Mantap! Diskon 50 Persen BBNKB di Riau Diperpanjang Sampai 15 Desember

BUALBUAL.com - Selain penghapusan denda keterlambatan bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau juga memperpanjang program diskon 50 persen untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Perpanjangan diskon 50 persen BBNKB diberlakukan mulai 1 Oktober sampai 15 Desember 2020. Dimana sebelum telah berjalan mulai 1-30 September 2020.
Kepala Bapenda Riau, Herman kepada CAKAPLAH.com, Sabtu (3/10/2020) mengatakan, selama ini biaya BBNKB biasanya diberlakukan satu persen dari nilai jual, dari nilai satu persen tersebut pihaknya memberikan diskon 50 persen.
Karena itu, pihaknya mengimbau kepada wajib pajak untuk memanfaatkan kebijakan tersebut dengan sebaik-baiknya. Hal ini dilakukan untuk meringankan beban masyarakat dimasa pandemi Covid-19.
"Jadi kesempatan ini bisa dimanfaatkan bagi orang-orang yang selama ini mau membayar pajak tapi tidak ada KTP, karena membeli kendaraan second misalnya, untuk melakukan balik nama kendaraan. Kami berikan diskon 50 persen," terangnya.
Herman mencontohkan, jika masyarakat membeli kendaraan bekas seharga Rp10 juta. Maka BBNKB-nya diambil 1 persen yakni sebesar Rp100 ribu, dari biaya normal Rp100 ribu tersebut diberikan diskon 50 persen sehingga masyarakat hanya perlu membayar Rp50 ribu saja.
"Itu kalau harga kendaraannya Rp10 juta, kalau lebih dari itu tentunya masyarakat bisa jauh lebih hemat lagi. Keuntungan lainnya, kendaraan yang dibeli sudah atas nama dirinya sendiri," cakapnya.
Berita Lainnya
Kadiskominfotik Riau Sebut 283 Desa Belum Memiliki Akses Internet
Sekda Berupaya Memajukan Lampura dengan Bentuk Sistem Inovasi Daerah
Hadapi Pandemi Covid-19, Tim Gugas Inhil Gelar Rapat bersama Pelaku Usaha Perbankan
Kabupaten Bengkalis Tertinggi Kedua di Riau Dalam Pembentukan Desa Lawan Covid-19
Gubri Terima Bantuan PCR Dari Temasek Fondation Singapura
TNI Polri Bagikan 900 Nasi Kotak Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19
Dishub: Hari Ini 21 Penumpang dari Malaysia Kembali Tiba di Bengkalis
Pemprov Riau akan Lakukan Pelebaran Jalan, Urai Kemacetan di Simpang Mal SKA Pekanbaru
Daerah Tiyuh Gunung Terang Akan Dibangun Kantor Polsek
Bupati Sukiman Serahkan Secara Simbolis Pakaian Bagi BHL dari CSR Bank Riau Kepri
45 Orang Anggota BPD Se- Kecamatan Keritang Periode 2021-2027, Resmi Dilantik Bupati HM. Wardan
BRK Syariah Tegaskan Bantuan Masjid Melalui Dana CSR Sudah Sesuai dengan Agenda Safari Ramadan Pemprov Riau