Kejari Rohul Setor Uang Rampasan Tipikor Senilai 117 Juta ke Kas Negara
BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) menyetorkan uang rampasan dari perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kegiatan rehabilitasi kawasan konservasi atau lindungan Bukit Suligi ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pasir Pengaraian.
Penyetoran uang rampasan itu dilakukan oleh Bendahara Penerima pada Kejaksaan Negeri Rohul, Hendro Widodo SE kepada pihak BRI Unit Pasir Pengaraian yang disaksikan Herdianto SH dan Alfi.
Kepala Kejari Rohul Ivan Damanik SH MH melalui Kasi Intelijen Kejari Rohul Ari Supandi SH MH didampingi Kasi Pidana Khusus Kejari Rohul, Doni Saputra SH, Senin (28/9/2020) siang mengatakan, bahwa penyetoran uang hasil rampasan dari tindak pidana korupsi itu berjumlah Rp 117.900.000 (Seratus Tujuh Belas Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah).
“Hari ini kita dari Kejari Rohul telah menyetorkan sejumlah uang ke BRI Unit Pasir Pengaraian dengan jumlah Seratus Tujuh Belas Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah yang disetorkan oleh Bendahara Kejari Rohul, Hendro Widodo SE kepada pihak BRI Unit Pasir Pengaraian untuk disetorkan ke kas negara, penyetoran tadi disaksikan Herdianto SH dan Alfi,” tuturnya.
Lanjutnya, uang yang sejumlah Ratusan juta itu merupakan uang rampasan dari Terpidana H Yosrizal SP yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Nomor 45/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Pbr tanggal 07 Januari 2020.
“Yang mana sebelumnya diketahui bahwa perkara tindak pidana korupsi Program Kegiatan Rehabilitasi Kawasan Konservasi/Lindungan Bukit Suligi Blok A seluas 250 Hektar tersebut pendanaannya bersumber dari APBN TA 2010 di Desa Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu,” jelas Ari Supandi.

Berita Lainnya
Pesan Ketum PKK Saat Peringatan HKG Nasional di Kepri
Riau Siap Mandiri Pangan! Mentan Amran Dorong Hilirisasi dan Optimasi Lahan Pertanian
Pemkab Inhu Kembali Sambangi Peserta Sunat Massal
Bupati Bengkalis Ikuti Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Secara Zoom
Yan Prana: Paparkan Strategi Pelaksanaan Masyarakat Produktif dan Aman Covid19
Jubir Covid 19 Riau: Empat Hari Tanpa Penambahan Kasus positif, Kita Harus Lebih Waspada
Terkait Temuan LHP Keuangan Pemprov Riau 2024 Oleh BPK, Gubri Abdul Wahid Sampaikan Begini
Jangan Sampai Ada Masyarakat Meranti yang Tidak Miliki Bahan Untuk Makan
Bupati Rohil Berikan Bantuan Bagi Korban Kebakaran
Inilah Nama-nama 66 Calon Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Inhil Lulus Seleksi Administrasi
Bupati Kab Inhil HM Wardan Apresiasi Aplikasi DAbRi Kejari Inhil, Pengarsipan Secara Digital
Berkat Ikhlas dan Totalitas, Jemaah Haji di Makkah Nyaman Dibantu Petugas