau, dari pihak perusahaan juga menolak menandatangani hasilnya. Namun pihaknya tetap pada aturan operasional perusahaan PT PAA dihentikan sementara, sampai ada persyaratan K3 yang harus dilengkapi. Jika melanggarnya maka akan ada sanksi sesuai aturan, termasuk dari pihak kepolisian yang sudah melakukan pemeriksaan di perusahaan.

“Untuk PT PAA kami masih tutup sementara jangan melakukan aktifitas apapun. Sampai perusahaan tersebut memenuhi syarat K3, jika tidak tidak diperbolehkan beroperasi,” katanya. 

Untuk diketahui, dua pekerja PT Andalas Subcon dari PT PAA II Pelintung, mengalami kecalakaan. Untuk korban yang meninggal dunia KZ (22), dan MY (21), dan seorang pekerja lagi mengalami retak tulang leher. Kedua pekerja ini berasal dari Medan, Sumatra Utara. Saat bekerja perusahaan tidak memberikan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3).


Sumber : MCR /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Camat Sungai Lala Lantik Penjabat Kades Kuala Lala

Segera Diusulkan ke Mendagri, Pemberhentian Sementara Amril Mukminin Sebagai Bupati Bengkalis

Bupati Inhil Imbau ASN dan Warga untuk Sementara Waktu Tidak Berpergian ke Pekanbaru

Sekda Lampura Tutup Diklat Dasar CPNS Formasi Umum Golongan III Tahun 2021

Eks Karhutla Tempuling Masih Berasap, 18 Personel BPBD Inhil Tetap Disiagakan

Persiapan Perayaan Hari Pahlawan di Provinsi Kepri

Bikin Merinding! Kapal Harimau Buas Siak Ternyata Simpan Rahasia Perjuangan Sultan dan Spirit Al-Qur'an

Ketua GINTAS Serahkan Bantuan untuk Anak Stunting & Keluarga Berisiko, Ajak Semua Pihak Perkuat Kepedulian

Kunker ke Lapas Narkotika Tanjungpinang, Ini Pesan Kadivpas Kemenkumham Kepri

Polsek Kuindra Berikan Pengamanan Kampanye di Kelurahan Sapat

Perayaan Imlek 2577 di Inhu Meriah, Polres Inhu Pastikan Keamanan Kegiatan

100 Hari Kerja Bupati Rohil, Sekum PMII: Reformasi Birokrasi Semakin Membaik

Terkini +INDEKS

Rumah Ketua DPRD Meranti dan Camat Merbau Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting

21 Oktober 2026
Terungkap! Pemuda di Kampar Diduga Setubuhi Remaja 13 Tahun hingga 10 Kali, Berakhir di Tangan Polisi
21 Oktober 2026
Heboh Sengketa Lahan di Pekanbaru! Warga Sebut Ada Dugaan Mafia Tanah, Polisi Buka Suara
21 Oktober 2026
Tak Ada Ampun! Polisi, TNI dan Warga Turun Malam-Malam Sapu Bersih Daerah Rawan Narkoba di Inhil
21 Oktober 2026
Misteri Bau Menyengat di Pekanbaru Mulai Terkuak? DLHK Turun Tangan Selidiki Sumbernya
21 Oktober 2026
Terbongkar! Pria 41 Tahun di Pelalawan Diduga Setubuhi Anak 16 Tahun, Kini Diamankan Polisi
21 Oktober 2026
Kapolres Inhu Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Lintas Agama, Bahas Kerukunan dan Bahaya Narkoba
21 Oktober 2026
Kapolda Riau Sidak Mendadak! Ruang SPKT hingga Sel Tahanan Tak Luput dari Pemeriksaan
21 Oktober 2026
Viral Tudingan Polres Kampar Terima Setoran SPBU, Pengelola Kompak Membantah
21 Oktober 2026
Plt Bupati Muklisin Panggil Pengusaha Kuliner dan UMKM Kuansing: Jangan Abaikan Kewajiban Pajak!
21 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mantan Dirut SPRH Jadi Tersangka Korupsi CSR Rp19,57 Miliar, Negara Diduga Rugi Rp13 Miliar
  • 2 BMKG Keluarkan Peringatan! 5 Daerah di Riau Terancam Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang Hari Ini
  • 3 Maut di Jalan SM Amin! Remaja 14 Tahun Tewas Seketika Setelah Tabrak Truk Parkir
  • 4 Kabar Baik Petani! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Tembus Rp3.679/Kg
  • 5 Kebakaran Hebat di Belakang Ramayana Pekanbaru, 12 Rumah Ludes Dilalap Api
  • 6 Oknum Babinsa Diduga Terlibat Sabu 46,9 Kg, Kodam: Tak Ada Ampun, Siap Dipecat!
  • 7 Maxim Tegaskan Program Fokus Bersifat Opsional, Bantah Pengemudi Wajib Bayar Turbo
  • 8 MP Club Terancam Dicabut Izinnya! DPRD Riau Siap Turun Tangan Jika Ada Pelanggaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media