Terkait Masa Jabatan Kepala Desa, Presiden: Undang-Undang Membatasi 6 Tahun
.jpeg)
BUALBUAL.com - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah mengatur masa jabatan kepala desa selama enam tahun dan selama tiga periode. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Negara saat menanggapi pertanyaan awak media terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa yang disuarakan para kepala desa di depan Gedung DPR RI beberapa waktu yang lalu.
"Undang-undangnya sangat jelas, membatasi enam tahun dan selama tiga periode," ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media, pada Selasa, (24/1/2023).
Presiden menyebut perpanjangan masa jabatan tersebut merupakan aspirasi para kepala desa.
Ia pun mempersilakan para kepala desa untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada DPR.
"Iya yang namanya keinginan, yang namanya aspirasi itu silakan disampaikan kepada DPR," ungkap Presiden.
Lebih lanjut, Presiden pun menyerahkan tindak lanjut aspirasi dari para kepala desa tersebut kepada DPR RI. "Prosesnya silakan nanti ada di DPR," tandasnya.
Untuk diketahui, pada Senin, 16 Januari 2023 yang lalu, para kepala desa melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI. Mereka meminta agar Pasal 39 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 direvisi, sehingga masa jabatan kepala desa yang semula enam tahun bisa menjadi sembilan tahun.
Berita Lainnya
Bupati H. Aunur Rafiq Serahkan Bantuan Kapal Kepada Kelompok Nelayan di Desa Pongkar
Danlantamal IV Pimpin Sertijab Danlanal Ranai Dan Kafasharkan Mentigi di Tanjungpinang
Tak Perlu Tarik Berkas, Siswa di Riau Bisa Daftar Ulang ke SMA/SMK Lain
BKD Pemprov Riau Masih Menunggu Kepastian Perubahan Jadwal SKD CPNS 2021
Kementerian LHK Siap Proses Izin Hutan Lindung Untuk Pengembangan Bandara RHA
Bupati Karimun Lakukan Kunjungan Kerja di Dua Kecamatan
Gubri Syamsuar Gelar Pertemuan dengan Investor Untuk Pembangunan Infrastruktur Riau Secara Virtual
Diwakili Asisten I, Bupati Inhil Hadiri Rapat Kerja Penyelenggara Pemerintahan Desa se-Riau
Polres Karimun Datakan Warga Yang Belum Dapatkan Bansos dari Pemerintah
BBKSDA Riau Ingin Rimbang Baling Jadi Taman Nasional
DPPKB Bekasi Berikan Pembinaan dan Evaluasi Kader Tribina
Bertemu Wamendag RI, Gubernur Ansar Bahas Pembangunan Pasar Ikan Anambas