Pemprov Riau Siap Bertemu dengan Pihak Terkait Bahas Aturan Baru JHT
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat untuk menjalankan aturan baru pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT). Sesuai aturan baru yang ada didalam Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, JHT baru bisa dicairkan diusia 56 tahun.
Kepala Seksi (Kasi) Persyaratan Kerja, Bidang Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Raja Dedi mengatakan, pihaknya belum bisa mengambil langkah-langkah lebih lanjut, sebab aturan tersebut baru akan dijalankan tiga bulan setelah diundangkan.
"Kita menunggu regulasi, berlakunya aturan ini kan tiga bulan lagi, tidak langsung diberlakukan, itu ada diayat terkahir dibunyikan, bahwa permenaker ini dijalankan setelah tiga bulan tanggal diundangkan, jadi tidak langsung," katanya, Selasa (15/2/2022).
Menyikapi adanya penolakan di tengah masyarakat terhadap aturan baru JHT yang baru bisa dicairkan diusia 56 tahun ini, pihaknya akan segera duduk semeja dengan pihak terkait.
"Kita akan berkumpul bersama menyikapi ini, baik itu dari BPJS, Apindo dan serikat pekerja, nanti kita buat kebijakan khusus di Riau," ujarnya.
Namun karena aturan ini belum diberlakukan, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Sebab masih ada waktu tiga bulan lagi untuk melihat perkembangan dari aturan baru pembayaran JHT ini.
"Masih ada waktu tiga bulan lagi, kan bisa saja aturan itu nanti direvisi," ucapnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar menahan diri menyikapi aturan tersebut. Pihaknya siap untuk mengambil langkah-langkah jika memang nanti ditengah perjalanan aturan ini banyak menunai protes di tengah masyarakat.
"Kami tetap nanti akan adakan pertemuan, tidak mungkin kita biarkan, tetap akan kita respon," katanya.

Berita Lainnya
Bupati Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Riau
Sekda Inhil Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Kota Tembilahan Bersama BI
Dilantik Kajati Riau, Pri Wijeksono Resmi Menjabat Sebagai Kajari Rohul
Wafatnya Faisal Bin Muhammad Ali, Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa
Pelantikan GOW Bupati Berpesan Mampu Membangun Perekonomian
Etika DPRD Inhil Runtuh! Anggota Dewan Diduga Lempar Candaan Bayar Media Demi Tutupi Rencana Pinjaman Rp200 Miliar
Kunjungan Strategis, Meranti dan Pekanbaru Bahas Infrastruktur dan Administrasi Modern
Inspeksi Mendadak ke Pelabuhan Parit 21, Bupati Inhil Temukan Alih Fungsi Gudang
Provinsi Riau Dijatah 92 Ribu Kartu Prakerja, Baru 25 Ribu yang Daftar
Gubri Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
Pemerintah Diminta Serius Benahi Masalah Tambang Pasir Ilegal di Bintan
Camat Pusako Adnan Tinjau Perbaikan Beberapa Titik Ruas Jalan di Bantu oleh PT ISA