Mantap! Diskon 50 Persen BBNKB di Riau Diperpanjang Sampai 15 Desember

BUALBUAL.com - Selain penghapusan denda keterlambatan bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau juga memperpanjang program diskon 50 persen untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Perpanjangan diskon 50 persen BBNKB diberlakukan mulai 1 Oktober sampai 15 Desember 2020. Dimana sebelum telah berjalan mulai 1-30 September 2020.
Kepala Bapenda Riau, Herman kepada CAKAPLAH.com, Sabtu (3/10/2020) mengatakan, selama ini biaya BBNKB biasanya diberlakukan satu persen dari nilai jual, dari nilai satu persen tersebut pihaknya memberikan diskon 50 persen.
Karena itu, pihaknya mengimbau kepada wajib pajak untuk memanfaatkan kebijakan tersebut dengan sebaik-baiknya. Hal ini dilakukan untuk meringankan beban masyarakat dimasa pandemi Covid-19.
"Jadi kesempatan ini bisa dimanfaatkan bagi orang-orang yang selama ini mau membayar pajak tapi tidak ada KTP, karena membeli kendaraan second misalnya, untuk melakukan balik nama kendaraan. Kami berikan diskon 50 persen," terangnya.
Herman mencontohkan, jika masyarakat membeli kendaraan bekas seharga Rp10 juta. Maka BBNKB-nya diambil 1 persen yakni sebesar Rp100 ribu, dari biaya normal Rp100 ribu tersebut diberikan diskon 50 persen sehingga masyarakat hanya perlu membayar Rp50 ribu saja.
"Itu kalau harga kendaraannya Rp10 juta, kalau lebih dari itu tentunya masyarakat bisa jauh lebih hemat lagi. Keuntungan lainnya, kendaraan yang dibeli sudah atas nama dirinya sendiri," cakapnya.
Berita Lainnya
BKD: ASN Pemprov Riau Gotong Royong untuk Pegawai Pemprov yang Meninggal Akibat Covid-19
Plh. Bupati Bengkalis Pimpinan Rapat Persiapan Bengkalis Menuju New Normal
Peduli Covid-19 Anggota Komisi IV DPRD Kampar Bagikan Paket Sembako di Desa Sei Jalau
Camat Mandau Serta Wakil Rakyat, Ikut Berbaur, Gotong Royong di Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau
Kadisnaker Bengkalis Beri Penjelasan, Terkait Kucuran Anggaran 2020
Hari Jadi ke-65 Provinsi Riau, Gubri Syamsuar Jemput Mantan Gubernur Rusli Zainal Ajak Masyarakat Bersatu
Rayakan HUT Bhayangkara, Gubernur Riau Dukung Green Policing di Tanah Melayu
Ketua DPD IKAL Lemhannas Jabar: Penguatan Komitmen Nilai-nilai Pancasila
Periode Juni - September 2023, Kejari Lampura Berhasil Musnahkan 38 BB Hasil Perkara
Selayar Siap Geber MTQH VIII: Seleksi dan Pelatihan Peserta Digelar
Plt Bupati Bintan Lepas Ekspor 9,5 Ton Komoditas Olahan Ikan ke Negara Australia
Irama Desa, Bupati Indragiri Pastikan Kesehatan Masyarakat Desa