• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ketua MPC PP INHU Terima Penghargaan dari Ketua MPW atas Penilaian BP E-KTA
11 Mei 2025
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pekanbaru

Balai Karantina Pertanian Pekanbaru Musnahkan 57,7 Kg Paket Tanpa Sertifikat Kesehatan

Redaksi

Kamis, 19 November 2020 17:45:52 WIB Dibaca : 2228 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru memusnahkan media pembawa komoditas pertanian atau media pembawa hama penyakit hewan karantina (HKPK) dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), hasil dari tindakan karantina penahanan, Kamis (19/11/2020).

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru, Rina Delfi mengatakan, bahwa komoditas pertanian dari luar negeri ini tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal dan tidak memiliki izin dari Kementerian Pertanian.

"Tidak tanggung-tanggung, total berat keseluruhan komoditas pertanian yang dimusnahkan ini beratnya mencapai 57,7 kilogram, yang didapatkan dari 146 kali penahanan di wilayah kerja Kantor Pos Pekanbaru dari bulan Februari hingga November 2020," kata Rina di lokasi pemusnahan, Balai Karantina Pertanian Pekanbaru, Kamis siang.

Ia menjelaskan bahwa penahanan terjadi berkat kerja sama yang baik antara petugas Karantina dengan petugas Bea dan Cukai Kantor Pos Pekanbaru yang melakukan pemeriksaan dengan mesin X-Ray terhadap barang kiriman yang masuk dari luar negeri, yaitu Singapura, Malaysia, Taiwan, Arab Saudi, dan Cina.

"Komoditas pertanian yang dimusnahkan terdiri dari benih tanaman, buah-buahan, bagian tumbuhan, jahe, kapulaga, jamur kering, dan beras ketan," ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru, Ferdi menambahkan, bahwa komoditas pertanian tersebut dimusnahkan karena melanggar Pasal 33 Undang Undang RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Komoditas tersebut tidak dilengkapi Sertifikat Kesehatan Tumbuhan dari luar negeri (Phytosanitari Certificate) dan tidak dilaporkan serta tidak diserahkan kepada petugas karantina untuk keperluan tindakan karantina.

Selain itu pemasukan benih dan/atau bibit tumbuhan harus disertai dengan Surat Ijin Pemasukan dari Menteri Pertanian (SIP Mentan) sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 tahun 2017 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 127 tahun 2014.

"Jumlahnya memang sedikit, tapi resikonya sangat besar, karena sebagian besar komoditas yang kita musnahkan berupa benih tanaman, dimana memiliki resiko yang lebih tinggi dibandingkan bagian tanaman lainnya dalam hal membawa penyakit," jelasnya.

"Bakteri Pseudomomnas syringae dan Pseudomonas viridivlava kemungkinan terbawa benih tanaman asal Cina, virus Tobacco streak ilarvirus dan Broad Bean Wiltvirus kemungkinan juga dapat terbawa benih cabai dari Singapura, dan tak kalah dikawatirkan kemungkinan masuknya cendawan Phytophthora citrophthora dan Macrophomina phaseolina dari benih tanaman asal Malaysia", tukasnya.

Kegiatan pemusnahan disaksikan oleh petugas Bea Cukai serta petugas Kantor Pos Pekanbaru.


Sumber : MCR /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Gubernur Ansar Lihat Pengerjaan Masjid Penyengat

Kunker ke Karimun, Gubernur Ansar Temui Guru Non ASN

Wabup Inhil Ikuti Rakoor Penanganan Covid-19 dan Pemilu Serentak bersama Mendagri

Inilah Rangkaian Agenda Acara Hari Jadi ke 65 Provinsi Riau Tahun 2022

Bupati Sukiman Buka Turnamen Sepakbola U-15 Tapung Jaya

Konferensi HMI Cabang Pekanbaru yang ke-36, Ragil Erlangga Terpilih sebagai Formateur

Pemkab Tubaba Melaksanakan Rakor Program Pemberantasan Korupsi bersama KPK

Minggu Ini Kepastian Keberangkatan Jamaah Haji Riau

Dua Pasien Covid-19 di Riau Dinyatakan Sembuh Warga Bengkalis

Entry Meeting Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Atas LKPD Inhil Tahun Anggaran 2023

Pemprov Riau Siap Sampaikan Aspirasi Buruh Hingga ke Pusat

Hari Ini, dr Indra Yovi Sebut Ada 5 Kasus Positif di Riau Salah Satunya Warga Inhil

Terkini +INDEKS

Berbaju Merah Saat Menongkah Kerang, Remaja di Mandah Nyaris Tewas Disambar Petir

13 Mei 2025
Kakanwil Kemenag Riau: 445 Jemaah dan Petugas Kloter Pertama Diberangkatkan ke Makkah
13 Mei 2025
Sambut Jemaah Haji Asal Bengkalis dan Dumai, Ini yang Disampaikan Kakanwil Kemenag Riau
13 Mei 2025
Harga Kelapa di Inhil Terus Turun Setiap Hari, Petani: Tolong Kami, Pak Bupati!
12 Mei 2025
Henny Wahid: Pendidikan Anak Usia Dini Kunci Masa Depan Bangsa
12 Mei 2025
Helm dan Sepatu Jadi Petunjuk Polisi Tangkap Pencuri Motor di Inhu
12 Mei 2025
Polres Bengkalis Bongkar Sindikat Perambah Hutan Lindung Bermodus Kelompok Tani
12 Mei 2025
Rambah Hutan, 2 Excavator dan Pelaku Diamankan Tim Patroli Gabungan Reskrim Polres Bengkalis
12 Mei 2025
Ketua IWO Riau Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Riau, Basmi Premanisme Berkedok Ormas
12 Mei 2025
Warganet Heboh, Jenazah Tanpa Busana Ditemukan di Tol Kayuagung-Lampung, Diduga Warga Kuansing
11 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Harga Kelapa di Inhil Terus Turun Setiap Hari, Petani: Tolong Kami, Pak Bupati!
  • 2 Henny Wahid: Pendidikan Anak Usia Dini Kunci Masa Depan Bangsa
  • 3 Helm dan Sepatu Jadi Petunjuk Polisi Tangkap Pencuri Motor di Inhu
  • 4 Polres Bengkalis Bongkar Sindikat Perambah Hutan Lindung Bermodus Kelompok Tani
  • 5 Warganet Heboh, Jenazah Tanpa Busana Ditemukan di Tol Kayuagung-Lampung, Diduga Warga Kuansing
  • 6 Ketua MPC PP INHU Terima Penghargaan dari Ketua MPW atas Penilaian BP E-KTA
  • 7 HM Sumardany: Pernyataan Gubernur Soal Stadion Riau Dijual, Itu adalah Strategi Marketing
  • 8 Bikin Resah Warga, Pelaku Asusila dan Pengacau Lingkungan Akhirnya Dibekuk
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media