Kantor Camat Tenayan Raya Pekanbaru Digeledah Jaksa, Terkait Dugaan Kasus korupsi PMBRW dan Dana Kelurahan

BUALBUAL.com - Kantor Camat Tenayan Raya digeledah oleh Tim Bagian Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Kamis kemarin. Penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) dan Dana Kelurahan.
"Saya kira itu mereka hanya menjalankan tugas. Mungkin ada yang perlu dikerjakan atau yang sudah menjadi target mereka untuk diselesaikan," kata Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil SAg MAg MSi, Jumat (4/9/2020).
Ia menyerahkan kasus itu kepada pihak yang berwenang. Ia berharap tidak ada kendala, baik dalam proses serta dalam pelayanan yang ada di Kantor Camat Tenayan Raya.
"Tentu kita tidak bisa masuk ke ranah pemeriksaan yang ada di Tenayan Raya. Kita berharap itu tidak ada masalah dalam pelaksanaannya," jelasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh kecamatan dan kelurahan agar mengikuti petunjuk teknis penggunaan anggaran tersebut.
"Kan sudah ada Juknis untuk pelaksanaan anggaran dari dana Kelurahan tersebut. Ikuti saja Juknis yang ada supaya kita tidak lari dari jalur yang ada," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Bagian Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pekanbaru menggeledah Kantor Kecamatan Tenayan Raya, Kamis (3/9/2020). Penggeledahan itu untuk mencari dokumen-dokumen terkait dugaan korupsi kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) dan Dana Kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya.
Penggeledahan dilakukan selama tiga jam, mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Dari penggeledahan tersebut, tim menyita satu box berisikan dokumen-dokumen yang terkait kegiatan yang bersumber dari APBD Pekanbaru tahun 2019.
Berita Lainnya
Pemuda Punya Andil, Disparbudpora Gelar Temu Wicara Organisasi Pemuda Kabupaten Bengkalis
Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Syariah, Gubri Sebut KIT Pekanbaru Tidak Ada Kendala
Gubernur Ansar Senam Pagi Bersama Masyarakat Tiban Indah Kota Batam
Pengurus DMDI Resmi Dilantik Bupati Rohil, Ini Pesannya
Penghapusan Denda Pajak Berakhir, Bapendda Kasih Tenggang Waktu 15 Hari
Bupati HM Wardan Lakukan Peletakan Batu Pertama Rumah Tahfiz di Desa Pulau Palas
Penandatanganan MoU Pembangunan BIC
Bupati Inhil HM Wardan Menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan IKA SMANDA Pekanbaru
Wali Kota Tanjungpinang dan Wagub Kepri Silaturahmi Forum RT RW Kelurahan Kampung Baru
Abrasi Sungai Rokan, DPRD Akan Prioritaskan Pembangunan Turap
Hadiri Tablig Akbar, Gubri Terima Sejumlah Aspirasi Masyarakat Singingi Hilir
Disdukcapil Bengkalis Taja Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan