Pemprov Riau Presentasi Monev KIP Tahun 2020 Secara Virtual
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mempresentasikan monitoring dan evaluasi (Monev) dengan Komisi Informasi Pusat (KIP) tahun 2020 secara virtual mengenai inovasi pelayanan informasi publik di Provinsi Riau.
Pemprov Riau dalam hal ini Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Chairul Riski menyampaikan Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Riau sesuai Misi Provinsi Riau.
"Di mana misi provinsi Riau yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi," paparnya di Ruang Riau Command Center (RCC), Selasa (06/10/2020).
Regulasi PPID, lanjutnya, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 17 Tahun 2018 tentang PPID Pemerintah Pemprov Riau, Surat Keputusan Gubernur Nomor Ktps 778/IV/2020/tentang perubahan atas keputusan Gubernur Nomor Ktps. 307/IV/2018 tentang penetapan pengelolaan layanan informasi dan dokumentasi.
"Regulasi berikutnya, Standar Operasional Prosedur PPID yaitu SK Sekretaris Daerah Nomor 426/IV/2018 tentang pelayanan permohonan informasi publik di lingkungan Pemprov Riau," ucapnya.
Ia menyebutkan beberapa inovasi yang sudah ada dan tetap dilanjutkan hingga saat ini terkait pelayanan informasi publik di Provinsi Riau yaitu aplikasi Mobile View PPID dimana media layanan informasi PPID ini juga terhubung dengan WhatsApp dan Instagram.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, inovasi pelayanan informasi publik di Provinsi Riau tahun 2020 diantaranya 'Jaga Riau' yaitu aplikasi dari teknologi informasi dimanfaatkan untuk keterbukaan informasi dan keterlibatan masyarakat dalam pengawalan baik anggaran maupun pelaksanaan pembangunan khususnya Pemprov Riau.
"Kemudian ada 'Jaga APBD' terkait data dan informasi APBD di setiap OPD provinsi Riau," katanya.
Menurutnya, hall ini sebagai implementasi dari UU Nomor 14 tentang keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemprov Riau serta mengajak masyarakat untuk serta berpartisipasi dalam mengawal anggaran pemerintah daerah.
"Inovasi ini untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menciptakan tata pemerintahan yang lebih baik," tutupnya.

Berita Lainnya
Irigasi Petani buyau di tumbuhi ilalang Air tidak Mengalir Camat Bangkinang Di duga Bungkam
Lonjakan Karhutla Riau: Titik Api Terorganisasi, Perusahaan Konsesi Terancam Sanksi
Wabup Bagus Santoso Irup, Penurunan Bendera HUT Ke-80 RI di Bengkalis Berlangsung Khidmat
DPRD Riau Soroti Anjloknya Harga Kelapa, Petani Tak Dapat Untung!
Pekanbaru Siaga Merah! 70 Kasus Kebakaran Rumah Warga dalam 4 Bulan
Bupati Kasmarni Serahkan Kartu Tani
Senin, Batam dan Tanjungpinang Diberlakukan PPKM Darurat
Pj Sekda Inhil Saksikan Penandatanganan Kerjasama Lapas Tembilahan dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah
Warga Babussalam Usul Perbaikan Parit Dan Bantuan Pertanian
Tito Karnavian Puji Pekanbaru! PAD Melejit Rp400 Miliar Meski Pajak Justru Diturunkan
Bupati Bengkalis Sampaikan Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Bupati Bengkalis, Lewat Komisi V Usulkan 3 Pembangunan Jembatan di Rupat