Pemprov Riau Presentasi Monev KIP Tahun 2020 Secara Virtual
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mempresentasikan monitoring dan evaluasi (Monev) dengan Komisi Informasi Pusat (KIP) tahun 2020 secara virtual mengenai inovasi pelayanan informasi publik di Provinsi Riau.
Pemprov Riau dalam hal ini Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Chairul Riski menyampaikan Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Riau sesuai Misi Provinsi Riau.
"Di mana misi provinsi Riau yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi," paparnya di Ruang Riau Command Center (RCC), Selasa (06/10/2020).
Regulasi PPID, lanjutnya, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 17 Tahun 2018 tentang PPID Pemerintah Pemprov Riau, Surat Keputusan Gubernur Nomor Ktps 778/IV/2020/tentang perubahan atas keputusan Gubernur Nomor Ktps. 307/IV/2018 tentang penetapan pengelolaan layanan informasi dan dokumentasi.
"Regulasi berikutnya, Standar Operasional Prosedur PPID yaitu SK Sekretaris Daerah Nomor 426/IV/2018 tentang pelayanan permohonan informasi publik di lingkungan Pemprov Riau," ucapnya.
Ia menyebutkan beberapa inovasi yang sudah ada dan tetap dilanjutkan hingga saat ini terkait pelayanan informasi publik di Provinsi Riau yaitu aplikasi Mobile View PPID dimana media layanan informasi PPID ini juga terhubung dengan WhatsApp dan Instagram.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, inovasi pelayanan informasi publik di Provinsi Riau tahun 2020 diantaranya 'Jaga Riau' yaitu aplikasi dari teknologi informasi dimanfaatkan untuk keterbukaan informasi dan keterlibatan masyarakat dalam pengawalan baik anggaran maupun pelaksanaan pembangunan khususnya Pemprov Riau.
"Kemudian ada 'Jaga APBD' terkait data dan informasi APBD di setiap OPD provinsi Riau," katanya.
Menurutnya, hall ini sebagai implementasi dari UU Nomor 14 tentang keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemprov Riau serta mengajak masyarakat untuk serta berpartisipasi dalam mengawal anggaran pemerintah daerah.
"Inovasi ini untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menciptakan tata pemerintahan yang lebih baik," tutupnya.
Berita Lainnya
Kos-kosan Tempat Mesum Jadi Target Penertiban Satpol PP Pemko Pekanbaru
3.671 Tenaga Kesehatan dan 600.000 Jiwa Masyarakat di Inhil Akan Divaksinasi
Dihadapan Gubernur Riau, Bupati Kampar Apresiasi Inovasi UMKM di tengah pandemi Covid-19
Pemprov Riau Berharap PW KB PPI Jadi Suri Tauladan untuk Umat
Gubernur Kepri Berbagi Kiat Menangkal Covid-19 Varian Delta
Rusli Jabat Kadisdukcapil Bintan, Roby Ingatkan Pelayanan Masyarakat Harus Lebih Maksimal
Kasus Covid-19 Nihil, Pemkab Inhu Tetap Gesa Vaksinasi
Suasana Hari Raya Idul Fitri, Pemkab Bengkalis Gelar Halal Bihalal Bersama Masyarakat Dan Forkopimda
Industri Masker, APD, dan Hand Sanitizer Tumbuh Pesat Saat Wabah Covid-19
Ditetapkan Rp300 Per KK Warga Terdampak Corona, Dahrius: Entah Ada Entah Tidak Uangnya
Ombudsman RI Perwakilan Lampung Berikan Edukasi serta Pengenalan Diri di Tubaba
Pastikan Pekerjaan Berjalan Baik, Pulang dari Natuna, Gubernur Ansar Langsung Kunker ke Kabupaten Lingga