Pemprov Riau Manfaatkan Mata UMKM untuk Validasi Data Pelaku Usaha
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau turut memanfaatkan aplikasi Mata UMKM untuk membantu pemerintah kabupaten/kota di wilayah setempat dalam melakukan validasi terhadap data pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau Asrizal mengatakan, validasi tersebut dilakukan guna membantu UMKM di wilayah setempat untuk menggaet bantuan sebesar Rp2,4 juta yang dikucurkan oleh pemerintah pusat dalam upaya pemulihan ekonomi.
"Terkait pemulihan ekonomi nasional, yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM, itu pada awalnya diminta kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk melakukan pendataan terhadap UMKM di masing-masing kabupaten kota," kata Asrizal, Selasa (1/9/2020).
Dari hasil pendataan itu, lanjutnya, terdapat sekitar 23 ribu UMKM di Provinsi Riau yang terdampak Covid-19. Data ini pun telah dikirimkan ke Kementerian Koperasi dan UMKM untuk divalidasi lebih lanjut.
"Sementara ini, data tersebut terdapat kekurangan-kekurangan, di mana data tersebut tidak akurat dan tidak valid," ujarnya.
Terkait dengan ketidak cocokan data yang diajukan oleh pemerintah kabupaten/kota, kata Asrizal, Kementerian Koperasi dan UMKM meminta agar pemerintah daerah kembali melakukan validasi untuk perbaikan.
"Sehubungan dengan itu, kita di Pemprov Riau mencoba membantu menysun validasi data itu dengan menggunakan Mata UMKM yang merupakan hasil kerja sama dengan BPK,"tuturnya.

Berita Lainnya
Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Permai akan Diusulkan ke Ratas Presiden
Gubernur Kepri Ingatkan Prioritas Penggunaan Anggaran Pendidikan
Kepala Kantor Imigrasi Klas II TPI Tembilahan Diganti
Gubernur Ansar Buka KLB Asprov PSSI Kepri Tahun 2022
Pemkab Bengkalis, Gelar Sosialisasi RSLH Di Duri
Raja Faisal, Eks Pelatih PSPS Riau Dilantik Jadi Camat Kulim
Jelang Penutupan Tahun 2022, TNI - Polri dan FKPD Bintan Gelar Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana Alam
Peringatan Maulid Nabi di Bintan, Gubernur Ansar Ajak Resapi Teladan Rasulullah SAW
BNPB Riau Siapkan 11 Helikopter Untuk Penanganan Karhutla
Tim Gugas Inhil Gelar Rapat bersama Pelaku Usaha Perbankan 'Hadapi Pandemi Covid-19'
Diprediksi, Nama-nama yang Berpeluang Duduki 11 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
Terkait Masa Jabatan Kepala Desa, Presiden: Undang-Undang Membatasi 6 Tahun