ASN Kepri yang Tidak Netral Pada Pilkada Akan Dipecat

BUALBUAL.com - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin, menegaskan, akan memproses dan menjatuhkan sanksi pemecatan, apabila ada ASN di lingkup Pemprov Kepri yang kedapatan mendukung salah satu paslon di Pilkada Serentak 2020.
“Karena itu saya ingatkan sekali lagi ASN itu harus netral. Karena yang kasihan nanti saudara-saudari sendiri, sudah dipecat dan kehilangan pekerjaan, calon yang didukung malah tidak naik. Ibaratnya sudah jatuh tertimpa tangga pula,” katanya, Rabu (30/9/2020) kemarin.
Ia juga meminta kepada seluruh ASN, utamanya yang bertugas di bidang pelayanan untuk tidak diskriminatif kepada kelompok manapun.
“Kalau ada ditemukan di lapangan (ASN diskriminatif), segera lapor ke saya. Akan saya tindak tegas,” tegasnya.
Terpisah, Sekretaris Komisi I DPRD Kepri, Muhammad Syahid Ridho, menyambut positif sikap tegas Pjs Gubernur Kepri terkait netralitas ASN di Pilkada Serentak 2020.
“Karena menjaga netralitas ASN adalah sesuatu yang prioritas, disamping memang persoalan-persoalan publik lainnya,” katanya.
Namun ia menegaskan, selain netralitas ASN, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri itu, juga diharapkan mampu mengatasi persoalan virus Covid-19 di Provinsi Kepri.
“Kita berharap tentunya persoalan netralitas dan Covid-19 yang belum berakhir ini bisa ditangani dengan sedemikian rupa oleh Pjs kepala daerah saat ini,” tutur politikus PKS tersebut.
Berita Lainnya
Kepri Masuk Dalam 13 Provinsi Untuk Peta Peluang Investasi Indonesia
Bupati HM Wardan Tinjau Logistik Pemilu 2024
Pegang Teguh Semangat Spritualitas, Roby Beri Perhatian Penuh untuk Masyarakat Mantang
Zulaikhah Wardan Jadi Narasumber Pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting
Musabaqoh Hifdzil Quran (MHQ) ke-5 Rumah Tahfiz Quran Masjid Al-Hidayah Kecamatan Mandau
Gubernur Ansar Hadiri Perayaan HUT ke-40 HKBP Rogate Kijang
Masyarakat Pertanyakan BLT yang Bersumber dari APBD Rohil Tak Kunjung Cair
Mulai Sekolah Lagi Masih Tunggu Instruksi Kemendikbud RI
Ini yang Dikatakan Panitra MK Muhidin Terkait Kelanjutan Sengketa Pilkada 2020
Wagubri Hadiri Rakor Prioritas Nasional Percepatan Pelepasan Kawasan Hutan Untuk TORA 2023
Bupati Rezita Meylani Yopi Terapkan Aplikasi SRIKANDI di Pemkab Inhu
Plt Walikota Tanjungpinang Resmikan Kios Pemberdayaan Ekonomi Jamaah Mesjid Miftahul Falah