Kartu Prakerja Gelombang 57 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
BUALBUAL.com - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57 sudah dibuka.
“GELOMBANG 57 DIBUKA! Sudah klik "Gabung Gelombang" belum nih Sob di dashboard Prakerja kamu?” tulis akun @prakerja.go.id, Sabtu (15/7/2023).
“Bagi kamu yang belum daftar, langsung daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!” tambah akun itu.
Kartu Prakerja adalah sebuah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja.
Berikut ini syarat dan cara daftar Kartu Prakerja:
Syarat Daftar
1. WNI yang dibuktikan melalui identitas diri berupa e-KTP (Kartu Tanda Penduduk)
2. Minimal berusia 18 tahun
3. Tidak dalam belajar pada pendidikan formal, yaitu sekolah dan kuliah
4. Dalam proses melamar kerja, karyawan terdampak PHK, ingin meningkatkan keahlian, buruh dirumahkan, buruh bukan penerima upah, termasuk pula UMKM
5. Syarat daftar Prakerja 2023 berikutnya adalah bukan dari kelompok pejabat negara, ASN (Aparatur Sipil Negara), Kepolisian, TNI, kepala desa dan termasuk perangkat, serta direktur/komisaris atau dewan pengawas BUMN/BUMD
6. Dibatasi untuk dua anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama.
Cara Daftar
1. Mengunjungi portal https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
2. Daftarkan data diri yang terdiri dari alamat email, NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK, foto KTP, dan nomor HP aktif
3. Klik alamat link verifikasi melalui email
4. Masuk (login) menggunakan email
5. Cara daftar Prakerja 2023 selanjutnya adalah mengikuti tes kemampuan dasar
6. Tunggu pembukaan gelombang, lalu klik “Gabung Gelombang”
7. Penyelenggara akan melaksanakan proses evaluasi dan pengumuman kelulusan.

Berita Lainnya
Bupati Kasmarni Sidak Hari Pertama Masuk Kerja ASN, Tidak Hadir Lansung Beri Peringatan
Tahun Ini, Pemprov Riau Akan Terima 7.688 Tenaga PPPK
Gubernur Ansar dan Dewi Ansar Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana Tahun 2023
Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, Pemkab Inhu Terima Bantuan Rumah Layak Huni Dari Pemprov Riau.
Duanu Itu Identitas, Zainal: Orang Duanu Punya Nama dan Martabat Sendiri
Pemkab Inhil Usulkan 4.028 Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
Rahma Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Pelaksanaan APBD 2020
Pemdes Penuba Bagikan Takjil di Depan Kantor Desa, Tumbuhkan Semangat Berbagi di Bulan Ramadhan
Kunjung Staf Ahli Kemen-PPN, Bicara Peluang Pariwisata Lingga
Bupati Kasmarni Serahkan Kartu Tani
Bupati Inhu Resmi Lantik 306 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK)
Kabupaten Bengkalis Ternyata Juga Sudah Jadi Zona Merah Covid-19