Tim Pemenang INSANI Siap Jalankan Protkes Covid-19 di Pilkada Kepri

BUALBUAL.com - Tim pemenangan Isdianto - Suryani (INSANI) siap menjalankan protokoler kesehatan Covid 19 Pilkada Kepri sesuai dengan komitmen bersama yang tertuang dalam pakta integritas yang ditaja Polda Kepri bersama Paslon pada Senin (21/09/2020).
Menurut Wakil Ketua Tim Pemenangan Isdianto - Suryani (INSANI) Raden Hari Tjahyono tim sukses dan paslon berkomitmen untuk menjalankan protokoler kesehatan seperti yang tertuang dalam pakta integritas.
"Sejak deklarasi kita sudah menerapkan protokoler kesehatan dan membiasakannya ketika sosialisasi dari rumah ke rumah bersama warga, jadi kita yakin kita bisa menjalankan isi pakta integritas karena sudah menjadi kebiasaan tim," kata Raden Hari Tjahyono.
Ditambahkannya, rapat-rapat internal pun dilakukan via daring dan konten-konten kampanya banyak disampaikan di media sosial INSANI.
"Rapat - rapat koordinasi pemenangan pun kita minimalisir pertemuan banyak menggunakan aplikasi zoom atau google meet untuk koordinasi bersama relawan dan tim pemenangan di kabupaten dan kota lainnya," tambah Raden Hari Tjahyono.
Dia berharap, seluruh relawan dan tim pemenangan sembari kampanye juga bisa membantu pemerintah menyosialisasikan protokoler kesehatan dan dirinya berharap Covid 19 segera berakhir dan pasien Covid 19 di Kepri bisa sembuh semua.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si mengeluarkan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020. Senin (21/9/20).
Isi maklumatnya diantaranya Dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid – 19.
- Penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid – 19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
– Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan.
– Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan pemilihan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya.
Berita Lainnya
Masyarakat Jawa di Buluh Manis, Siap Hantar Kasamarni Menangkan Pilkada Bengkalis
Kampanye di Tengah Terik Matahari, UAS: Hari ini Panas, Tapi ada yang Lebih Panas Melihat Hasil Survey LSI Dukungannya Turun
Maju Pileg 2024, Mahmudin Tidak Gentar Hadapi Nama Besar Senior Razali dan HKR di Dapil VI
PKS Pasang Target Tinggi! Mantan Wawako Pekanbaru Ayat Cahyadi Incar Kursi DPRD Riau
Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera Terbentuk di Riau, Siap Dukung Anies Nyapres 2024
DPC Gerindra Inhil Sambut Baik Silaturahmi DPD PKS, Semoga Pilkada Kedepan Kita Satu Visi Misi
Optimis Menang Satu Putaran, Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud di Pekanbaru Terbentuk
Blusukan di Pintu Tol, KDI Akan Bangun Rest Area Untuk Pedagang UMKM Pinggir dan Batin Solapan
NU Siak: Jangan Membangun Framing Politik di Tengah Pandemi
Gerindra Ingin Prabowo Presiden, Muzani: Kami Ingin Kekayaan Indonesia Digunakan untuk Kemakmuran Rakyat
Sambangi Cak Imin, Puan: Saya Serius Bilang Beliau Masuk Kandidat Cawapres Ganjar
Abdul Wahid Dorong Penghapusan Kebijakan PCR dan Antigen Bagi Warga yang Sudah Vaksin