• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Polri-TNI
  • Bengkalis

Polres Bengkalis Bongkar Sindikat Perambah Hutan Lindung Bermodus Kelompok Tani

Redaksi

Senin, 12 Mei 2025 17:35:27 WIB Dibaca : 470 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil membongkar sindikat perambah hutan lindung di Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis dan menangkap seorang pria berinisial MD, yang diduga menjadi otak utama jaringan ini.

MD diketahui menjalankan aksinya dengan menyamarkan kegiatan perambahan sebagai aktivitas kelompok tani. 

“Dengan modus ini, ia menjual lahan di kawasan hutan lindung seolah-olah milik kelompok tani, dengan harga sekitar Rp30 juta per hektare,” kata Kepala Unit II Satreskrim Polres Bengkalis, Ipda Fachri Muhammad Mursyid, pada Senin (12/5/2025).

Dari hasil pengembangan, diketahui MD sudah berhasil menjual seluas 40 hektar lahan di hutan lindung tersebut dengan keuntungan mencapai Rp385 juta. 

Pengungkapan kasus ini bermula saat tim gabungan Satreskrim Polres Bengkalis bersama PT BBHA melakukan patroli rutin di area konsesi perusahaan pada Sabtu (10/5/2025). Di lokasi, petugas menemukan dua pondok pekerja dan dua unit alat berat yang tengah beroperasi membuka lahan.

Polisi kemudian membentuk dua tim untuk menyisir lokasi dan berhasil mengamankan dua unit ekskavator merek Sumitomo dan Hitachi. Dalam operasi tersebut, sebanyak dua operator alat berat berinisial RSP dan AP juga turut diamankan.

Selain ekskavator, sejumlah barang bukti lain juga disita, termasuk kwitansi jual beli lahan serta plang batas lahan atas nama pembeli.

“Kami masih mendalami jaringan pelaku lainnya serta menelusuri aliran dana dari transaksi ilegal ini,” tambah Ipda Fachri.

Saat ini, MD telah ditetapkan sebagai tersangka utama dan proses hukum terhadapnya terus berlanjut. 

Ipda Fachri memastikan pihaknya akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam praktik ilegal yang merusak kelestarian hutan lindung tersebut.


Sumber : rls /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Silaturahmi ke Riau Pos, Kapolda Iqbal: Hubungan Polri Dan Media Ibarat Ikan Dengan Kolam

Pangdam III/Slw Dampingi Kasad Tinjau Progres Pembangunan Masjid

Hasil Operasi LIT 2022, Ka BNN RI : Sabu 177,4 KG dan Ekstasi 19.700 Disita, 7 Pelaku Dibekuk.

Polisi Berikan Pembelajaran Baris Berbaris kepada Siswa SLTA 1 Teluk Bintan

Kapolres Kampar Pimpin Upacara Pemberian Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Antisipasi Bencana Banjir, Polres Inhu Gelar Peralatan SAR Samapta

Polsek Tanjungpinang Kota dan Bhayangkari Bagi-bagi Takjil

Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314/lnhil Gelar Kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Sabut Kelapa

Kehilangan Sosok Doni Monardo, KSAD: Beliau yang Menyeleksi Saya di Grup A

Update Data Satgassus PMI Lapor Pasien RSKI Pulau Galang Batam

HUT Bhayangkara ke-76, Polres Lampung Utara Gelar Jalan Sehat

Cara Berbeda Dilakukan Satgas TMMD Tapin Jalin Keakraban dengan Warga

Terkini +INDEKS

Peredaran Narkoba di Desa Keritang Terungkap, Pelaku Seorang Wanita

11 Juni 2025
DPRD Inhu Gelar RDP, KUD Talang Bersatu Tuntut Keadilan dari PT KRSP
11 Juni 2025
Duka dari Tanah Suci,Jemaah Haji Asal Rokan Hilir Wafat di Makkah
10 Juni 2025
Pengawasan Hutan Riau Krusial, Gubernur Abdul Wahid Usulkan Penambahan Polhut ke Pusat
10 Juni 2025
Hardianto Manik: Bukti Cinta Budaya, PBK Sponsori 18 Jalur Pada Tahun 2025
10 Juni 2025
Polda Riau Mengamankan Oknum Ninik Mamak Perambah Hutan, Ini Sikap LAMR
10 Juni 2025
Polsek Batang Cenaku Ungkap Kasus Narkoba, Puluhan Gram Sabu Jadi Barang Bukti
10 Juni 2025
Kronologi Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pulau Kijang - Sanglar Inhil
10 Juni 2025
Tak Berkutik! Jepang Gilas Indonesia Setengah Lusin Gol Tanpa Balas
10 Juni 2025
Limbah Tambak Udang Cemari Pantai Wisata Tanjung Lapin, Diduga Illegal Warga Minta Berwenang Segera Menutup
10 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Peredaran Narkoba di Desa Keritang Terungkap, Pelaku Seorang Wanita
  • 2 Duka dari Tanah Suci,Jemaah Haji Asal Rokan Hilir Wafat di Makkah
  • 3 Pengawasan Hutan Riau Krusial, Gubernur Abdul Wahid Usulkan Penambahan Polhut ke Pusat
  • 4 Hardianto Manik: Bukti Cinta Budaya, PBK Sponsori 18 Jalur Pada Tahun 2025
  • 5 Polda Riau Mengamankan Oknum Ninik Mamak Perambah Hutan, Ini Sikap LAMR
  • 6 Polsek Batang Cenaku Ungkap Kasus Narkoba, Puluhan Gram Sabu Jadi Barang Bukti
  • 7 Kronologi Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pulau Kijang - Sanglar Inhil
  • 8 Tak Berkutik! Jepang Gilas Indonesia Setengah Lusin Gol Tanpa Balas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media