Kasus Covid-19 di Inhil Meningkat, KKSS Tunda Pelaksanaan Musda
BUALBUAL.com - Musyawarah Daerah (Musda) Ke-VII Badan Pengurus Daerah Kerukunan Kekeluargaan Sulawesi Selatan (BPD KKSS) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang di jadwalkan akan digelar pada 26-27 September 2020 terpaksa ditunda.
Ketua BPD KKSS Inhil, H. Burhan Jubair menyebut bahwa Penundaan Jadwal Musda Ke-VII BPD KKSS Inhil di karenakan angka Kasus Covid-19 di Inhil mengalamai tren Peningkatan.
"Saat Ini, Angka Kasus Covid-19 di Inhil terus mengalami peningkatan. Jadi Pelaksanaan Musda Ke-VII BPD KKSS Inhil terpaksa kita tunda sementara waktu, sampai Kondisi benar-benar kondusif," sebutnya kepada media, Selasa (22/09/2020).
Lanjutnya, Burhan Jubair menjelaskan bahwa Penundaan Musda Ke-VII juga sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19.
"Kita tahu bahwa kegiatan musda tentunya akan mengumpulkan orang banyak, jadi untuk menghindari terjadinya penularan covid-19 terpaksa Kegiatan Musda kita tunda dulu. Terkait musda Agar menunggu pemberitahuan lebih lanjut," jelasnya.
Lebih lanjut, Burhan Jubair menyebut bahwa penundaan Musda Ke-VII BPD KKSS tersebut juga merupakan keputusan Panitia Pelaksana, dan kordinasi dengan BPW KKSS Provinsi Riau.
"Selain itu, Polres Inhil melalui Wakapolres Inhil juga menyarankan bahwa agar Musda Ke-VII BPD KKSS Inhil diundur sampai kondisi Pandemi covid-19 merendah," sebutnya.
Terakhir, Burhan Jubair menghimbau
Kepada segenap warga BPD KKSS Inhil agar mengurangi aktivitas diluar Rumah, kecuali jika ada hal yang penting yang tidak bisa dihindarkan, dan jika harus keluar rumah agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.
"Yakni memakai masker sesuai standart, menjaga jarak aman, serta selalu mencuci tangan dengan air dan sabun serta menggunakan hand sanitizer," himbaunya.

Berita Lainnya
Alfin dan Adelia Jadi Perwakilan Inhil di Ajang Bujang Dara Riau 2022
Resmi Lompa Basiacuong Dalam Rangka Menyambut HUT Kab.Kampar Di Buka Oleh Bupati Kampar
Pengurus DPD dan DPC Laskar Melayu Riau Inhil Periode 2021 - 2025 Resmi Dikukuhkan
Mengenal Suku-Suku yang Tidak Termasuk Bangsa Proto Melayu di Indonesia
Tingkatkan Kebersamaan, Inhil Lawyers Club Taja Halal Bihalal dan Silaturahmi
Purwakarta Menjadi Tuan Rumah Milad Pertama Komunitas Iket Jawa Barat
Dani Sartika Resmi Menjadi Ketua LAMR Desa Kuala Selat Periode 2020-2025
Ketum LMPP Resmikan Kantor Mada LMPP Lampung Sekaligus Bagikan 10.000 Masker
Terapkan Prokes Covid-19, Senin Pengurus SMSI Riau Dilantik
Lembaga Tepak Sirih Beri Ucapan Selamat HUT ke 56 kepada Bank Riau Kepri
SK Ketua DKD Dumai Belum Diteken, Edy RM: Jangan Abaikan Proses Demokratis
FKPPI Lampura Silahturahmi di Kediaman Tokoh Adat Lampung Pepadun Kotabumi Tigo Gedung