• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pekanbaru

Langgar Aturan

Satpol PP Pekanbaru Layangkan Surat Panggilan ke Pengelola Koro Koro Panam

Redaksi

Senin, 20 Februari 2023 00:10:54 WIB Dibaca : 742 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru melayangkan surat pemanggilan kepada pengelola karaoke Koro Koro Panam. Surat ini disampaikan karena tempat hiburan tersebut sudah melanggar jam operasional.

"Kita sudah turun langsung dan mendapati aktivitas di tempat hiburan tersebut hingga dini hari. Itu artinya Koro Koro melanggar batas jam operasional. Pengunjung yang masih ada juga kita bubarkan karena sudah larut malam, supaya pulang ke rumahnya masing-masing," ujar Kepala Bidang OKM Satpol PP Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Ahad (19/2/2023).

Atas surat yang telah dilayangkan tersebut, pihak pengelola Koro Koro diminta untuk datang ke Kantor Satpol PP Pekanbaru Senin (20/2/2023).

"Kita panggil besok ke kantor, karena ini sudah melanggar batas jam operasional," Cakapnya.

Disampaikan Reza, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan karaoke. Razia ini merupakan razia penegakan Perda Kota Pekanbaru No 13 Tahun 2021. Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Tim sudah melakukan patroli malam dan pengawasan terhadap tempat hiburan yang diduga melanggar aturan. Jangan sampai mengganggu ketertiban," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya beredar potongan video TikTok yang menyatakan bahwa tempat hiburan malam Koro Koro di jalan HR Soebrantas, Panam, Pekanbaru beroperasi hingga pukul 04.00 WIB pagi. Bahkan di malam Minggu Koro Koro Panam buka hingga pukul 05.00 WIB pagi.

Dalam video berdurasi 1 menit 13 detik tersebut memperlihatkan seorang wanita yang sedang live menggunakan akun Koro Koro Panam dan menjawab pertanyaan dari netizen.

Salah satu pertanyaan yang disampaikan netizen adalah terkait waktu operasional tempat karaoke dan bilyar di Koro Koro Panam. Dalam video tersebut, disampaikan bahwa Koro Koro Panam tutup pukul 04.00 WIB dan malam Minggu beroperasi hingga pukul 05.00 WIB.

Padahal dalam aturannya tempat hiburan malam seperti karaoke di Pekanbaru hanya boleh buka sampai tengah malam.

Terkait video yang beredar ini, CAKAPLAH.COM langsung menghubungi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian untuk melakukan konfirmasi, Sabtu (18/2/2023). Mantan Kepala Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru ini mengaku jika dirinya sudah mendapatkan potongan video TikTok tersebut.

"Iya saya juga sudah mendapatkan video tersebut," ujar Zulfahmi Adrian, Sabtu (18/2/2023).

Ia mengatakan jika memang itu benar, tentunya hal tersebut menyalahi aturan. Tidak ada tempat karaoke ataupun hiburan yang buka hingga pukul 04.00 apalagi pukul 05.00 WIB.

"Ya jelas itu menyalahi ketentuan. Tak boleh itu sampai subuh. Kita akan lakukan pengecekan langsung. Malam ini kita akan patroli ke sana untuk mengeceknya," Cakapnya.

Disampaikan Zulfahmi, secara aturan tempat hiburan malam ataupun karaoke itu boleh buka hingga pukul 22.00 WIB dan batas akhirnya hingga pukul 00.00 WIB.

"Makanya nanti anak yang live itu kita panggil dan minta konfirmasi. Apakah itu memang dari managemennya atau bagaimana, kita akan lihat dulu nanti. Akan kita cross cek malam ini," pungkasnya.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Gubri Syamsuar: Tahun 2024 Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal di Riau

Lengkap! Cara dan Syarat Daftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022

Kondisi Bayi Positif Covid-19 di Dumai Mulai Membaik

PSPS Riau Bukan Hanya Pekanbaru: Gubernur Abdul Wahid Inginkan Seluruh Daerah Merasa Bangga

Hari Laut Sedunia, Wakil Bupati Karimun Tanam Mangrove di Kecamatan Kundur Barat

Syamsuar Sebut Bila Sayang dengan Keluarga, Maka Jangan Mudik

Kepala MPN Akan Beberkan Sejarah Pers Nasional di Lumajang

Bupati Bengkalis Serahkan Lomba Pemenang Lampu Colok dan Pawai Takbir 2024

Hadiri Pelantikan IPMKL Periode 2021-2023, Ini Pesan Camat Langgam

Kebijakan Pemprov Kepri Program Bantuan Subsidi Bunga Pinjaman 0 Persen Untuk UMKM Banyak Diminati Masyarakat

Peringatan Dua Dekade Provinsi Kepri, Diisi Dengan Berbagai Rangkaian Kegiatan

Kadinkes Inhil akan Panggil Semua Pihak Terkait Permasalahan Puskesmas Tembilahan Hulu

Terkini +INDEKS

Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil

15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media