Tim Pemenang INSANI Siap Jalankan Protkes Covid-19 di Pilkada Kepri

BUALBUAL.com - Tim pemenangan Isdianto - Suryani (INSANI) siap menjalankan protokoler kesehatan Covid 19 Pilkada Kepri sesuai dengan komitmen bersama yang tertuang dalam pakta integritas yang ditaja Polda Kepri bersama Paslon pada Senin (21/09/2020).
Menurut Wakil Ketua Tim Pemenangan Isdianto - Suryani (INSANI) Raden Hari Tjahyono tim sukses dan paslon berkomitmen untuk menjalankan protokoler kesehatan seperti yang tertuang dalam pakta integritas.
"Sejak deklarasi kita sudah menerapkan protokoler kesehatan dan membiasakannya ketika sosialisasi dari rumah ke rumah bersama warga, jadi kita yakin kita bisa menjalankan isi pakta integritas karena sudah menjadi kebiasaan tim," kata Raden Hari Tjahyono.
Ditambahkannya, rapat-rapat internal pun dilakukan via daring dan konten-konten kampanya banyak disampaikan di media sosial INSANI.
"Rapat - rapat koordinasi pemenangan pun kita minimalisir pertemuan banyak menggunakan aplikasi zoom atau google meet untuk koordinasi bersama relawan dan tim pemenangan di kabupaten dan kota lainnya," tambah Raden Hari Tjahyono.
Dia berharap, seluruh relawan dan tim pemenangan sembari kampanye juga bisa membantu pemerintah menyosialisasikan protokoler kesehatan dan dirinya berharap Covid 19 segera berakhir dan pasien Covid 19 di Kepri bisa sembuh semua.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si mengeluarkan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020. Senin (21/9/20).
Isi maklumatnya diantaranya Dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid – 19.
- Penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid – 19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
– Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan.
– Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan pemilihan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya.
Berita Lainnya
Kampanye Kelima di Tobekgodang, Isfalah: Mari Dukung P4TEN Karena Bersih dan Agamis
Bupati Inhu Ini Sangat Dekat Dengan Masyarakat dan Kaum Milenial
Kampanye Di Rumbai Barat, Abdul Wahid Komit Memperioritas Kesejahteraan Petani
Reses di Kemuning Muda Septina Disambut Antusias Warga dan Pengurus LAMR Kec Kemuning
Partai Amanat Rakyat "PAN" Resmi Berikan Rekomendasi Ke HM. Wardan dan SU Maju di Pilkada 2018 Mendatang
HM Wardan Dipecat dari Ketua Golkar, Edy Sindrang: Tidak Perlu Panik dan Tidak Ada yang Salah, Itu Sudah Sesuai Aturan Partai
Cagubri Abdul Wahid Gunakan Hak Suaranya di TPS 15 Kel. Tangkerang Labuay
Ajak Marlis Syarif Gabung ke Partai PDIP Inhil, Samino: Dia Selalu Bantu Wong Cilik
Berbekal Bacaleg Berpotensi, PPP Inhil Siap Menangkan Pemilihan Legislatif 2024
Budiman Sudjatmiko Dipecat dari PDIP Imbas Dukung Prabowo
Sebelum 8 Agustus, Golkar akan Berikan SK Dukungan untuk Pilkada di Riau
Karena Perjuangkan Tanah Ulayat, Majelis Sakai Riau Dukung Penuh KDI