• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Pekanbaru

Balai Karantina Pertanian Pekanbaru Musnahkan 57,7 Kg Paket Tanpa Sertifikat Kesehatan

Redaksi

Kamis, 19 November 2020 17:45:52 WIB Dibaca : 2467 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru memusnahkan media pembawa komoditas pertanian atau media pembawa hama penyakit hewan karantina (HKPK) dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), hasil dari tindakan karantina penahanan, Kamis (19/11/2020).

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru, Rina Delfi mengatakan, bahwa komoditas pertanian dari luar negeri ini tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal dan tidak memiliki izin dari Kementerian Pertanian.

"Tidak tanggung-tanggung, total berat keseluruhan komoditas pertanian yang dimusnahkan ini beratnya mencapai 57,7 kilogram, yang didapatkan dari 146 kali penahanan di wilayah kerja Kantor Pos Pekanbaru dari bulan Februari hingga November 2020," kata Rina di lokasi pemusnahan, Balai Karantina Pertanian Pekanbaru, Kamis siang.

Ia menjelaskan bahwa penahanan terjadi berkat kerja sama yang baik antara petugas Karantina dengan petugas Bea dan Cukai Kantor Pos Pekanbaru yang melakukan pemeriksaan dengan mesin X-Ray terhadap barang kiriman yang masuk dari luar negeri, yaitu Singapura, Malaysia, Taiwan, Arab Saudi, dan Cina.

"Komoditas pertanian yang dimusnahkan terdiri dari benih tanaman, buah-buahan, bagian tumbuhan, jahe, kapulaga, jamur kering, dan beras ketan," ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru, Ferdi menambahkan, bahwa komoditas pertanian tersebut dimusnahkan karena melanggar Pasal 33 Undang Undang RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Komoditas tersebut tidak dilengkapi Sertifikat Kesehatan Tumbuhan dari luar negeri (Phytosanitari Certificate) dan tidak dilaporkan serta tidak diserahkan kepada petugas karantina untuk keperluan tindakan karantina.

Selain itu pemasukan benih dan/atau bibit tumbuhan harus disertai dengan Surat Ijin Pemasukan dari Menteri Pertanian (SIP Mentan) sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 tahun 2017 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 127 tahun 2014.

"Jumlahnya memang sedikit, tapi resikonya sangat besar, karena sebagian besar komoditas yang kita musnahkan berupa benih tanaman, dimana memiliki resiko yang lebih tinggi dibandingkan bagian tanaman lainnya dalam hal membawa penyakit," jelasnya.

"Bakteri Pseudomomnas syringae dan Pseudomonas viridivlava kemungkinan terbawa benih tanaman asal Cina, virus Tobacco streak ilarvirus dan Broad Bean Wiltvirus kemungkinan juga dapat terbawa benih cabai dari Singapura, dan tak kalah dikawatirkan kemungkinan masuknya cendawan Phytophthora citrophthora dan Macrophomina phaseolina dari benih tanaman asal Malaysia", tukasnya.

Kegiatan pemusnahan disaksikan oleh petugas Bea Cukai serta petugas Kantor Pos Pekanbaru.


Sumber : MCR /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kasmarni Bersama Petani, Syukuran Panen Padi di Duri, Ajak Sisihkan Rezeki Bantu Sesama

Biar Masyarakat Bengkalis Lebih Paham, Yuk Ketahui Lebih Jauh Tentang Rafid Test Covid-19

Pagi ini, Pawai Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-5 Tingkat Kelurahan Batang Serosa

Pemprov Riau Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Turunkan Angka Stunting

DPMPTSP Riau Raih Peringkat Pertama Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Prima 2022

Anggota DPR dan DPD RI Asal Riau Siap Wujudkan Daerah Istimewa Riau

Ada Sosok Seorang Ibu yang Tangguh, Dibalik Bersihnya Jalan Diponegoro Pekanbaru

Gubri Syamsuar Usulkan Riau Sebagai Sentra Perikanan dan Kelautan

Buka Bimtek UPZ Masjid dan Mushalla Kecamatan Bantan, Bupati Berharap Kinerja Baznas Terus Membaik

Sengketa Lahan Warga VS Perkebunan Sawit PT Darmali Jaya Lestari, Warga Dipolisikan

Hadapi Tantangan Abad ke-21, STAI Al Hidayah Kuansing Bekali Mahasiswa dengan Keterampilan Digital

Wamen BUMN Pesan Jaga Produksi Blok Rokan

Terkini +INDEKS

Kompang Menggema, Silat Memikat! Sanggar Tuah Seri Melayu Sukses Curi Panggung MHExpo 2026

18 Oktober 2026
Jelang Hari Santri, PKB Bangun Rumah Bebas Asap di Riau, Santri Tak Lagi Hirup Kabut!
18 Oktober 2026
Mubes III Permas Lampri Tetapkan Deni Angga Saputra sebagai Ketua Umum 2026-2031
18 Oktober 2026
Badko HMI MPO Sumbagteng: Dukung Program Prabowo, Tapi Tetap Harus Dikritisi Secara Objektif
18 Oktober 2026
Dampak Kabut Asap Meluas, Pekanbaru Sumbang Kasus ISPA Terbanyak di Riau
18 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Riau, PKB Pastikan Hari Santri Jadi Aksi Nyata untuk Rakyat
18 Oktober 2026
Razia Gabungan di Rohil Bongkar Fakta Mengejutkan, 7 Orang Positif Narkoba
18 Oktober 2026
Asap Kian Parah, KAMMI Riau Minta Presiden Turun Tangan dan Cabut Izin Korporasi Pelaku Karhutla
18 Oktober 2026
Tak Mau Kasus Egi Tenggelam, KKSS Inhil Gandeng Advokat Zainudin Acang untuk Kawal Proses Hukum
18 Oktober 2026
Sekda Riau Syahrial Abdi Bagikan Pengalaman Birokrasi kepada Mahasiswa Pascasarjana UMRI
18 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tak Mau Kasus Egi Tenggelam, KKSS Inhil Gandeng Advokat Zainudin Acang untuk Kawal Proses Hukum
  • 2 Polisi Sisir Wisma dan Tempat Hiburan, Satu Pria Positif Narkoba Langsung Diserahkan ke BNNK
  • 3 Runner-up Bintang Radio Kuansing Dipanggil DMJ, Pesan Ini Bikin Ranggi Anggara Makin Termotivasi
  • 4 Kabut Asap Kian Pekat, BMKG Minta Warga Riau Wajib Pakai Masker!
  • 5 Tak Berkutik! Polisi Sapu Kampung Narkoba, Tiga Pria Langsung Positif Sabu
  • 6 Tak Ada Ampun! Sepekan Polres Kuansing Hancurkan 25 Rakit PETI, Mesin Robin Ikut Dimusnahkan
  • 7 Heboh! Karyawan MR.DIY di Tembilahan Diduga Diteror, Ancaman Pembunuhan Masuk Lewat WhatsApp
  • 8 Paket Demi Paket Ditemukan Polisi, Penggerebekan di Kuansing Berujung Penyitaan 28 Diduga Sabu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media