• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional

Lengkap! Cara dan Syarat Daftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022

Redaksi

Kamis, 22 Desember 2022 01:52:00 WIB Dibaca : 617 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pendaftaran Seleksi Tanaga Teknis PPPK 2022 telah dimulai. Seleksi PPPK 2022 sendiri diketahui dimulai hari ini Rabu (21/12/2022) dan berlangsung hingga Januari 2023.

Hal ini tertuang dalam Surat Dinas Kepegawaian Negara Nomor 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 perihal jadwal pelaksanaan Penjaringan Rekrutmen Tenaga Teknis PPPK 2022.

Untuk mengikuti seleksi PPPK 2022, pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan pendaftaran.

Persyaratan pendaftaran PPPK terdiri dari persyaratan umum dan persyaratan khusus. Persyaratan umum berlaku untuk semua formasi dalam seleksi PPPK 2022, sedangkan persyaratan khusus merupakan persyaratan tambahan yang ditentukan sesuai dengan formasi yang dipilih oleh pelamar.

Persyaratan kelayakan umum PPPK
Persyaratan umum seleksi PPPK 2022 diatur dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia.

Berikut adalah beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi PPPK 2022.

 1. Usia minimum adalah 20 tahun dan usia maksimum adalah satu tahun sebelum batas usia tertentu yang ditentukan oleh undang-undang.

 2. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat dua tahun;

3. Tidak pernah diberhentikan dengan sukarela atau tidak hormat dengan alasan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau sebagai pegawai perseorangan.

4. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik nyata;

5. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan pekerjaan

6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi yang spesifik dan masih berlaku dari badan profesi yang terakreditasi untuk jabatan yang membutuhkan kualifikasi;

7. Sehat jasmani dan rohani untuk memenuhi persyaratan posisi yang Anda lamar

 Ketujuh persyaratan lainnya sesuai persyaratan jabatan yang ditetapkan oleh PPK

Cara mendaftar sebagai tenaga teknis PPPK
Pendaftaran Kontak Teknis PPPK dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN (https://sscasn.bkn.go.id). Calon peserta bisa langsung masuk ke lokasi.

Calon peserta Kontes Teknis PPPK kemudian akan diminta untuk membuat akun dan memasukkan informasi yang diminta. 

Diklat seleksi tenaga teknis PPPK tahun ini telah diumumkan oleh masing-masing institusi, jadi jika anda ingin mengikuti seleksi pastikan untuk membaca panduan seleksi rekrutmen tenaga teknis PPPK dari institusi yang anda lamar.

Calon peserta dapat melihat formasi yang tersedia untuk Seleksi Tenaga Teknis PPPK Tahun 2022 dengan mengunjungi portal sscasn.bkn.go.id pada menu Layanan Informasi.


Sumber : detik com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

ASN Kepri yang Tidak Netral Pada Pilkada Akan Dipecat

Nusantara Cinta Zakat, Roby akan bentuk Unit Pengumpulan Zakat

Sebanyak 6 Orang Pejabat BPS Inhil Dilantik Secara Virtual

Asisten Administrasi wakili Bupati Bengkalis, Ikuti Rapat Umum Pemegang Saham Tahun 2023

Bupati Inhil Serahkan Kode Desa Aplikasi eDMC-19 Secara Virtual

Berusia 58 Tahun, SMAN 1 Tembilahan Disebut Bupati sebagai Saksi Kemajuan Pendidikan di Inhil

Di Tengah Krisis Global, Siak Malah Sukses Tarik Investasi Rp300 Miliar

Harumkan Nama Riau, Gubri Syamsuar Berikan Penghargaan Kepada 98 Siswa - Siswi Berprestasi

HUT ke 76, PGRI Kecamatan Lingga Gelar Bimtek PTK

Bupati Bengkalis Kasmarni, Buka Puasa Bersama Di Desa Kuala Penaso

Rangkaian Peringatan HUT RI di Kepri Akan Terapkan Prokes Ketat

Gubernur Tutup Rangkaian HUT RI ke-77 Tingkat Provinsi Kepri dengan Ramah Tamah dan Panggung Hiburan

Terkini +INDEKS

Tak Biasa! Alquran Berornamen Tionghoa Hadir di Balai Adat Melayu Riau

18 September 2026
Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
18 September 2026
Waspada! 3.227 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau 71 Titik
18 September 2026
Kabar Duka dari PLG Minas, Gajah Sumatera Diego Mati di Usia 17 Tahun
18 September 2026
Antarkan Penumpang, Tokang Ojek di Bengkalis Berujung Dibacok Parang
18 September 2026
Karhutla Kembali Terjadi di Gaung Inhil, Dua Desa Dilanda Kebakaran Lahan Gambut
18 September 2026
Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
18 September 2026
Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
17 September 2026
Antisipasi Kabut Asap Karhutla, Pemprov Riau Buka 5 Posko Kesehatan di Pekanbaru
17 September 2026
Kabar Baik bagi Pemilik Anjing dan Kucing, Vaksin Rabies Gratis Digelar di Riau
17 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 2 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
  • 3 Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
  • 4 Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
  • 5 Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla
  • 6 Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
  • 7 Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
  • 8 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media