• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pekanbaru

Langgar Aturan

Satpol PP Pekanbaru Layangkan Surat Panggilan ke Pengelola Koro Koro Panam

Redaksi

Senin, 20 Februari 2023 00:10:54 WIB Dibaca : 717 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru melayangkan surat pemanggilan kepada pengelola karaoke Koro Koro Panam. Surat ini disampaikan karena tempat hiburan tersebut sudah melanggar jam operasional.

"Kita sudah turun langsung dan mendapati aktivitas di tempat hiburan tersebut hingga dini hari. Itu artinya Koro Koro melanggar batas jam operasional. Pengunjung yang masih ada juga kita bubarkan karena sudah larut malam, supaya pulang ke rumahnya masing-masing," ujar Kepala Bidang OKM Satpol PP Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Ahad (19/2/2023).

Atas surat yang telah dilayangkan tersebut, pihak pengelola Koro Koro diminta untuk datang ke Kantor Satpol PP Pekanbaru Senin (20/2/2023).

"Kita panggil besok ke kantor, karena ini sudah melanggar batas jam operasional," Cakapnya.

Disampaikan Reza, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan karaoke. Razia ini merupakan razia penegakan Perda Kota Pekanbaru No 13 Tahun 2021. Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Tim sudah melakukan patroli malam dan pengawasan terhadap tempat hiburan yang diduga melanggar aturan. Jangan sampai mengganggu ketertiban," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya beredar potongan video TikTok yang menyatakan bahwa tempat hiburan malam Koro Koro di jalan HR Soebrantas, Panam, Pekanbaru beroperasi hingga pukul 04.00 WIB pagi. Bahkan di malam Minggu Koro Koro Panam buka hingga pukul 05.00 WIB pagi.

Dalam video berdurasi 1 menit 13 detik tersebut memperlihatkan seorang wanita yang sedang live menggunakan akun Koro Koro Panam dan menjawab pertanyaan dari netizen.

Salah satu pertanyaan yang disampaikan netizen adalah terkait waktu operasional tempat karaoke dan bilyar di Koro Koro Panam. Dalam video tersebut, disampaikan bahwa Koro Koro Panam tutup pukul 04.00 WIB dan malam Minggu beroperasi hingga pukul 05.00 WIB.

Padahal dalam aturannya tempat hiburan malam seperti karaoke di Pekanbaru hanya boleh buka sampai tengah malam.

Terkait video yang beredar ini, CAKAPLAH.COM langsung menghubungi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian untuk melakukan konfirmasi, Sabtu (18/2/2023). Mantan Kepala Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru ini mengaku jika dirinya sudah mendapatkan potongan video TikTok tersebut.

"Iya saya juga sudah mendapatkan video tersebut," ujar Zulfahmi Adrian, Sabtu (18/2/2023).

Ia mengatakan jika memang itu benar, tentunya hal tersebut menyalahi aturan. Tidak ada tempat karaoke ataupun hiburan yang buka hingga pukul 04.00 apalagi pukul 05.00 WIB.

"Ya jelas itu menyalahi ketentuan. Tak boleh itu sampai subuh. Kita akan lakukan pengecekan langsung. Malam ini kita akan patroli ke sana untuk mengeceknya," Cakapnya.

Disampaikan Zulfahmi, secara aturan tempat hiburan malam ataupun karaoke itu boleh buka hingga pukul 22.00 WIB dan batas akhirnya hingga pukul 00.00 WIB.

"Makanya nanti anak yang live itu kita panggil dan minta konfirmasi. Apakah itu memang dari managemennya atau bagaimana, kita akan lihat dulu nanti. Akan kita cross cek malam ini," pungkasnya.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Syukuran HUT Ke-63 Korem 031/ Wira Bima di Pekanbaru, Bupati Bengkalis Ucapkan Selamat

Hadiri HUT Korem 031/WB Ke 64, Bupati Bengkalis Kasmarni berharap Sinergi Yang Kuat Dengan Daerah

Bupati Bengkalis Resmi Luncurkan Forum Bank Sampah

IDI Bakal Dilibatkan Dalam Supervisi New Normal di Riau

KPU Lampura Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD 2024

Peringati Harlah Pancasila 1 Juni 2020, Masyarakat Supaya Kibarkan Bendera Merah Putih Satu Sehari

BLT Tahap Kedua di Kabupaten Bintan Sudah Mulai Disalurkan

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Bengkalis Ikuti Jogja Gebyar Pameran Industri

Kegiatan Rekonsiliasi Percepatan Penurunan Stunting di Buka Oleh Wabup INHU

Pj Bupati Tulang Bawang Barat Tinjau Perbaikan Jalan Program IJD

Update Covid-19 Hari Ini, 1801 Kasus Tercatat Di Pelalawan

Kadiskes Riau Surati Kabupaten Kota Minta Jangan Lalai Tangani DBD

Terkini +INDEKS

Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025

11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025
Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
10 Agustus 2025
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
10 Agustus 2025
Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
10 Agustus 2025
TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
10 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 2 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 3 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 4 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 5 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 6 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
  • 7 Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
  • 8 Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media