• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional

Lengkap! Cara dan Syarat Daftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022

Redaksi

Kamis, 22 Desember 2022 01:52:00 WIB Dibaca : 593 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pendaftaran Seleksi Tanaga Teknis PPPK 2022 telah dimulai. Seleksi PPPK 2022 sendiri diketahui dimulai hari ini Rabu (21/12/2022) dan berlangsung hingga Januari 2023.

Hal ini tertuang dalam Surat Dinas Kepegawaian Negara Nomor 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 perihal jadwal pelaksanaan Penjaringan Rekrutmen Tenaga Teknis PPPK 2022.

Untuk mengikuti seleksi PPPK 2022, pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan pendaftaran.

Persyaratan pendaftaran PPPK terdiri dari persyaratan umum dan persyaratan khusus. Persyaratan umum berlaku untuk semua formasi dalam seleksi PPPK 2022, sedangkan persyaratan khusus merupakan persyaratan tambahan yang ditentukan sesuai dengan formasi yang dipilih oleh pelamar.

Persyaratan kelayakan umum PPPK
Persyaratan umum seleksi PPPK 2022 diatur dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia.

Berikut adalah beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi PPPK 2022.

 1. Usia minimum adalah 20 tahun dan usia maksimum adalah satu tahun sebelum batas usia tertentu yang ditentukan oleh undang-undang.

 2. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat dua tahun;

3. Tidak pernah diberhentikan dengan sukarela atau tidak hormat dengan alasan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau sebagai pegawai perseorangan.

4. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik nyata;

5. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan pekerjaan

6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi yang spesifik dan masih berlaku dari badan profesi yang terakreditasi untuk jabatan yang membutuhkan kualifikasi;

7. Sehat jasmani dan rohani untuk memenuhi persyaratan posisi yang Anda lamar

 Ketujuh persyaratan lainnya sesuai persyaratan jabatan yang ditetapkan oleh PPK

Cara mendaftar sebagai tenaga teknis PPPK
Pendaftaran Kontak Teknis PPPK dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN (https://sscasn.bkn.go.id). Calon peserta bisa langsung masuk ke lokasi.

Calon peserta Kontes Teknis PPPK kemudian akan diminta untuk membuat akun dan memasukkan informasi yang diminta. 

Diklat seleksi tenaga teknis PPPK tahun ini telah diumumkan oleh masing-masing institusi, jadi jika anda ingin mengikuti seleksi pastikan untuk membaca panduan seleksi rekrutmen tenaga teknis PPPK dari institusi yang anda lamar.

Calon peserta dapat melihat formasi yang tersedia untuk Seleksi Tenaga Teknis PPPK Tahun 2022 dengan mengunjungi portal sscasn.bkn.go.id pada menu Layanan Informasi.


Sumber : detik com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Hari Kemerdekaan ke-79, Wabup Bagus Pimpin Apel Kehormatan Renungan Suci

Salurkan Bantuan BLT Ke Masyarakat, Pesan Kades Said Khairul Hanafiah: Jangan Gunakan Beli Baju Lebaran

Penanganan Karhutla Sudah Ditetapkan di Awal Tahun

Bupati HM Wardan Gelar Rapat Sinkronisasi Data Stunting Kabupaten Inhil

Mulai 9 Ramadhan, Masjid Agung Istiqomah Bengkalis Buka Kounter Zakat Fitrah

Camat Mandau, Safari Ramadhan 1444H/2023M di Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau

Kadispora Riau: Kontingen Riau Siap Ikuti PON XX Tahun 2021

Bupati Bengkalis Kasmarni Berharap Lakukan Pembinaan dan Pengembangan Kompetensi Bidan secara Berkelanjutan

Terkait Apel Randis DPRD Saling Lempar Bola Panas

Bupati HM Wardan Pimpin Rapat Evaluasi Pemebelajaran Tatap Muka Tahap II

Gubri Wahid Dorong Solusi Adil untuk Warga yang Tinggal di Tesso Nilo

Gubri Abdul Wahid Dorong HMI Reorganisasi Pendidikan Kader Hadapi Globalisasi

Terkini +INDEKS

Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat

03 Agustus 2026
Akhirnya Bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bung Bobby Nasution.
03 Agustus 2026
Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
03 Agustus 2026
Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
03 Agustus 2026
KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan
03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026
Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 2 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 3 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 4 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 5 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 6 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 7 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 8 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media