Tim Pemenang INSANI Siap Jalankan Protkes Covid-19 di Pilkada Kepri
BUALBUAL.com - Tim pemenangan Isdianto - Suryani (INSANI) siap menjalankan protokoler kesehatan Covid 19 Pilkada Kepri sesuai dengan komitmen bersama yang tertuang dalam pakta integritas yang ditaja Polda Kepri bersama Paslon pada Senin (21/09/2020).
Menurut Wakil Ketua Tim Pemenangan Isdianto - Suryani (INSANI) Raden Hari Tjahyono tim sukses dan paslon berkomitmen untuk menjalankan protokoler kesehatan seperti yang tertuang dalam pakta integritas.
"Sejak deklarasi kita sudah menerapkan protokoler kesehatan dan membiasakannya ketika sosialisasi dari rumah ke rumah bersama warga, jadi kita yakin kita bisa menjalankan isi pakta integritas karena sudah menjadi kebiasaan tim," kata Raden Hari Tjahyono.
Ditambahkannya, rapat-rapat internal pun dilakukan via daring dan konten-konten kampanya banyak disampaikan di media sosial INSANI.
"Rapat - rapat koordinasi pemenangan pun kita minimalisir pertemuan banyak menggunakan aplikasi zoom atau google meet untuk koordinasi bersama relawan dan tim pemenangan di kabupaten dan kota lainnya," tambah Raden Hari Tjahyono.
Dia berharap, seluruh relawan dan tim pemenangan sembari kampanye juga bisa membantu pemerintah menyosialisasikan protokoler kesehatan dan dirinya berharap Covid 19 segera berakhir dan pasien Covid 19 di Kepri bisa sembuh semua.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si mengeluarkan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020. Senin (21/9/20).
Isi maklumatnya diantaranya Dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid – 19.
- Penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid – 19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
– Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan.
– Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan pemilihan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya.
Berita Lainnya
Bertemu Said Syarifuddin, Ketua DPC PDIP Inhil Bahas Pilkada 2024
Terkait Makar, Polisi Kembali Layangkan Surat Pemangilan Kedua Untuk Ketua Umum Partai Berkarya Tomy Soeharto
Jelang Pesta Demokrasi, GAN Kepri Berharap Masyarakat Bijak Dalam Memilih Pemimpin
Bagus Santoso ; Sampah Bisa Jadi Uang Masuk
Hadiri Muscab PKB ke-V, Ini Pesan Bupati Rohil
Ditetapkan No Urut Partai Ini Harapan Mega dan Prabowo Saat Pemilu 2019
Besok Golkar Inhu Gelar Jalan Sehat, Gubernur dan Ketua DPRD Riau Dijadwalkan Hadir
Jelang Pemilu, LPP Bersama Caleg dan Timses PKB Inhil Gelar Rakor Strategi Kemenangan Pileg 2024
Musda X Partai Golkar Kabupaten Inhil Resmi Dibuka
Horeeee, Emak-Emak Sambut Majunya Iyeth Bustami di Pilkada Bengkalis
Diduga Lakukan Money Politik, Timses Pilkada 03 Pesisir Barat di Laporkan ke Bawaslu
Maju Pilkada Inhil 2024, SU: Jika orang Mimpin Inhil Tidak Berpengalaman Maka akan Hancur