• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Polri-TNI
  • Kampar

2 Orang Komplotan Ninja Sawit Tertangkap Satpam, Pelaku Diserahkan ke Polsek Tapung Hilir

Redaksi

Selasa, 08 September 2020 18:39:44 WIB Dibaca : 947 Kali
Cetak


TAPUNG HILIR Bualbual.com - Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir amankan 2 orang pelaku pencurian buah sawit di kebun milik PT. BWL Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir, kedua pelaku tertangkap tangan oleh Satpam perusahaan pada Senin malam (7/9/2020) dan kemudian diserahkan kepada pihak Kepolisian.

Kedua pelaku pencurian yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah HE (25) dan BU (25) warga Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 unit truk Hino warna hijau Nopol BM-8352-CN, 1 buah tojok dan 102 tandan buah sawit segar senilai Rp 4,7 juta.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin sore (7/9/2020) sekira pukul 17.00 wib, saat itu salah satu Satpam PT. BWL yang tengah bertugas mengetahui ada sekelompok orang yang berjumlah 8 orang tengah melakukan pencurian sawit diareal perkebunan perusahaan.

Selanjutnya sejumlah Satpam PT. BWL yang sedang bertugas langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan 2 orang diantara para pelaku tersebut, mereka juga mengamankan barang bukti yang ditemukan di TKP lalu melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tapung Hilir.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hilir AKP Asep Rahmat SH, SIK perintahkan Kanit Reskrim Ipda Hendro Wahyudi SH beserta Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk mengamankan tersangka serta barang bukti dan membawanya ke Polsek Tapung Hilir.

Kapolsek Tapung Hilir AKP Asep Rahmat SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan Kapolsek bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka ini salahsatunya positif Methamphetamine yang mengindikasikan bahwa yang bersangkutan juga menggunakan narkotika.

Kedua tersangka telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, keduanya akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun, ungkapnya.

*Rilis humas polres Kampar*


 Editor : Hamdani


Berita Lainnya

Tak Menyangka Bisa Sebagus Ini, Warga Teluk Bunian: Ini Mukjizat dan Rejeki yang Diturunkan Allah SWT Melalui Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314/lnhil

Danrem 033/WP Tinjau Karantina Mandiri Pekerja Migran Indonesia di Kota Batam

Peringatan HPN Tahun 2021, Kapolres dan Wartawan di Rohul Bagi-bagi Masker

Danrem 043 dan Kapolda Lampung Sambangi KTN di Tubaba

Polres Bintan Tanam Ribuan Pohon dan Berikan Beasiswa kepada Pelajar

Didampingi Kapolda, Danrem 031/WB Resmi Buka Kerjunas Shokaido

Operasi Ketupat Lancang Kuning-2025, Polres Bengkalis dan Pemkab Lakukan Pengecekan Pos Terpadu

Ikuti Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana Alam, Ini Pesan Kapolres Inhil

Komitmen Berantas Narkoba di Bumi Dayung Serempak, Kapolres Inhu Diganjar Penghargaan LAMR

Pengungkapan Kasus Kriminalitas di Lampung Timur pada Tahun 2020 Meningkat

Semarak HUT RI ke 76, Sat Lantas Polres Lampura Kembali Suguhkan Doorprize

HKGB ke 69, Ini Pesan Kapolres Karimun kepada Bhayangkari

Terkini +INDEKS

Sabu Dalam Tas Coklat, Polres Pelalawan Dalami Jaringan Narkoba Libatkan Dua Kekasih

04 Agustus 2025
Hardianto Manik: Sponsorship Tak Sekadar Nama, Kami Turun ke Sungai!
04 Agustus 2025
Kronologi Kebakaran Tragis di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru
04 Agustus 2025
Polda Riau Amankan Pelaku PETI di Kuansing, Barang Bukti Mesin dan Selang Disita
04 Agustus 2025
Pets Day Out 2025: Kucing Lucu, Anjing Cerdas, dan Reptil Eksotis Ramaikan Pekanbaru
04 Agustus 2025
Perjalanan Memancing Berujung Malapetaka, BPBD Inhil Selamatkan Korban Kecelakaan Laut di Sungai Dusun
03 Agustus 2025
STQ XXII Bente Resmi Dibuka, Kades Suhaimi: Anak-Anak Desa Bangkit Menjadi Generasi Qurani
03 Agustus 2025
Dikira Patung, Ternyata Mayat: Penemuan Mengejutkan di Sungai Guntung
03 Agustus 2025
H. Mafirion Inisiasi Gerakan Sadar HAM dari Tingkat Kabupaten hingga Desa
03 Agustus 2025
Tragedi Pekanbaru: Ayah, Ibu, dan Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Ruko
03 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kronologi Kebakaran Tragis di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru
  • 2 Polda Riau Amankan Pelaku PETI di Kuansing, Barang Bukti Mesin dan Selang Disita
  • 3 Perjalanan Memancing Berujung Malapetaka, BPBD Inhil Selamatkan Korban Kecelakaan Laut di Sungai Dusun
  • 4 STQ XXII Bente Resmi Dibuka, Kades Suhaimi: Anak-Anak Desa Bangkit Menjadi Generasi Qurani
  • 5 Dikira Patung, Ternyata Mayat: Penemuan Mengejutkan di Sungai Guntung
  • 6 H. Mafirion Inisiasi Gerakan Sadar HAM dari Tingkat Kabupaten hingga Desa
  • 7 Tragedi Pekanbaru: Ayah, Ibu, dan Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Ruko
  • 8 Gubri Abdul Wahid Lantik Pengurus DPP Permasa Jatim 2025-2030: Kalau ringan sama dijinjing, kalau berat sama dipikul
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media