Pemprov Riau Siap Bertemu dengan Pihak Terkait Bahas Aturan Baru JHT
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat untuk menjalankan aturan baru pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT). Sesuai aturan baru yang ada didalam Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, JHT baru bisa dicairkan diusia 56 tahun.
Kepala Seksi (Kasi) Persyaratan Kerja, Bidang Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Raja Dedi mengatakan, pihaknya belum bisa mengambil langkah-langkah lebih lanjut, sebab aturan tersebut baru akan dijalankan tiga bulan setelah diundangkan.
"Kita menunggu regulasi, berlakunya aturan ini kan tiga bulan lagi, tidak langsung diberlakukan, itu ada diayat terkahir dibunyikan, bahwa permenaker ini dijalankan setelah tiga bulan tanggal diundangkan, jadi tidak langsung," katanya, Selasa (15/2/2022).
Menyikapi adanya penolakan di tengah masyarakat terhadap aturan baru JHT yang baru bisa dicairkan diusia 56 tahun ini, pihaknya akan segera duduk semeja dengan pihak terkait.
"Kita akan berkumpul bersama menyikapi ini, baik itu dari BPJS, Apindo dan serikat pekerja, nanti kita buat kebijakan khusus di Riau," ujarnya.
Namun karena aturan ini belum diberlakukan, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Sebab masih ada waktu tiga bulan lagi untuk melihat perkembangan dari aturan baru pembayaran JHT ini.
"Masih ada waktu tiga bulan lagi, kan bisa saja aturan itu nanti direvisi," ucapnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar menahan diri menyikapi aturan tersebut. Pihaknya siap untuk mengambil langkah-langkah jika memang nanti ditengah perjalanan aturan ini banyak menunai protes di tengah masyarakat.
"Kami tetap nanti akan adakan pertemuan, tidak mungkin kita biarkan, tetap akan kita respon," katanya.
Berita Lainnya
Manfaatkan VPN, Pemda Inhil Hemat Anggaran Hingga 1.6 Miliar
Bupati Sukiman Imbau Masyarakat dan Perusahaan Antisipasi Dini Karhutla
Pemprov Kepri Terus Tingkatkan Reformasi Birokrasi Untuk Good Governance
Gubernur Ansar Bakal Sambut Turis Pertama Jalur Laut dari Singapura
Tidak Peroleh Predikat WBK di Tahun 2020, Lapas Tanjungpinang Akan Perbaiki Pelayanan
Risih dengan Sebutan Pak Lurah, Jokowi: Saya Presiden Indonesia
PC Muslimat NU Inhil Jalin Silaturahmi Secara Virtual Hingga ke Luar Negeri
Dengarkan Arahan Presiden RI, Gubri Harapkan Kabupaten/Kota Harus Hati-hati Tetapkan "New Normal"
Bupati Kasmarni Ajak Karang Taruna Ikut Berperan Tuntaskan Persoalan Sosial
Vaksin Tahap Pertama Diterima di Gudang Farmasi Tambun Selatan
Ekosistem Mangrove Hancur, 482 Km Pantai di Riau Terancam Abrasi
Ramayana Lampung Utara Akan Wujudkan Sinergitas Mall Pelayanan Publik