Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Pemprov Riau Siap Bertemu dengan Pihak Terkait Bahas Aturan Baru JHT
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat untuk menjalankan aturan baru pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT). Sesuai aturan baru yang ada didalam Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, JHT baru bisa dicairkan diusia 56 tahun.
Kepala Seksi (Kasi) Persyaratan Kerja, Bidang Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Raja Dedi mengatakan, pihaknya belum bisa mengambil langkah-langkah lebih lanjut, sebab aturan tersebut baru akan dijalankan tiga bulan setelah diundangkan.
"Kita menunggu regulasi, berlakunya aturan ini kan tiga bulan lagi, tidak langsung diberlakukan, itu ada diayat terkahir dibunyikan, bahwa permenaker ini dijalankan setelah tiga bulan tanggal diundangkan, jadi tidak langsung," katanya, Selasa (15/2/2022).
Menyikapi adanya penolakan di tengah masyarakat terhadap aturan baru JHT yang baru bisa dicairkan diusia 56 tahun ini, pihaknya akan segera duduk semeja dengan pihak terkait.
"Kita akan berkumpul bersama menyikapi ini, baik itu dari BPJS, Apindo dan serikat pekerja, nanti kita buat kebijakan khusus di Riau," ujarnya.
Namun karena aturan ini belum diberlakukan, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Sebab masih ada waktu tiga bulan lagi untuk melihat perkembangan dari aturan baru pembayaran JHT ini.
"Masih ada waktu tiga bulan lagi, kan bisa saja aturan itu nanti direvisi," ucapnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar menahan diri menyikapi aturan tersebut. Pihaknya siap untuk mengambil langkah-langkah jika memang nanti ditengah perjalanan aturan ini banyak menunai protes di tengah masyarakat.
"Kami tetap nanti akan adakan pertemuan, tidak mungkin kita biarkan, tetap akan kita respon," katanya.

Berita Lainnya
Wakil Ketua DPRD Syaiful Ardi, Hadiri Milad ke 111 Muhammadiyah di Mandau
Polresta Pekanbaru Siap Kawal Kendaraan Pengangkut Sembako
Gubernur Riau Fokus Penyelesaian Jalan Lintas Pesisir Sinaboi-Dumai, Jembatan Mangkrak Jadi Prioritas
Disprindag Inhu Gelar Tera Ulang Dispenser di Beberapa SBBU.
Sekda Kampar ; Perbup Covid-19 Telah dilaksanakan, mari kita dukung untuk putus mata rantai penyebaran Covid-19 di
Kadisbun Riau: Tiga Pabrik Pengolahan Kelapa Segera Dibangun di Indragiri Hilir
Lurah Rimbasekampung Bengkalis Semprot Disinfektan Rumah dan Fasum
Bupati Rezita Terima Kunjungan Silaturahmi Plh Sekretaris Menteri PPN/Bappenas RI
Salat Subuh di Masjid Al-Isti'anah Siak, Gubri Syamsuar Himbau Wakaf Seribu Rupiah Perhari
Ketua Gugus Tugas Kepri Minta Edaran Kemenag Soal Ibadah Ramadhan Segera Disosialisasikan ke Masyarakat
Syahrial Abdi Akan Dilantik Jadi Sekdaprov Riau Definitif Jumat Malam
Kasatpol PP Inhil Tegas Akan Tindak Setiap Pelanggar